Berita Terkini

KPU Gianyar Pantau Perkembangan Perekaman KTP Elektronik di Sukawati dan Ubud.

Pada hari selasa, 18 Juli 2018 komisioner divisi perencanaan dan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar Ni Luh Putu Reika Chrisyanti ditemani staff, berkunjung ke kecamatan Sukawati dan Ubud. Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan proses perekaman KTP Elektronik (KTP-El) yang dilakukan di kantor kecamatan. Sebagaimana diketahui bahwa proses perekaman KTP-El selain dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di kabupaten Gianyar, juga dapat dilakukan di kantor kecamatan di masing-masing wilayah dimana masyarakat yang bersangkutan tinggal. Hal ini tentunya lebih memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP-El, terutama yang berdomisili jauh dari ibukota kabupaten Gianyar, tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor Dukcapil untuk melakukan proses perekaman.      Sebagaimana disampaikan oleh camat Sukawati, Gde Putrawan bahwa di daerah Sukawati yang memiliki jumlah desa sebanyak 12 desa dengan mobilitas penduduk yang cukup tinggi, rata-rata warga yang datang untuk mengurus KTP-El setiap bulannya mencapai 200 orang. Pengurusan KTP-El ini dimaksudkan untuk berbagai keperluan mulai dari mencari pekerjaan atau sekolah, mengurus usaha, mencari pinjaman di Bank atau lembaga keuangan lainnya, dan sebagainya. Untuk melakukan proses perekaman ini, dinas Dukcapil Gianyar menurunkan operator yang dibantu oleh staff kecamatan yang ditugaskan di bagian Pelayanan.      Sementara itu di kecamatan Ubud, dari pantauan yang berhasil dilakukan di bagian Pelayanan masyarakat, antusias masyarakat yang melakukan perekaman KTP-El cukup baik. Ini dibuktikan dengan jumlah rata-rata masyarakat yang melakukan perekaman .mencapai 20 sampai 25 orang per hari. Hal ini mungkin disebabkan karena kecamatan Ubud termasuk daerah pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan sehingga kepentingan mereka untuk memiliki ktp elektronik yang akan digunakan untuk mengurus keperluan usahanya cukup tinggi. Perekaman dilakukan oleh staff bagian pelayanan di kecamatan Ubud dibantu 2 orang operator dari dinas dukcapil Gianyar. (Rei)

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Penyampaian Serapan Anggaran Triwulan I Tahun 2017 dan Pembahasan DIM PKPU

Pada hari Senin (17/7/17) bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar di Jalan Jata-Gianyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar rapat pembahasan serapan Anggaran Semester I dan Rapat Pleno Penyampaian Laporan Pelaksanaan Penggunaan Anggaran (LPPA)  yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar AA Gede Putra, SH.,MH bersama segenap komisioner dan jajaran sekretariat. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana serapan anggaran dan apa saja kegiatan yang belum dilakukan selama Semester I. Melalui Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik memaparkan, hingga akhir bulan Juni 2017 ini serapan anggaran mencapai Rp 1.055.011.611,- (40.6%) dari total pagu revisi I sebesar Rp 2.653.536.000,-. Dari rapat Pleno ini diketahui bahwa ada beberapa akun anggaran  kegiatan yang belum terealisasi karena sangat tergantung dengan pihak lain atau berupa undangan menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, sehingga perlu dikonsultasikan dengan KPU Propinsi terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang mengundang KPU Kabupaten/Kota. Selain itu terdapat juga sejumlah kegiatan yang sudah terlaksana di bulan Juli sehingga belum muncul dalam laporan bulan Juni. Rapat Pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara oleh para komisioner. Rapat Pleno Serapan Anggaran Tahun 2017 Semester I dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan draft Surat Keputusan Tahapan, Program, dan Jadwal serta surat keputusan (SK) tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar Tahun 2018. Draft keputusan tersebut akan dikonsultasikan kembali ke KPU Provinsi Bali untuk kemudian baru ditetapkan. Selain itu, agenda rapat antara lain juga membahas Daftar inventaris masalah yang didapat dari hasil sosialisasi 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru bagi staf minggu lalu yang akan dibahas kembali bersama di KPU Provinsi Bali, serta pembahasan draft SK pembentukan kelompok kerja kegiatan masing-masing tahapan Pilkada. SK tersebut akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan tahapan pilkada sesuai dengan PKPU(Kr)  

KOORDINASI PILKADA 2018 OLEH DIVISI PERENCANAAN DATA KE KECAMATAN GIANYAR DAN BLAHBATUH

Komisioner KPU Gianyar divisi perencanaan dan data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti ditemani kasubag program dan data I Wayan Arka Mambal, pada hari Senin, 17 Juli 2018 melakukan kunjungan ke kantor camat Gianyar dan Blahbatuh.  Kunjungan tersebut dimaksudkan sebagai salah satu komitmen KPU Gianyar untuk mengawal proses perekaman ktp-el yang dilakukan di masing- masing kecamatan di kabupaten Gianyar guna meminimalisir permasalahan data pemilih pada pemilihan kepala daerah serentak 2018 mendatang.       Ditemui oleh masing-masing sekretaris camat Gianyar dan Blahbatuh, Reika Chrisyanti menyampaikan mengenai perkembangan proses perekaman KTP-Elektronik (KTP-EL) yang dilakukan di kantor camat Gianyar dan Blahbatuh. Selain itu juga dibicarakan kesiapan masing-masing kecamatan dalam hal penempatan penyelenggara adhoc di wilayah kerja mereka yang meliputi ruangan kerja bagi PPK dan sekretariatnya, penentuan staf kecamatan yang akan ditugaskan di sekretariat PPK, serta kelengkapan lainnya seperti komputer dan mebelair sebagai penunjang kelancaran kegiatan PPK di kecamatan.      Sesuai dengan data hasil perkembangan perekaman KTP-EL yang diperoleh dari dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Gianyar, dari jumlah penduduk wajib KTP di masing-masing kecamatan Gianyar dan Blahbatuh, masih terdapat sekitar 15 ribu penduduk yg belum melakukan perekaman di kecamatan Gianyar dan sebanyak kurang lebih 13 ribu orang di kecamatan Blahbatuh. (Rei)

BUPATI GIANYAR DAN KPU GIANYAR TANDATANGANI NPHD PILKADA 2018

Bertempat di Gianyar pada hari Jumat, 14 Juli 2017 berlangsung penandatangan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018, antara Bupati Gianyar  Anak Agung Gde Bharata dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Putra. Ketua KPU Gianyar  mengatakan bahwa sebagai penyelenggara pemilihan, KPU  Gianyar berkomitmen menjadi penyelenggara yang bersih dari korupsi dan menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas, transparan dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam Pakta Integritas yang merupakan bagian dari NPHD tersebut.  Terkait hal tersebut  Ketua KPU Gianyar  berharap dukungan dari semua pihak agar dalam penyelenggaraan  tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018  dapat berjalan tertib, aman dan lancar. “ Penandatanganan NPHD ini merupakan tonggak awal sehingga tahapan pilkada dapat terlaksana sesuai dengan tahapan dan rencana anggaran.”, ujarnya. Dalam kesempatan yang sama,  Bupati Gianyar menyampaikan agar anggaran tersebut dapat digunakan sebaik mungkin, supaya proses pelaksanaan Pilkada berjalan aman, lancar dan demokratis. Dalam NPHD tersebut,  sesuai usulan anggaran yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Gianyar adalah sebanyak Rp. 20.678.157.285,-  yang akan dilakukan pencairan dalam dua tahap, dengan rincian Rp.13.000.000.000 dicairkan termin pertama pada APBD 2017, sedangkan sisanya di dicairkan pada tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 7.678.157.285. (kr)

PEMBAHASAN 5 PKPU PILKADA 2018 DI INTERNAL KPU GIANYAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melakukan pembahasan 5 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di lingkungan internal KPU Kabupaten Gianyar, Rabu (12/7/2017) di ruang rapat KPU Gianyar, jalan Jata, Gianyar yang diikuti oleh para komisioner, kasubag, dan staf sekretariat. Menurut Anggota KPU divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Ngakan Nyoman oka Sudaryana, SH saat membuka rapat, dalam pembahasan PKPU ini masing-masing divisi agar memperhatikan dengan seksama sehingga nantinya dapat dipetakan poin-poin apa saja yang perlu untuk mendapatkan perhatian sehingga dapat didiskusikan bersama. “Pendalaman PKPU ini penting, selain sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tahapan serta  menjadi dasar bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menetapkan Pedoman Teknis yang dituangkan dalam bentuk Keputusan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2018 nanti, serta agar ada  pemahaman yang sama dalam penyampaian sosialisasi ke masyarakat maupun stakeholder sehingga tersampaikan dengan jelas dan tepat.” imbuhnya. Adapun lima PKPU yang dibahas yaitu : PKPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018; PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.  Dari kelima PKPU tersebut, sejumlah poin penting menjadi catatan antara lain dalam hal mekanisme pencalonan perseorangan, persyaratan calon, regulasi dalam pelaporan dana kampanye, serta sejumlah hal-hal teknis dalam pelaksanaan kampanye. Poin permasalahan yang terangkum tersebut lebih banyak didasarkan pada pengalaman pelaksanaan pilkada tahun sebelumnya di Gianyar, maupun Pilkada di daerah lain. Selanjutnya poin permasalahan yang menjadi catatan akan dibahas kembali dan dijadwalkan pelkasanaannya hingga Jumat 14 Juli 2017 mendatang. Sesuai arahan KPU Provinsi Bali permasalahan yang ada akan diinventarisir lengkap dengan rekomendas. Rencananya, KPU Provinsi Bali mengagendakan pembahasan lebih lanjut di tingkat provinsi dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se Bali pekan depan. (Kr)

KPU Gianyar Bahas Persiapan GMSD Dalam Rapat Internal

KPU Gianyar pada hari selasa, 12/7/2017 melaksanakan Rapat koordinasi internal di Ruang Kerja Ketua KPU Gianyar. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar A. A. Gde Putra, dihadiri oleh Anggota KPU Gianyar, Sekretaris dan para kasubag. Pada kesempatan itu dibahas mengenai mekanisme proses registrasi NPHD, masalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan perekaman KTP Elektronik serta penyusunan rencana anggaran kegiatan Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi (GMSD). Menurut Ketua KPU Gianyar, rencana kegiatan GMSD yang akan digelar di Gianyar pada bulan Juli 2017. Kegiatan akan melibatkan kontingen dari sekolah - sekolah SMU/SMK yang ada di Kabupaten Gianyar. Untuk persiapan teknis pelaksanaannya, KPU Gianyar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Gianyar terutama berkaitan dengan penyediaan tempat berlangsungnya acara yang sedianya akan mengambil tempat di Lapangan Astina dan Bali Budaya Gianyar.  (Pik)