Berita Terkini

KPU GIANYAR SOSIALISASI DI YAYASAN BHAKTI SENANG HATI DAN YAYASAN WIDYA GUNA

Menjelang  tahapan Pilkada Tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi  pada hari Selasa, 20 Juni 2017 dengan menyasar pemilih disabilitas, bertempat  di yayasan Bhakti Senang Hati yang beralamat di Desa Siangan Kecamatan Gianyar. Acara dibuka langsung oleh pimpinan Yayasan Bhakti Senang Hati Bapak Nyoman Sukadana dan diikuti oleh peserta dari penyandang disabilitas yang menempati yayasan tersebut. KPU Gianyar melalui Komisioner  yang membidangi Divisi partisipasi pemilih dan SDM  A.A Istri Agung Darmawati S.Sos  memberikan  materi sosialisasi mengenai tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni Tahun 2018. Adapun masukan dari peserta sosialisasi  terutama dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS diharapkan  Penyelenggara dapat memfasilitasi  penyandang disabilitas agar mempermudah akses untuk memberikan hak pilihnya. Di hari yang sama KPU Kabupaten Gianyar juga menyambangi  Yayasan Widya Guna yang beralamat di Desa Bedulu Kecamatan Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar kembali menekankan kepada peserta khususnya penyandang disabilitas mengenai pentingnya partisipasi masyarakat pada pilkada nanti, serta kesiapan KPU dalam memberi kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya. Di dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada diatur bahwa luas TPS yakni 8 x 10 meter, serta meja tempat meletakkan bilik suara berongga (ruang kosong), untuk memudahkan akses bagi pengguna kursi roda. Selain itu, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) juga menyediakan template bagi tuna netra, hal itu untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya tanpa perlu dibantu orang lain, sehingga kerahasiaannya terjaga sesuai prinsip Pemilu yakni berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adi. (Mnk/kr))

TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH, KPU GIANYAR GELAR SOSIALISASI BAGI PENYANDANG DISABILITAS DAN YATIM PIATU.

Gianyar, Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih serangkaian pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar Tahun 2018 mendatang, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi yang menyasar penyandang disabilitas dan yatim piatu pada Kamis (15/6/2017). Melibatkan Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi A.A Istri Agung Darmawati, Kasubag Teknis I Wayan Nopi Suryanto dan Staf, kegiatan diawali dari yayasan yang menampung anak - anak yatim piatu Bali Global Asrham - Mas, Ubud. Sosialisasi kemudian dilanjutkan pada Yayasan Cahaya Mutiara Ubud di Tampaksiring, yang menampung penyandang disabilitas. A.A. istri Agung Darmawati pada kesempatan itu menyampaikan bahwa seluruh warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Tidak terkecuali para anak yatim piatu maupun penyandang disabilitas, sehingga tidak perlu merasa minder atau kurang percaya diri. Setiap warga negara tetap berkewajiban untuk ikut aktif dalam menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi. Diharapkan juga kepada penghuni yayasan untuk tetap menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 mendatang. Sementara itu, Pimpinan Yayasan Cahaya Mutiara Ubud I Ketut Budiarsa mengeluhkan kurangnya akses bagi penyandang disabilitas di TPS, sehingga kesulitan dalam menggunakan hak pilihnya. Budiarsa mengharapkan penyelenggara Pemilu, khususnya KPU Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan pemilihan mendatang, agar lebih memperhatikan akses dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di TPS. Pada kesempatan tersebut, Agung Darmawati mengingatkan kembali pentingnya memiliki KTP Elektronik. Selain sebagai syarat terdaftar sebagai pemilih, juga sebagai kelengkapan dalam pengurusan administrasi kependudukan. (pik)

