Berita Terkini

KPU Gianyar Sosialisasikan Persiapan Pilkada 2018 Lewat Dialog Interaktif Radio Gelora Gianyar.

Gianyar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melakukan sosialisasi melalui Radio Gelora, Kamis, (13/4/17). Sosialisasi dilakukan oleh  komisioner KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna,  selaku Divisi Teknis Pemilu berupa dialog interaktif dalam acara Suluh Gianyar. Radio Gelora sendiri merupakan stasiun radio yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Pemkab Gianyar. Dalam dialog interaktif yang dipandu oleh penyiar radio Gelora tersebut, Agus Tirta Suguna menyampaikan materi seputar kegiatan KPU Gianyar menjelang perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali, serta Pemilihan Bupati dan wakil  Bupati Gianyar tahun 2018 nanti, antara lain pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berkoordinasi dengan Disdukcapil Gianyar, pengalokasian anggaran pilkadayang telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Gianyar, serta syarat petugas adhoc pemilu dalam hal ini anggota PPK, PPS, KPPS.  Sebagai bentuk komitmen KPU Gianyar  dalam meningkatkan kualitas dan validitas data pemilih dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 telah dilakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk di kantor-kantor camat, desa, kantor instansi pemerintah dan tempat tempat strategis lainnya, khususnya pasar tradisional di Kabupaten Gianyar.  Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU Gianyar agar daftar pemilih valid dan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pilkada. Sehubungan dengan persyaratan anggota PPK/PPS sesuai  ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam Peraturan  Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Provinsi /Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Adapun syarat Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS mendapat perhatian dari pendengar radio yang memanfaatkan moment interaktif untuk menanyakan bagaimana maksud dari ketentuan tersebut. Menanggapi pertanyaan dari penanya, Agus Tirta menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang ditegaskan kembali oleh KPU RI melalui surat edaran bahwa yang dimaksud adalah menjabat sebagai anggota PPK, PPS, KPPS 2 (dua) kali periode berturut-turut dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Pemilihan Umum Legislatif pada : periode pertama dimulai dari tahun 2005 hingga 2009, dan periode kedua dimulai pada tahun 2010 hingga 2014, dan seterusnya. (Kr)

KPU Gianyar Laksanakan Apel Senin dan Pleno MoU dengan BNNK Gianyar

Mengawali kegiatan minggu ke dua di bulan April, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar menggelar apel pagi Senin, (10/4/16) di halaman depan kantor KPU Gianyar, dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra, SH.MH. Apel pagi yang merupakan kegiatan rutin ini diikuti oleh komisioner, sekretaris dan segenap jajaran staf sekretariat. Dalam apel kali ini, Ketua KPU Gianyar mempertegas kembali pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyongsong pilkada serentak 2018. Lebih lanjut disampaikan bahwa apel pagi tidak hanya sekedar seremonial semata, melainkan wujud komitmen KPU Gianyar sebagai pelayan masyarakat dalam menyelenggarakan pemilu maupun pemilihan yang berintegritas. Lebih lanjut, AA Gede Putra menegaskan beberapa kegiatan minggu ini, antara lain MoU dengan BNNK Gianyar, pemaparan teknis, sosialisasi lewat media radio, maupun penyusunan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Terkait penyusunan NPHD, diperintahkan kepada sub bagian hukum untuk segera menyiapkan NPHD mengingat bulan Mei harus sudah dilakukan penandatanganannya.   Selepas apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno Penyusunan Rancangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Gianyar. MoU dengan BNNK Gianyar berkaitan dengan tahapan pencalonan pada pilkada 2018 nanti serta sebagai landasan kerjasama KPU Gianyar bersama BNNK Gianyar dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika di kalangan generasi  muda, masyarakat serta sosialisasi tentang penyelenggaraan pemilu dan pendidikan pemilih. Diputuskan dalam rapat pleno, untuk penandatanganan MoU dengan BNNK Gianyar akan dilaksanakan pada 27 April 2017 nanti. 

KPU GIANYAR BERSAMA PEMERINTAH DAERAH KONSULTASI DATA KEPENDUDUKAN KE DIRJEN DUKCAPIL RI DAN KPU RI.

