
KPU Gianyar Ajak Masyarakat Rekam KTP-El Melalui Pemasangan Spanduk
Sebagai bentuk komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas dan validitas data pemilih dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, pada hari Kamis, (30/3/2017) dilakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk di kantor-kantor camat, desa, kantor instansi pemerintah dan tempat tempat strategis lainnya, khususnya pasar tradisional di Kabupaten Gianyar. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU Gianyar agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pilkada.
Melakukan perekaman dan atau memiliki KTP Elektronik pada pelaksanaan pemilu/pemilihan sekarang ini merupakan syarat utama untuk bisa terdaftar sebagai pemilih. Mengingat semakin dekatnya perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018, dan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum terekam KTP –El menurut data dari Disdukcapil Gianyar, sosialisasi pun semakin digencarkan.
Menurut Kasubag Program dan Data KPU Gianyar, I Wayan Arka Mambal, kegiatan pemasangan spanduk yang berisi himbauan untuk segera melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar juga menjadi bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu juga agar masyarakat lebih perduli terhadap administrasi kependudukan dan pentingnya KTP –El dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan pribadi lainnyaserta mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih.