Berita Terkini

Kpu Gianyar Bersama Pemda Gianyar Sambung Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat di Sukawati

Sukawati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar bersama-sama Pemerintah Daerah Gianyar menyambung silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, Ormas, OKP, dan parpol di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar bertempat di Aula Kantor Camat Sukawati, Rabu, (24/5/17). Sosialisasi melalui tatap muka tersebut digelar dengan menghadirkan 4 (empat) narasumber yaitu  Ketua KPU Gianyar A.A. Gede Putra, SH.MH., Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, Kasat Intelkam Polres Gianyar, dan akademisi Ir. I Ketut Witarka Yudiata, MT. Pada kesempatan kali ini, Ketua KPU Gianyar A.A Gede Putra yang didampingi oleh anggota KPU Gianyar divisi sosialisasi A.A. Istri Darmawati, S.Sos memberikan sosialisasi  tentang peraturan-peraturan terkait perekrutan petugas PPK, PPS, dan KPPS dalam Pilkada 2018 yang pelaksanaanya serentak bersamaan juga dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Adapun syarat menjadi anggota PPK, PPS, KPPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelengga Pemilu. Sedangkan di dalam PKPU NO 3 TH 2015 terdapat syarat tambahan yaitu : tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP, dan belum pernah menjabat 2 (dua) kali periode sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, dan syarat perekrutan PPK, PPS, KPPS menjadi bahan diskusi hangat mengingat ada ketentuan panitia adhoc tidak boleh menjabat dua kali periode.Untuk memberikan pemahaman pada peserta, A.A. Gede Putra menyampaikan ketentuan dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 183/KPU/IV/2015. “Yang dimaksud dua periode adalah periode (2005-2009) dan (2010-2014),”. jelasnya.     Sementara itu  narasumber lainnya yaitu dari Disdukcapil Gianyar memberikan materi mengenai pentingnya perekaman KTP Elektronik (KTP-El) sebagai syarat untuk terdaftar dalam daftar pemilih, sehingga pihaknya menghimbau untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar. Selain sebagai syarat terdaftar dalam pemilih, tentunya yang tidak kalah penting adalah agar masyarakat lebih perduli terhadap administrasi kependudukan dan pentingnya KTP-El dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan pribadi lainnya. Dari Polres Gianyar, disampaikan materi dengan tema Peranan, Tugas dan Wewenang Kepolisian Dalam Kegiatan Politik. Dalam hal pelaksanaan Pilkada Gianyar dan Pilgub Bali tahun 2018 nanti, peran kepolisian secara umum sama dengan peran, tugas, dan fungsi serta kewenangan kepolisian pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. Disampaikan oleh Kasat Intelkam Polres Gianyar, demi kelancaran hajatan pilkada perlu dilakukan peningkatan peran serta pihak kepolisian dengan koordinasi bersama masyarakat dan stakeholder yang ada.   Sedangkan pembicara dari akademisi  Ir. I Ketut Witarka Yudiata, MT. memberikan materi dengan tema Partisipasi Publik Dalam Pemilukada Sebagai Legitimasi Pemerintahan Yang Demokratis menyampaikan sejumlah isu penting dan strategis dalam Pilkada, antara lain tata cara pencoblosan, fenomena calon tunggal, Golput, dan sistem pemilu.  Menurutnya, untuk mewujudkan partisipasi public dalam politik perlu ditumbuhkembangkan pendidikan politik untuk mensejahterakan semua masyarakat dalam kehidupan berbangsa , bernegara pada berbagai level. (Kr)

KPU Gianyar Bersama Pemda Sosialisasi Pilkada 2018 Dengan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Ubud

                Ubud, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar bersama Pemerintah Daerah Gianyar kembali mengadakan Sosialisasi Pilkada Gianyar Tahun 2018 kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, OKP, dan parpol se Kabupaten Gianyar, Senin, (22/5). Kali ini kegiatan dilaksanakan di Balai Banjar Ubud Kelod, Kecamatan Ubud dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu  Ketua KPU Gianyar A.A. Gede Putra, SH.MH., Kepala Disdukcapil Gianyar yang diwakili oleh Ir. Ni Ketut Wirati, M.Si., selaku Kabid Infoduk Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, Kasat Intelkam Polres Gianyar, dan akademisi Ir. I Ketut Witarka Yudiata, MT.                Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Gianyar A.A Gede Putra yang didampingi oleh anggota KPU Gianyar divisi sosialisasi A.A. Istri Darmawati, S.Sos memberikan sosialisasi  tentang peraturan-peraturan terkait perekrutan petugas PPK, PPS, dan KPPS dalam Pilkada 2018 yang pelaksanaanya serentak bersamaan juga dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Adapun syarat menjadi anggota PPK, PPS, KPPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelengga Pemilu. Sedangkan di dalam PKPU NO 3 TH 2015 terdapat syarat tambahan yaitu : tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP, dan belum pernah menjabat 2 (dua) kali periode sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.          Peserta yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, dan syarat perekrutan PPK, PPS, KPPS menjadi bahan diskusi hangat mengingat ada ketentuan panitia adhoc tidak boleh menjabat dua kali periode. Untuk memberikan pemahaman pada peserta, A.A. Gede Putra menyampaikan ketentuan dalam Surat Edaran KPU RI Nomor 183/KPU/IV/2015. “Yang dimaksud dua periode adalah periode (2005-2009) dan (2010-2014),”. jelasnya.            Sementara itu tiga narasumber lainnya yaitu dari Disdukcapil Gianyar  Ir. Ni Ketut Wirati, M.Si memberikan materi mengenai pemutakiran data pemilih   untuk Pilkada 2018. Disdukcapil juga menghimbauan masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar , juga agar masyarakat lebih perduli terhadap administrasi kependudukan dan pentingnya KTP-El dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan pribadi lainnyaserta mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dari Polres Gianyar, disampaikan materi dengan tema Peranan, Tugas dan Wewenang Kepolisian Dalam Kegiatan Politik, serta pembicara dari akademisi  Ir. I Ketut Witarka Yudiata, MT  memberikan materi dengan tema Peran Aktif Masyarakat Dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu. (Kr)