Dalam rangka persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui inisiatif Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar mengajak KPU Gianyar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, unsur    Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar beserta para Camat seluruh Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri dan KPU RI. Kunjungan kerja ini berkaitan dengan  Konsultasi dan sinkronisasi jumlah data kependudukan  dan data pemilih Pemilu Kabupaten Gianyar.    Konsultasi diawali dari Kemendagri dalam hal ini dengan locus ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil RI di jakarta pada hari Kamis, 30 Maret 2017 yang dipimpin oleh Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Gianyar Drs. I Wayan Subrata yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar yang diterima  langsung oleh Direktur Pencatatan Sipil Ir. Anny Juliastini, MBA. Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan disampaikan oleh rombongan kepada pihak Dirjen Dukcapil antara lain tentang data penduduk Kabupaten Gianyar, data pemilih Pilkada Tahun 2018 yang sudah terekam dan atau  memiliki KTP-elektronik, serta bagaimana mekanisme  pengeluaran  Surat Keterangan (Suket) saat pemilihan berlangsung yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.   Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ir. Anny Juliastini, MBA menyampaikan bahwa dalam rangka membereskan soal data kependudukan untuk Kabupaten Gianyar dan jumlah penduduk Kabupaten Gianyar yang diterima di pusat berjumlah 537.246 orang. Setelah dilakukan konsolidasi secara nasional atau setelah dilakukan pembersihan menjadi 491.286 orang/penduduk. Sedangkan data untuk keperluan Pilkada Tahun 2018, nantinya akan diadakan penyisiran kembali. Maka dari itu diharapkan kepada Disdukcapil Kabupaten Gianyar untuk selalu kooperatif dan secara intensif berkoordiansi kepada Dirjen Dukcapil Republik Indonesia. Ditambahkan selanjutnya kembali ditegaskan kepada KPU bahwa untuk data  pemilih agar melalui KPU RI dan selanjutnya agar KPU RI berkoordinasi ke Dirjen Dukcapil pusat.     Kegiatan konsultasi berlanjut ke KPU RI pada hari Jumat, 31 Maret 2017  yang diterima oleh Anggota KPU RI Dr. Ferry Kurnia Rizkiansyah. Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Made Togog menyampaikan beberapa pertanyaan terkait pembagian daerah pemilihan yang diusulkan agar disetiap dijadikan 1 (satu) daerah pemilihan. Atas dasar pertanyaan tersebut komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiansyah menjelaskan bahwa mengingat  data pemilih memang dari tahun ke tahun dalam pelaksanaan pemilihan umum sering menjadi permasalahan yang krusial maka diharapkan kepada seluruh komponen sebagai pemangku kepentingan untuk ikut aktif dalam mengawal , terlebih karena sistem/hak warga negara yang sudah mempunyai hak untuk memilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap boleh menggunakan hak pilihnya asalkan meraka sudah terdaftar dalam DPT dan bagi mereka yang membawa Surat Keterangan dari Disdukcapil. Selanjutnya menjawab masalah pembentukan pembagian Dapil agar tidak digabung antara satu kecamatan dengan kecamatan yang lain, lebih lanjut anggota KPU RI Ferry Kurniansyah menjelaskan hal tersebut tergantung dari jumlah penduduk di masing – masing kecamatan yang memperoleh kuota kursi di DPRD, hal ini sudah diatur dalam Peraturan KPU sesuai dengan hukum yang berlaku.

KPU Gianyar Ajak Masyarakat Rekam KTP-El Melalui Pemasangan Spanduk

Sebagai bentuk komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar  dalam meningkatkan kualitas dan validitas data pemilih dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, pada hari Kamis, (30/3/2017) dilakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk di kantor-kantor camat, desa, kantor instansi pemerintah dan tempat tempat strategis lainnya, khususnya pasar tradisional di Kabupaten Gianyar.  Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU Gianyar agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pilkada. Melakukan perekaman dan atau memiliki KTP Elektronik pada pelaksanaan pemilu/pemilihan sekarang ini merupakan syarat utama untuk bisa terdaftar sebagai pemilih. Mengingat semakin dekatnya perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018, dan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum terekam KTP –El menurut data dari Disdukcapil Gianyar, sosialisasi pun semakin digencarkan. Menurut Kasubag Program dan Data KPU Gianyar, I Wayan Arka Mambal, kegiatan pemasangan spanduk yang berisi himbauan untuk segera melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar juga menjadi bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu juga agar masyarakat lebih perduli terhadap administrasi kependudukan dan pentingnya KTP –El dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan pribadi lainnyaserta mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih.  

