Berita Terkini

KPU Gianyar Hadiri Rapat Evaluasi Kesiapan Program dan Anggaran Pilkada dan Penandatanganan MoU KPU Bali dan BNN

Angota KPU Gianyar Divisi Teknis, I Putu Agus Tirta Suguna, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, serta Kasubag Hukum Drs. I Nyoman Antara. menghadiri Rapat di KPU Provinsi Bali, Rabu (7/6/17) dengan agenda Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, serta Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Program dan Anggaran Pilkada  Serentak Tahun 2018.  Kerjasama antara KPU Provinsi Bali dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. Acara penandatangan dilakukan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Kepala BNNP Bali Brigjen. I Putu Gede Suastawa, disaksikan oleh perwakilan dari Polda Bali, perwakilan Sekretaris Daerah Bali, Kepala BIN Daerah Bali beserta seluruh undangan lain. Selanjutnya di tempat yang sama, digelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kesiapan Program dan Anggaran Pilkada Serentak  Tahun 2018 , yang dihadiri oleh  Ketua DPRD Provinsi Bali, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala BNN Provinsi Bali, Kepala BIN Daerah Bali, Kepala BPKP Perwakilan Bali, jajaran SKPD Provinsi Bali yang duduk sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Dalam rapat yang dibuka oleh Ketua KPU Bali, I Dewa Wiarsa Raka Sandi disampaikan bahwa tahapan Pilkada Provinsi Bali akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2017. Rapat diisi dengan pemaparan materi dari masing-masing instansi mengenai kesiapan pelaksanaan pilkada serentak 2018.  (sumber: Website KPU Provinsi Bali/ Foto: KPU Gianyar)  

Kegiatan Merapikan Gudang dan Penataan Arsip di KPU Gianyar

Rabu, 7 Juni 2017 KPU Gianyar kembali melanjutkan kegiatan merapikan gudang dalam rangka tata kelola arsip, diiuti oleh seluruh staf. Kegiatan penataan arsip dilakukan dengan mengumpulkan arsip-arsip dan memilah arsip sesuai dengan kategorinya yaitu arsip aktif dan arsip inaktif, Substantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan  disesuaikan dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dalam PKPU 17 Tahun 2016. JRA dipergunakan sebagai pedoman penyusutan arsip, yang diklasifikasikan untuk dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali. Untuk memaksimalkan pemanfaatan ruangan, dilakukan pembongkaran rak besi yang memakan tempat, sehingga dapat digunakan kembali sesuai kebutuhan.(Kr)

KPU Gianyar dan Kesbangpol Audiensi dengan Wakil Bupati Gianyar

Senin, 5 Juni 2017  Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Gianyar bersama Kepala Kesbangpol Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta mengadakan audiensi dengan Wakil Bupati Gianyar membahas penandatanganan NPHD serta pelaksanaan tahapan pilkada 2018 . Rombongan diterima oleh Wakil Bupati Gianyar,  I Made Mahayastra, SST. Par., MAP di ruang kerjanya, di Jalan Ngurah Rai Gianyar, 5-7, Gianyar.   Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Gianyar, AA. Gede Putra menyampaikan tahapan Pilkada 2018 yang akan dimuai bulan September 2017, serta telah melakukan pembahasan rencana anggaran dan biaya kebutuhan pilkada dengan TAPD Gianyar serta KPU Provinsi Bali, mengingat pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018 yang bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018. Hal senada disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Gianyar, Alit Mudiarta, bahwasanya dalam rangka persiapan pilkada 2018 telah dilakukan sejumlah kegiatan sosialisasi dan koordinasi dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Kesbangpol, Disdukcapil, Kepolisian, TNI, serta Bawaslu Propinsi Bali. Sementara itu, terkait penandatanganan NPHD, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta menyampaikan bahwa proses penyusunan draft NPHD sudah berjalan dan telah melalui proses koordinasi dengan pemerintah daerah, terutama dalam hal ini Asisten  Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar. Di akhir acara, Wakil Bupati memberikan arahan agar diadakan pertemuan dengan Asisten  Administrasi Umum, Asisten Administrasi pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Kesbangpol, Kepala Bagian Tata pemerintahan serta Kepala BAPPEDA Kabupaten Gianyar guna membahas tindak lanjut penandatanganan NPHD. (kr)

KPU Gianyar Menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Logistik Pemilu 2019 di KPU Bali.

