
BUPATI GIANYAR DAN KPU GIANYAR TANDATANGANI NPHD PILKADA 2018
Bertempat di Gianyar pada hari Jumat, 14 Juli 2017 berlangsung penandatangan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018, antara Bupati Gianyar Anak Agung Gde Bharata dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gede Putra.
Ketua KPU Gianyar mengatakan bahwa sebagai penyelenggara pemilihan, KPU Gianyar berkomitmen menjadi penyelenggara yang bersih dari korupsi dan menyelenggarakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berkualitas, transparan dan akuntabel, sebagaimana tertuang dalam Pakta Integritas yang merupakan bagian dari NPHD tersebut. Terkait hal tersebut Ketua KPU Gianyar berharap dukungan dari semua pihak agar dalam penyelenggaraan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018 dapat berjalan tertib, aman dan lancar. “ Penandatanganan NPHD ini merupakan tonggak awal sehingga tahapan pilkada dapat terlaksana sesuai dengan tahapan dan rencana anggaran.”, ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gianyar menyampaikan agar anggaran tersebut dapat digunakan sebaik mungkin, supaya proses pelaksanaan Pilkada berjalan aman, lancar dan demokratis.
Dalam NPHD tersebut, sesuai usulan anggaran yang telah disampaikan oleh KPU Kabupaten Gianyar adalah sebanyak Rp. 20.678.157.285,- yang akan dilakukan pencairan dalam dua tahap, dengan rincian Rp.13.000.000.000 dicairkan termin pertama pada APBD 2017, sedangkan sisanya di dicairkan pada tahun 2018 yaitu sebesar Rp. 7.678.157.285. (kr)