KPU GIANYAR SOSIALISASIKAN KODE ARSIP BAGI STAF

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Gianyar melakukan sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas bagi para staf sekretariat di lingkungan KPU Gianyar,  Selasa (13/6) bertempat di ruang rapat KPU Gianyar, Jalan Jata, Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris, Seluruh Kasubag dan staf KPU Gianyar. Menurut Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, tujuan sosialisasi ini adalah untuk mempermudah pengelolaan, pemeliharaan dan perawatan dokumen di KPU Gianyar berdasarkan retensi arsip. Menyambung pernyataan sekretaris KPU Gianyar, Kasubag Umum, Keuangan, dan Logistik  Melgia Carolina Van Harling menyampaikan bahwa selain mempermudah pengelolaan dokumen, pemberian kode klasifikasi untuk arsip yang diciptakan oleh KPU Gianyar selama setahun bertujuan juga untuk memudahkan dalam mencari atau memanggil arsip sewaktu-waktu diperlukan. Hal ini tentunya akan dapat mewujudkan tata kearsipan yang tertib dan efisien, sehingga dapat menunjang kelancaran komunikasi kedinasan maupun pelaksanaan kegiatan kedinasan. Untuk memudahkan pemahaman dalam pemberian kode arsip, dilakukan semacam simulasi dengan mengambil contoh arsip surat dinas di tahun 2016 untuk masing-masing sub bagian, kemudian oleh Kasubag umum diberikan contoh pemberian kodenya. Selanjutnya sebagai langkah awal KPU Gianyar akan melaksanakan pengkodean arsip yang diciptakan selama tahun 2016. Sesuai arahan Sekretaris KPU Gianyar, masing-masing staf di sub bagian menghimpun arsip-arsip yang diciptakan sepanjang tahun 2016, kemudian dibuatkan daftar yang memuat kode arsip sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 15 tahun 2017. Rencananya, kegiatan pengkodean arsip ini dilaksanakan hingga akhir bulan Juni 2017, untuk kemudian dilakukan evaluasi. (Kr)

DISDUKCAPIL GIANYAR TARGET SELESAIKAN PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK SEBELUM TAHAPAN PILKADA SERENTAK 2018.

Gianyar, Validasi data kependudukan yang belum terekam KTP Elektronik di Kabupaten Gianyar diharapkan dapat diselesaikan oleh Disdukcapil Gianyar dalam kurun waktu 3 (tiga) Bulan, sebelum tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dimulai, demikian harapan Ketua KPU Gianyar dalam Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari Senin, 12/6/2017. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gianyar, Camat se-Kabupaten Gianyar serta Partai Politik. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kabupaten Gianyar A. A. Gde Putra juga mengharapkan peran aktif dari Partai Politik dalam melakukan sosialisasi terkait perekaman KTP Elektronik. Partai Politik dapat menyampaikan kepada masing – masing kader dan simpatisannya yang belum terekam, agar segera melakukan perekaman  KTP Elektronik. Menurutnya merupakan kerugian bagi Partai politik kalau sampai ada kader dan simpatisannya yang tidak terekam KTP Elektronik, seningga tidak terdaftar dalam data pemilih Pemilu. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Gianyar, Made Sari Sudana Putra, menyampaikan bahwa sampai saat ini masih terdapat sejumlah 75 ribu lebih  penduduk Gianyar yang belum terekam KTP Elektronik. Data penduduk Gianyar  hasil Konsolidasi pada Dirjen Kependudukan pusat terhitung sampai saat ini sebanyak 498 ribu lebih. Ditambahkan bahwa terdapat hambatan  yang dihadapi dalam perekaman KTP Elektronik,  seperti masyarakat yang beranggapan belum penting untuk melakukan Update data kependudukan dan masyarakat akan melakukan validasi data kependudukan pada saat diperlukan. Disamping masalah – masalah teknis lainnya. Menurutnya sangat  diperlukan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi pentingnya keberadaan KTP Elektronik kepada Masyarakat. Disdukcapil Gianyar akan menjadwalkan kembali perekaman KTP elektronik keliling di masing-masing kecamatan dan tingkat kelurahan/desa sebagaimana masukan yang disampaikan oleh para camat. I Putu Agus Tirta Suguna, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gianyar, menyampaikan Disdukcapil Gianyar perlu melakukan terobosan – terobosan dalam menyelesaikan permasalahan Perekaman KPT elektronik dengan melibatkan  instansi terkait di Pemerintah Daerah. Karena masalah kependudukan tidak semata - mata hanya menjadi tanggung jawab Disdukcapil. Pada akhir acara Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan bahwa masalah kependudukan adalah tidak hanya tentang keperluaan untuk pelakanaan pemilu/pemilihan tetapi merupakan hak dasar bagi setiap warga sebagai Warga Negara Indonesia. Ditambahkan validasi kependudukan adalah merupakan gerakan bersama  untuk kepentingan bersama baik untuk keperluan Pilkada serentak 2018 dan persiapan Pemilu 2019. (Pik).

PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR SIAP TEKEN NPHD

Bertempat di ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar hari Senin, 12 Juni 2017, dilakukan rapat koordinasi pembahasan final anggaran pilkada dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018. Rapat dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.St.Par.MAP., yang didampingi oleh Asisten  Administrasi Umum, Asisten Administrasi pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Kesbangpol, Kepala Bagian Tata pemerintahan, Kepala BAPPEDA Kabupaten Gianyar, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipill Gianyar. Selain itu, peserta yang hadir yaitu Ketua Bawaslu Propinsi Bali , I Ketut Rudia, SE., , Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,  serta Ketua, anggota, sekretaris danjajaran staf KPU Gianyar, Rapat dibuka oleh Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra dengan penyampaian kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPU Gianyar yang didukung oleh Kesbangpol Gianyar dalam rangka sosialisasi pilkad 2018, antara lain sosialisasi ke kecamatan se-Kabupaten Gianyar, serta pendampingan perekaman KTP Elektronik yang dilakukan oleh Disdukcapil Gianyar ke masing-masing kecamatan. Sementara itu Ketua Bawaslu menurut I Ketut Rudia menyampaikan sejumlah hal sehubungan dengan belum teranggarkannya anggaran pengawasan untuk Panwaslu di Kabupaten Gianyar. Untuk diketahui, saat ini Bawaslu sudah membentuk tim seleksi untuk pembentukan panwaslu di masing-masing kabupaten. Sehingga menurut I Ketut Rudia anggaran untuk kegiatan pengawasan bagi Panwaslu di Kabupaten Gianyar harus segera terakomodir. Senada dengan Ketut Rudia, Ketua KPU Propinsi Bali, Dewa Raka Sandi menyampaikan bahwa launching Pilkada 2018 serentak akan digelar tanggal 14 Juni 2017 sehingga penandatanganan NPHD dan kesiapan anggaran pengawasan harus segera dilakukan, agar tidak mempengaruhi tahapan. Tahapan ini akan beririsan dengan pemilu presiden, pemilu legislatif, dimana bulan Oktober dilakukan pembentukan badan adhoc, dan pendaftaran peserta pemilu. Namun Dewa Raka sandi merasa optimis dengan koordinasi yang intensif seperti ini, maka semua akan dapat terakomodasi. Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu mengenai kesiapan penganggaran pengawasan bagi Panwaslu kabupaten Gianyar, Wakil Bupati Gianyar, memastikan bahwa anggaran pengawasan diakomodir sebelum anggaran perubahan, yakni di bulan Agustus, sehingga Panwaslu yang nantinya sudah terbentuk dapat melaksanakan tugasnya. Sedangkan untuk penandatanganan NPHD, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan segala hal untuk mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada 2018 serta memerintahkan kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan KPU Gianyar merampungkan draft NPHD sehingga bisa ditandatangani segera. Di hadapan peserta dan wartawan Wakil Bupati Gianyar menyampaikan bahwa penandtanganan NPHD paling lambat dilakukan pada Jumat 16 Juni 2017. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah kabupaten Gianyar dalam memikul tanggung jawab pelaksanaan pilkada sesuai perintah undang-undang. Bawaslu mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah Gianyar dalam memberikan dukungan anggaran,fasilitasi sarana dan prasarana pengawasan sesuai dengan data kebutuhan yang sudah disampaikan ke Pemerintah provinsi Bali. Saat ini, tim seleksi pembentukan panwaslu di kabupaten sudah terbentuk dan diumumkan di media cetak dan website Bawaslu. (Kr)

LAKUKAN TES URINE, WUJUD KOMITMEN KPU GIANYAR BERSIH NARKOBA.

Gianyar, Sebagai komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar sebagai penyelenggara Pemilu yang bersih narkoba, serta dalam rangka mewujudkan Pemilu berintegritas khususnya penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Pada hari ini Kamis, 8/6/2017 dengan difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar melakukan tes urine kepada seluruh jajarannya di Ruang Rapat Kantor KPU Gianyar. Acara dibuka oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna. Pada kesempatan itu menyampaikan KPU Gianyar tetap berkomitmen dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor narkotika. Menurutnya bersih narkoba tidak hanya berlaku terhadap Pasangan Calon Kepala Daerah tetapi juga wajib berlaku kepada internal jajaran KPU Gianyar sebagai penyelenggara Pemilu. Tes urine diikuti oleh Komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar sejumlah 22 orang. Kepala BNNK Gianyar I Made Pastika menekankan, KPU sebagai penyelenggara harus bersih Narkoba sehingga pelaksanaan Pemilu juga dapat terlaksana dengan baik. Disamping itu Melalui kerjasama dengan KPU, BNNK Gianyar memperoleh akses untuk turut berperan aktif dalam kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya dalam persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018. I Made pastika menambahkan  BNNK Gianyar sesuai dengan isi dari Nota Kesepahaman dengan KPU Gianyar, sudah menjalankan perannya dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menyasar lapisan masyarakat sebagai calon pemilih di wilayah Kabupaten Gianyar. Guna menciptakan pemilih yang cerdas, bersih dari narkoba sehingga mampu memilih pemimpin yang berintegritas dalam pemilu yang berkualitas. Acara diakhiri dengan penyampaian hasil dari tes tersebut. Dari seluruh peserta tes urine, tidak ada satupun jajaran KPU Kabupaten Gianyar yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.(pik)