Pengelolaan logistik merupakan tahapan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemilihan. Untuk itupenyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan umum (KPU)  harus sejak awal memahami seluruh tahapan yang ada. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan yaitu adanya penyusunan rencana kebutuhan logistik baik pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Tahapan ini penting untuk dilaksanakan agar supaya KPU  memperoleh informasi yang akurat berupa data dan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan.  Bertempat di Ruang rapat KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali, dilaksanakan  Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu/Pemilihan dan Penganggaran dengan KPU Kabupaten/Kota se Bali  pada Jumat,  2 Juni 2017. Dari KPU Gianyar hadir dalam kesempatan tersebut yaitu Anggota KPU Gianyar divisi Umum, Keuangan dan Logistik Ngakan Nyoman oka Sudaryana, SH.,  Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH.,MM., serta Kepala Sub Bagian Umum KPU Gianyar, Dra. Melgia Van Harling, M.AP., beserta operator silog. Rapat kali ini menghadirkan nara sumber dari Biro Logistik KPU RI ini bertujuan untuk menyamakan kebutuhan logistik 2019 dan menyusun rencana kebutuhan Pemilu 2019 . Masing-masing KPU Kabupaten mengajukan rincian anggaran biaya (RAB) tahun anggaran 2019 sebagai bahan  informasi dan data yang akurat dan terbaru dari tingkatan yang paling bawah agar supaya KPU RI selaku pengambil kebijakan dan penyusun anggaran memperoleh gambaran yang jelas berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk Pemilu 2019. (kr)

Sosialisasi Pilkada 2018, KPU Gianyar dan Pemda Sasar Tokoh Masyarakat Tampaksiring

Tampaksiring, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar bersama Pemerintah Daerah Gianyar kembali menggelar Sosialisasi Pilkada Gianyar Tahun 2018 kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, OKP, dan parpol se Kabupaten Gianyar, Senin, (29/5). Kali ini kegiatan dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Sanding, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu  Ketua KPU Gianyar A.S. Gede Putra, SH.MH., Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar , I Putu Gede Bayangkara, , Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP Arya Agung Arjana Putra, S.H.  , dan akademisi Ir. I Ketut Witarka Yudiata, MT. Kegiatan sosialisasi kali ini dibuka oleh Camat Tampaksiring,  Drs.I Kadek Alit. Wirawan.M.Ap.Acara dihadiri oleh tokoh yang berasal dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, OKP, dan parpol se Kecamatan Tampaksiring, Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Pilkada Gianyar Tahun 2018. Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan materi dengan tema Peranan Tokoh Masyarakat dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Umum maupun Pilkada, Ketua KPU Gianyar A.A Gede Putra juga mensosialisasikan peraturan-peraturan terkait perekrutan petugas PPK, PPS, dan KPPS dalam Pilkada 2018 yang pelaksanaanya serentak bersamaan juga dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Menurut A.A. Gede Putra,  syarat menjadi anggota PPK, PPS, KPPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelengga Pemilu. Sedangkan di dalam PKPU NO 3 TH 2015 terdapat syarat tambahan yaitu : tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP, dan belum pernah menjabat 2 (dua) kali periode sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. “Lebih jelasnya, yang dimaksud dua periode adalah periode (2005-2009) dan (2010-2014), itu ada dijelaskan Surat Edaran KPU RI Nomor 183/KPU/IV/2015”. Ujarnya. Kepala Dukcapil Gianyar  I Gede Bayangkara memberikan materi mengenai pemutakiran data pemilih   untuk Pilkada 2018. Gede Bayangkara juga menghimbauan masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar , juga agar masyarakat lebih perduli terhadap administrasi kependudukan dan pentingnya KTP-El dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan pribadi lainnyaserta mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dua pembicara lainya yaitu Kasatreskrim Gianyar memberikan materi dengan tema Peranan, Tugas dan Wewenang Kepolisian Dalam Kegiatan Politik, serta pembicara dari akademisi  Ir. I Ketut Witarka Yudiata, MT  memberikan materi dengan tema Peran Aktif Masyarakat Dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu. Sosialisasi yang diikuti seratus lebih orang tokoh masyarakat di Kecamatan Blahbatuh  itu menarik minat peserta mengingat sejumlah aturan baru dibanding penyelenggaraan Pilkada sebelumnya. (Kr)