Rapat Lanjutan Pembahasan Anggaran Hibah Pilgub Bali , Pilkada Gianyar dan Klungkung 2018 Bersama TAPD Provinsi Bali

Menindaklanjuti hasil rapat Pembahasan Anggaran Hibah Pilgub Bali, Pilkada Gianyar dan Klungkung 2018 Bersama TAPD Provinsi Bali 15 Mei 2017 yang lalu, KPU Provinsi Bali kembali mengajak KPU Kabupaten Gianyar dan KPU Kabupaten Klungkung turut dalam Rapat Rapat bersama tim TAPD Provinsi Bali membahas sharing anggaran hibah Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar dan Klungkung 2018, bertempat Ruang Rapat Sandat Bappeda Litbang Provinsi Bali Senin, (17/5/17). Dari hasil rekomendasi tersebut, KPU Provinsi Bali telah melakukan penyisiran kegiatan dan kebutuhan anggaran untuk Pemilihan Gubernur dann Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan wakil Bupati di 2 (dua) kabupaten yaitu Kabupaten Gianyar dan Klungkung tahun 2018. KPU Gianyar diwakili oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Keuangan Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH bersama Kasubag Teknis dan Hubmas I Wayan Nopi Suryanto, SH menyampaikan hasil penyisiran kembali rencana kegiatan dan kebutuhan Pilkada 2018. Rapat pembahasan belum mencapai finalisasi mengingat hasil penyisiran anggaran dan sinkronisasi rencana kebutuhan Pilkada 2018 akan disampaikan kepada BAPEDDA Provinsi Bali dan lanjutan pembahasan anggaran tersebut masih menunggu agenda berikutnya. (Kr)

KPU Bali Gelar Rakor Penyusunan Anggaran Logistik Pilkada Serentak 2018

     Persiapan demi persiapan dalam rangkaian pelaksanaan pilkada serentak Gianyar 2018 dan pemilu serentak 2019 terus diintensifkan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali maupun KPU Gianyar. Hal ini dilakukan guna lebih memantapkan proses pelaksanaan tahapan pilkada 2018 yang sebentar lagi akan dimulai, dan menyusul persiapan pelaksanaaan pemilu serentak di tahun 2019. Salah satu hal yang menjadi sangat krusial untuk dipersiapkan menjelang dimulainya tahapan pemilu adalah perencanaan logistik pemilu serta penganggarannya. Untuk itu pada hari Selasa, 9 Mei 2017 KPU Provinsi Bali mengundang seluruh komisioner Kpu kab/kota se-Bali divisi umum, keuangan, dan logistik, divisi perencanaan dan data, sekretaris, kasubag umum dan logistik serta operator silog, untuk menghadiri rapat kordinasi perencanaan kebutuhan dan pengelolaan logistik pemilu/pemilihan serta penganggarannya di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se-Bali.       Pada kesempatan rapat kordinasi kali ini KPU Bali menghadirkan narasumber dari KPU RI yaitu ibu Pipit, Kabag Perencanaan data dan pengelolaan kebutuhan logistik pemilu. Acara dibuka oleh Ketua KPU Bali yang pada kesempatan itu diwakili oleh anggota KPU Bali divisi umum, keuangan, dan logistik, DR I Wayan Jondra. Dlm sambutan tertulisnya yg dibacakan oleh DR I Wayan Jondra, Ketua KPU Bali menyatakan betapa pentingnya perencanaan logistik dalam rangkaian persiapan pemilu, oleh karena itu beliau mengharapkan para peserta rapat koordinasi mengikuti dengan serius materi yang akan disampaikan oleh narasumber dan menyampaikan masukan-masukan dan saran yg dapat membantu kelancaran proses persiapan logistik nantinya terutama berkenaan dgn proses pengadaan kebutuhan logistik dan penganggarannya.        Selain pemaparan materi oleh narasumber, pada kesempatan tersebut juga dijelaskan mengenai aplikasi rencana umum pengadaan (RUP) yang dikenal dengab nama sistem informasi rencana umum pengadaan atau disingkat SIRUP. Dlm pelaksanaannya, aplikasi ini akan dijalankan oleh 1 orang operator yang sekaligus bertanggung jawab dalam hal pengadaan. Rapat koordinasi yang berlangsung hingga sore hari itu, ditutup oleh anggota KPU Bali divisi perencanaan dan data, Ni Kadek Wirati,SH, MH yg berharap bahwa dari diskusi panjang yang dilakukan pada hari itu dapat memberikan bayangan bagi seluruh KPu kabioaten/kota se-Bali dalam mempersiapkan kebutuhan logistiknya sedetail dan seakurat mungkin demi kelaancaran pelaksanaan pemilu mendatang. (Rei)