KPU KABUPATEN GIANYAR DAN BNNK GIANYAR BERKOMITMEN “STOP NARKOBA”

GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar dalam upaya menghasilkan Pemilu berintegritas dan bermartabat khususnya dalam menyongsong Pilkada Serentak  2018 dan Pemilu 2019. Pada hari Jumat (24/3/2017) melakukan Audensi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar bertempat di kantor BNNK Gianyar di Blahbatuh. Audensi dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkotika.   Dalam audensi yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis I Putu Agus Tirta Suguna dan Kasubag Teknis KPU Kabupaten Gianyar diterima oleh Kepala Badan BNNK Kabupaten Gianyar I Made Pastika  beserta Jajarannya. Pada kesempatan itu I Made Pastika dalam sambutannya memyampaikan ini merupakan langkah awal yang baik antara KPU Kabupaten Gianyar dengan BNNK Gianyar. menjalin kerjasama dan bersinergi dalam menjalankan tugasnya masing – masing mencegah penggunaan narkotika khususnya pada mekanisme pencalonan pilkada Gianyar 2018.  Dengan harapan Pilkada Gianyar dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.   Anggota KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna sangat mengapresiasi dengan terbentuknya BNNK Kabupaten Gianyar karena akan mempermudah dalam melakukan Konsultasi dan koordinasi. Khususnya dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Gianyar mendatang. Lebih lanjut disampaikan bahwa  ketentuan melaksanakan Tes Bebas Narkotika terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati adalah hal  baru diatur  dalam peraturan perundang-undangan. maka untuk itu perlu diketahui terkait mekanisme palaksanaannya. Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan tes bebas narkotika pada penyelenggaraan Pilkada 2017 terdapat beberapa permasalahan. Salah satunya sehubungan dengan lamanya waktu penerimaan hasil tes bebas narkotika yang dapat mempengaruhi pada tahapan pilkada. Terhadap permasalahan tersebut diharapkan kepada BNNK Gianyar dapat dijadikan  evaluasi dan lebih awal dicarikan solusi sebagai langkah antisipasi serta penyelesaiannya. KPU Kabupaten Gianyar dan BNNK Gianyar sepakat untuk menindak lanjuti hasil pertemuan hari ini  dengan melakukan kerjasama berupa penandatanganan MOU (memorandum Of Understanding) dalam waktu dekat.  Yang merupakan langkah kongkrit untuk menyatakan komitmen “STOP NARKOBA”.

KPU Bersama Disdukcapil Gianyar Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan se-Provinsi Bali

Data pemilih yang akurat dan validitasnya teruji merupakan salah satu hal yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pilkada serentak ditahun 2018 mendatang. Berdasarkan pengalaman pilkada 2015 dan pilkada 2017 di Buleleng pada 15 Februari 2017 yang baru saja dilaksanakan, KPU Provinsi Bali kembali mengadakan rapat koordinasi bersama KPU Kab/kota se-Bali dengan mengundang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab/kota se-Provinsi Bali pada hari Jumat 24, Maret  2017 untuk mendapatkan masukan-masukan  dan ide-ide baru dari semua pihak terkait demi meningkatkan kualitas data pemilih pada pemilu mendatang.    Pada kesempatan ini seluruh KPU Kab/kota se-Bali menyampaikan progres atas kegiatan pemutakhiran data pemilih yang mereka lakukan di Kabupaten masing-masing serta kegiataan yang telah dan akan dilaksanakan kaitannya untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan akuntabel. Sementara dari masing-masing  Disdukcapil Kabupaten/ Kota menyampaikan hal-hal  mengenai permaslahan kependudukan yang  mereka hadapi di wilayahnya masing-masing seperti masalah penduduk di bawah umur yang menikah dan tidak  memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) , penduduk meninggal dan memiliki akte kematian tapi masih tercantum di dalam data base kependudukan di Disdukcapil, dan masih banyak lagi masalah kependudukan yang memerlukan perhatian dari semua pihak terutama masyarakat itu sendiri yang harus lebih aktif untuk mencatatkan setiap aktifitas kependudukannya demi lebih tertibnya administrasi kependudukan.    Sebelum acara ditutup, dilakukan penyerahan data pemilih pada pemilu terakhir di masing-masing Kab/kota oleh komisioner KPU Prov Bali, Ni Kadek Wirati kepada masing-masing perwakilan Disdukcapil Kab/Kota yang hadir. Dari data tersebut diminta agar masing-masing  Disdukcapil Kab/Kota mengecek kembali data pemilih tersebut  dengan data kependudukan di Disdukcapil yang ada saat ini yaitu untuk mengetahui  beberapa hal antara lain; data pilih ada dalam data base tapi belum melakukan perekaman, sudah melakukan perekaman tapi KTP –El belum tercetak, sudah ber KTP-El namun penduduk berdomisili di luar daerah, sudah ber KTP-El – meninggal, pemilih sudah /pernah kawin di bawah umur 17 tahun.