KPU Gianyar dan Pemda Sambangi Tokoh Masyarakat di Kecamatan Tagallalang.

Agenda sosialisasi pendidikan pemilih pemilu melalui tatap muka dengan tokoh masyarakat se- Kabupaten Gianyar dalam menyongsong Pilkada serentak tahun 2018 terus berlanjut. Pemerintah daerah (Pemda)  Gianyar melalui Kesbangpol bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar sebelumnya sudah mengelar Kegiatan Sosialisasi di 4 (empat) kecamatan, pada hari ini Jumat, 26/5/2017, sosialisasi kembali digelar mengambil tempat di Aula Kantor Kecamatan Tegallalang. Pada kesempatan kali ini, sosialisasi dihadiri oleh Kapolsek Tegallalang, Danramil, tokoh masyarakat, ormas, OKP dan unsur Parpol se Kecamatan Tegallalang. Acara yang dibuka oleh Camat Tegallalang, Nyoman Dharmawan, menghadirkan narasumber ketua KPU Gianyar A.A Gde Putra, SH.,MH, dari Disdukcapil Gianyar Drs. Ni Ketut Wirati,MSi, selaku Kabid Siak dan pemanfaatan Data, Kapolsek Tegallalang Nyoman Merta Kariana, dan juga dari unsur akademisi Ketut Witarka Yudiata. Dalam pemaparannya, Ketut Witarka Yudiata menyampaikan isu - isu penting dan strategis dalam Pemilihan dan Pemilu, seperti adanya peraturan KPU yang setiap waktu berubah - ubah baik secara teknis maupun politis, penggunaan sistem pemilu dalam proses pemilihan pemimpin yang demokratis serta faktor yang mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih pemilu. Dari Disdukcapil, I Ketut Wirati menekankan tentang pentingnya penerapan dan kepemilikan KTP Elektronik bagi masyarakat dan pelaksanaan Pilkada. Ketut Wirati juga menghimbau kepada pengurus desa yang hadir supaya menginformasikan kepada warganya utk segera melakukan perekaman KTP Elektronik. Untuk wilayah Kecamatan Tegallalang masih terdapat sekitar 10 ribuan penduduk belum terekam KTP Elektronik. Sedangkan untuk pemilih pemula yang berumur 17 Tahun pada saat pencoblosan Pilkada Tahun 2018 sebanyak 8996 pemilih. Kapolsek Tegallalang Nyoman Merta Kariana menekankan pada faktor - faktor yang rawan menimbulkan permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada seperti keberadaan DPT, alat peraga kampanye, intimidasi dan gugatan Pilkada. Sebagai pemapar terakhir, Ketua KPU Gianyar A. A Gde Putra, SH., MH menyampaikan tentang persiapan pelaksanaan Pilbup Gianyar 2018 baik secara anggaran maupun kegiatan sesuai dengan tahapan. Ketua KPU Gianyar juga memaparkan tentang syarat - syarat menjadi anggota badan adhoc PPK, PPS dan KPPS, rumitnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang berbasiskan KTP Elektronik serta mengenai Pilkada dengan konsep seni budaya.Acara sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait permasalahan - permasalahan dalam Pemilu dan Pilkada.(pik)