CERMATI ANGGARAN PILKADA 2018, KPU BALI GANDENG GIANYAR DAN KLUNGKUNG

         Dalam rangka mematangkan persiapan dan perencanaan anggaran dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama KPU Gianyar dan KPU Klungkung menggelar rapat pencermatan anggaran Pilkada 2018. Seperti diketahui, Kabupaten Gianyar dan Klungkung akan menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 nanti. Rapat yang berlangsung hari Senin, (8/) bertempat di ruang rapat KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar dihadiri oleh Ketua dan Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Bali, Pejabat Struktural KPU Provinsi Bali, tim anggaran masing-masing KPU Kabupaten yang terdiri dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten divisi anggaran, Sekretaris, Kasubag Program, dan Staf Sekretariat.              Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua KPU Bali Dewa Raka Sandi mengatakan bahwa pencermatan anggaran ini perlu dilakukan agar tidak ada kegiatan yang ganda, dalam artian kegiatan yang sama dianggarkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. Hal ini penting mengingat adanya sharing anggaran sehingga diperlukan kehati-hatian agar tidak tumpang tindih, tujuannya adalah untuk efesiensi anggaran.  Kedua, pencermatan dilakukan agar semua kegiatan terakomodasi, jangan sampai ada kegiatan yang tidak teranggarkan. Hal terkahir yang disampaikan oleh Dewa Raka Sandi adalah pentingnya pencermatan anggaran untuk kesiapan penandatangannan NPHD sehingga bisa ditandatangani tepat waktu.                    Rapat dimulai pukul 10.00 WITA hingga 16.15 WITA diisi dengan pembahasan per-item harga satuan yang ada di RKB (Rencana Kebutuhan Biaya) dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan, Keuangan. dan Logistik, Dr. I Wayan Jondra. Pembahasan per -item harga satuan dilakukan agar terdapat keseragaman kegiatan antara dua kabupaten serta menyesuaikan dengan nominal dan harga satuan sesuai kebutuhan di masing-masing kabupaten. Di akhir rapat, I Wayan Jondra menyampaikan kepada peserta rapat bahwa dengan pencermatan mendetail mata anggaran kegiatan Pencalonan, Pemungutan suara dan Penghitungan, Kampanye dan Audit Dana Kampanye serta Kegiatan Sosialisasi diharapkan  mendapatkan suatu perencanaan yang real dan matang dalam penyusunan RKB sehingga tidak ada kendala selama jalannya Pilkada nanti. (Kr)

KPU GIANYAR SINKRONISASI ANGGARAN SOSIALISASI DENGAN KPU PROVINSI BALI

Gianyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengelar Rapat Koordinasi sinkronisasi terhadap anggaran sosialisasi Pilkada 2018 hari ini Jumat,  (5/5) bertempat di kantor KPU Provinsi Bali, Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar.  Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Bali beserta Anggota, Sekretaris KPU Provinsi Bali, komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Bali beserta Sekretaris, serta jajaran pejabat struktur KPU Provinsi Bali, sebagai langkah untuk menghindari adanya ganda anggaran dalam menyusun kegiatan sosialisasi di Kabupaten/Kota. Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Raka Sandi pada saat membuka rapat menyampaikan bahwa sebelum dilakukan penandatanganan NPHD, dipandang perlu untuk dilakukan review kembali serta terlebih awal disusunkan kerangka acuan kerja /Term of Reference (TOR) dan konsep masing masing kegiatan sehingga pada waktu pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan tertib dalam Laporan pertanggungjawabannya. Acara yang dilanjutkan dengan melakukan review terhadap anggaran sosialisasi hasil sharing yang sudah disusun masing - masing KPU Kabupaten/Kota, dipandu oleh komisioner KPU Provinsi Bali divisi Perencanaan dan Anggaran Dr. I Wayan Jodra. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Gede Putra pada kesempatan itu memaparkan rencana kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh KPU Gianyar sepanjang tahapan pilkada di Kabupaten Gianyar.  Pejabat yang akrab di panggil Gung Tra ini menekankan terhadap adanya kegiatan sosialisasi yang sama antara sosialisasi di tahapan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Bali dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbub) Gianyar. Karena menurutnya terdapat output yang berbeda dan materi yang juga berbeda.  (pik)