
KPU GIANYAR SOSIALISASI DI YAYASAN BHAKTI SENANG HATI DAN YAYASAN WIDYA GUNA
Menjelang tahapan Pilkada Tahun 2018 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi pada hari Selasa, 20 Juni 2017 dengan menyasar pemilih disabilitas, bertempat di yayasan Bhakti Senang Hati yang beralamat di Desa Siangan Kecamatan Gianyar. Acara dibuka langsung oleh pimpinan Yayasan Bhakti Senang Hati Bapak Nyoman Sukadana dan diikuti oleh peserta dari penyandang disabilitas yang menempati yayasan tersebut. KPU Gianyar melalui Komisioner yang membidangi Divisi partisipasi pemilih dan SDM A.A Istri Agung Darmawati S.Sos memberikan materi sosialisasi mengenai tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni Tahun 2018. Adapun masukan dari peserta sosialisasi terutama dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS diharapkan Penyelenggara dapat memfasilitasi penyandang disabilitas agar mempermudah akses untuk memberikan hak pilihnya.
Di hari yang sama KPU Kabupaten Gianyar juga menyambangi Yayasan Widya Guna yang beralamat di Desa Bedulu Kecamatan Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar kembali menekankan kepada peserta khususnya penyandang disabilitas mengenai pentingnya partisipasi masyarakat pada pilkada nanti, serta kesiapan KPU dalam memberi kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.
Di dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada diatur bahwa luas TPS yakni 8 x 10 meter, serta meja tempat meletakkan bilik suara berongga (ruang kosong), untuk memudahkan akses bagi pengguna kursi roda. Selain itu, masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) juga menyediakan template bagi tuna netra, hal itu untuk memudahkan pemilih dalam menggunakan hak suaranya tanpa perlu dibantu orang lain, sehingga kerahasiaannya terjaga sesuai prinsip Pemilu yakni berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adi. (Mnk/kr))