Berita Terkini

KPU GIANYAR IKUTI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT TANGGAPAN MASYARAKAT

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas beserta verifikator Sipol mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Bali pada Selasa (13/09/2022). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dilanjutkan dengan arahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, Ni Luh Putu Sri Widyastini. Dalam arahannya disampaikan bahwa dalam menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol berpatokan pada Surat Nomor 670 dan hal-hal mengenai mekanisme tanggapan masyarakat juga sudah tertuang disana. Lebih lanjut, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Provinsi Bali, I Wayan Nopi Suryanto menjelaskan bagaimana mekanisme atau proses dari tindaklanut tanggapan masyarakat yaitu dengan klarifikasi. Proses klarfikasi tersebut harus didukung dengan bukti-bukti secara dokumentasi atau lisan untuk menjadi bagian dari penguatan dari klarfikasi. Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali dan Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik Provinsi Bali. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI REFORMASI KEUANGAN PARTAI POLITIK MENUJU PEMILU 2024

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , Rabu (14/09/2022) Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna SH, menghadiri kegiatan Reformasi Keuangan Partai Politik menuju Pemilu 2024 bertempat di Hotel Haston Kuta Bali. Kegiatan ini di selenggarakan oleh Bawaslu Bali dan Perludem (perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi ), dalam kegiatan ini menghadiri tiga orang narasumber yang dalam pemaparannya Titi Anggraini dari Perludem mendorong reformasi keuangan partai politik, khususnya pengaturan dana kampanye agar lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengalaman pemilu sebelumnya dana kampanye memang sudah diatur dalam undang-undang berupa pembatasan sumbangan perorangan maupun badan usaha, akan tetapi dalam hal penggunaanya terkadang tidak sesuai dengan realita di lapangan. Menurutnya, selama ini dalam UU Pemilu pendanaan kampanye diatur melalui tiga (3) pihak, yaitu kandidat, sumbangan perseorangan, dan sumbangan badan usaha nonpemerintah, namun yang dibatasi hanya dua yaitu sumbangan perseorangan dan badan usaha nonpemerintah atau pihak ketiga tidak mengikat. Titi juga menambahkan hasil penelitian banyak dana ilegal yang beredar pada masa kampanye yang akuntabilitas dan transparansinya belum bisa dipertanggungjawabkan. Ketua KPU Bali, I Agung Dewa Gede Lidartawan dalam paparannya mengakui ada pelaporan partai politik yang tidak riil dengan kondisi di lapangan, bahkan calon legislatif yang Laporan pemasukan dan pengeluaranya nol. Posisi KPU kata Lidartawan hanya sebatas pada sisi administrasi, tidak sampai pada nilai, sumber dan penggunaanya, karena proses audit menjadi kewenangan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk KPU. Halp desk yang dibentuk menurutnya sebatas mengkomunikasikan kepada parpol jika ada laporan yang kurang lengkap dan memberikan sanksi jika ada keterlambatan dalam pelaporan. Sementara Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani menjelaskan diantaranya fokus pengawasan Bawaslu adalah kesesuaian nilai dana yang dilaporkan dengan penggunaanya di lapangan. Ariyani berharap dengan penegakan hukum yang efektif dalam pelaksanaan pengaturan dana kampanye dapat mencegah terjadinya korupsi ketika calon terpilih duduk dalam pemerintahan akibat dana yang digunakan terlalu tinggi. #KPUMelayani #pemiluserentak2024 #KPUGianyar

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PDPB SEMESTER II TAHUN 2021 UNTUK SINKRONISASI

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar, kembali menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil PDPB Semester II Tahun 2021 untuk Sinkronisasi di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Rabu (14/9/2022). Dihadiri Ketua dan Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kasubag Perencanaan,Data dan Informasi, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Gianyar. Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bapak Ngurah Dharma Sanjaya yang menyampaikan terkait SE No 613/PL.01-SD/14/2022 perihal DPB September 2022, untuk Sinkronisasi Data agar KPU Kabupaten/ Kota se- Bali untuk mematuhi aturan dan segera dikoordinasikan dan dilaksanakan dengan baik untuk mendapatkan PDPB lebih akurat. Dalam kesempatan tersebut juga Anggota KPU RI Divisi data Ibu Betty Epsilon Indroos menyampikan bahwa data DPB terakhir dimutakhirkan akan menjadi Data Pemilih yang disandingkan dengan DP4 yang diturunkan, untuk proses berbasis deyure, DPB memjadi data untuk filter DP4. Selanjutnya kegiatan penyampaian materi oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanan Data dan Informasi menyampaikan agar KPU Kabupaten/ Kota Se- Bali melakukan pencermatan dan menindak lanjuti hasil pemadanan data pemilih berkelanjutan Semester II Tahun 2021 KPU RI dengan Data Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring oleh Pusdatin KPU RI, dimana menyampaikan data tindak lanjut Kemendagri RI untuk disandingkan ke Disdukcapil masing masing Kabupaten/Kota, sehingga data tersebut bisa mendekati kesempurnaan dalam Pemilu 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar Bahas Hasil Koordinas iPemutakhiran Data Pemilihperiode Februari 2021

Sebagai salah satu agenda rutin dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan dalam melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan di awal tahun, KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dan para Anggota, serta dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Gianyar Senin, (8/3/2021) bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno rutin dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, diawali dengan penyampaian realisasi hasil pleno minggu lalu oleh masing-masing Divisi, dan Kasubag. Agenda yang dibahas pada rapat pleno rutin kali ini yaitu penyampaian hasil koordinasi pemutakhiran data pemilih dengan instansi terkait periode Februari 2021, serta realisasi kegiatan di bulan Maret serta hal-hal strategis sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan perkantoran termasuk di dalamnya strategi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta persiapan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan.(kr)