
KPU GIANYAR IKUTI RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT TANGGAPAN MASYARAKAT
Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas beserta verifikator Sipol mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Bali pada Selasa (13/09/2022).
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dilanjutkan dengan arahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, Ni Luh Putu Sri Widyastini. Dalam arahannya disampaikan bahwa dalam menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol berpatokan pada Surat Nomor 670 dan hal-hal mengenai mekanisme tanggapan masyarakat juga sudah tertuang disana.
Lebih lanjut, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Provinsi Bali, I Wayan Nopi Suryanto menjelaskan bagaimana mekanisme atau proses dari tindaklanut tanggapan masyarakat yaitu dengan klarifikasi. Proses klarfikasi tersebut harus didukung dengan bukti-bukti secara dokumentasi atau lisan untuk menjadi bagian dari penguatan dari klarfikasi.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Bali, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali dan Badan Kesatuan Bangsa dan Partai Politik Provinsi Bali.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar