Berita Terkini

KPU Gianyar Ajak Masyarakat Rekam KTP-El Melalui Pemasangan Spanduk

Sebagai bentuk komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar  dalam meningkatkan kualitas dan validitas data pemilih dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, pada hari Kamis, (30/3/2017) dilakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk di kantor-kantor camat, desa, kantor instansi pemerintah dan tempat tempat strategis lainnya, khususnya pasar tradisional di Kabupaten Gianyar.  Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU Gianyar agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pilkada. Melakukan perekaman dan atau memiliki KTP Elektronik pada pelaksanaan pemilu/pemilihan sekarang ini merupakan syarat utama untuk bisa terdaftar sebagai pemilih. Mengingat semakin dekatnya perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018, dan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum terekam KTP –El menurut data dari Disdukcapil Gianyar, sosialisasi pun semakin digencarkan. Menurut Kasubag Program dan Data KPU Gianyar, I Wayan Arka Mambal, kegiatan pemasangan spanduk yang berisi himbauan untuk segera melakukan perekaman e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar juga menjadi bagian dari kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu juga agar masyarakat lebih perduli terhadap administrasi kependudukan dan pentingnya KTP –El dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan pribadi lainnyaserta mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih.  

KPU KABUPATEN GIANYAR DAN BNNK GIANYAR BERKOMITMEN “STOP NARKOBA”

GIANYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar dalam upaya menghasilkan Pemilu berintegritas dan bermartabat khususnya dalam menyongsong Pilkada Serentak  2018 dan Pemilu 2019. Pada hari Jumat (24/3/2017) melakukan Audensi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar bertempat di kantor BNNK Gianyar di Blahbatuh. Audensi dimaksudkan untuk menjalin kerjasama dan sinergitas dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan narkotika.   Dalam audensi yang dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis I Putu Agus Tirta Suguna dan Kasubag Teknis KPU Kabupaten Gianyar diterima oleh Kepala Badan BNNK Kabupaten Gianyar I Made Pastika  beserta Jajarannya. Pada kesempatan itu I Made Pastika dalam sambutannya memyampaikan ini merupakan langkah awal yang baik antara KPU Kabupaten Gianyar dengan BNNK Gianyar. menjalin kerjasama dan bersinergi dalam menjalankan tugasnya masing – masing mencegah penggunaan narkotika khususnya pada mekanisme pencalonan pilkada Gianyar 2018.  Dengan harapan Pilkada Gianyar dapat berlangsung dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.   Anggota KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna sangat mengapresiasi dengan terbentuknya BNNK Kabupaten Gianyar karena akan mempermudah dalam melakukan Konsultasi dan koordinasi. Khususnya dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Gianyar mendatang. Lebih lanjut disampaikan bahwa  ketentuan melaksanakan Tes Bebas Narkotika terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati adalah hal  baru diatur  dalam peraturan perundang-undangan. maka untuk itu perlu diketahui terkait mekanisme palaksanaannya. Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan tes bebas narkotika pada penyelenggaraan Pilkada 2017 terdapat beberapa permasalahan. Salah satunya sehubungan dengan lamanya waktu penerimaan hasil tes bebas narkotika yang dapat mempengaruhi pada tahapan pilkada. Terhadap permasalahan tersebut diharapkan kepada BNNK Gianyar dapat dijadikan  evaluasi dan lebih awal dicarikan solusi sebagai langkah antisipasi serta penyelesaiannya. KPU Kabupaten Gianyar dan BNNK Gianyar sepakat untuk menindak lanjuti hasil pertemuan hari ini  dengan melakukan kerjasama berupa penandatanganan MOU (memorandum Of Understanding) dalam waktu dekat.  Yang merupakan langkah kongkrit untuk menyatakan komitmen “STOP NARKOBA”.

KPU Bersama Disdukcapil Gianyar Ikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan se-Provinsi Bali

Data pemilih yang akurat dan validitasnya teruji merupakan salah satu hal yang ingin dicapai dalam pelaksanaan pilkada serentak ditahun 2018 mendatang. Berdasarkan pengalaman pilkada 2015 dan pilkada 2017 di Buleleng pada 15 Februari 2017 yang baru saja dilaksanakan, KPU Provinsi Bali kembali mengadakan rapat koordinasi bersama KPU Kab/kota se-Bali dengan mengundang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab/kota se-Provinsi Bali pada hari Jumat 24, Maret  2017 untuk mendapatkan masukan-masukan  dan ide-ide baru dari semua pihak terkait demi meningkatkan kualitas data pemilih pada pemilu mendatang.    Pada kesempatan ini seluruh KPU Kab/kota se-Bali menyampaikan progres atas kegiatan pemutakhiran data pemilih yang mereka lakukan di Kabupaten masing-masing serta kegiataan yang telah dan akan dilaksanakan kaitannya untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan akuntabel. Sementara dari masing-masing  Disdukcapil Kabupaten/ Kota menyampaikan hal-hal  mengenai permaslahan kependudukan yang  mereka hadapi di wilayahnya masing-masing seperti masalah penduduk di bawah umur yang menikah dan tidak  memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) , penduduk meninggal dan memiliki akte kematian tapi masih tercantum di dalam data base kependudukan di Disdukcapil, dan masih banyak lagi masalah kependudukan yang memerlukan perhatian dari semua pihak terutama masyarakat itu sendiri yang harus lebih aktif untuk mencatatkan setiap aktifitas kependudukannya demi lebih tertibnya administrasi kependudukan.    Sebelum acara ditutup, dilakukan penyerahan data pemilih pada pemilu terakhir di masing-masing Kab/kota oleh komisioner KPU Prov Bali, Ni Kadek Wirati kepada masing-masing perwakilan Disdukcapil Kab/Kota yang hadir. Dari data tersebut diminta agar masing-masing  Disdukcapil Kab/Kota mengecek kembali data pemilih tersebut  dengan data kependudukan di Disdukcapil yang ada saat ini yaitu untuk mengetahui  beberapa hal antara lain; data pilih ada dalam data base tapi belum melakukan perekaman, sudah melakukan perekaman tapi KTP –El belum tercetak, sudah ber KTP-El namun penduduk berdomisili di luar daerah, sudah ber KTP-El – meninggal, pemilih sudah /pernah kawin di bawah umur 17 tahun. 

Menjaga Independensi Penyelenggara Pemilu, KPU Gianyar Ikuti Penyuluhan Kode Etik

Sebagai penyelenggara pemilu yang dituntut berintegritas dan independen, masalah kode etik penyelenggara pemilu sering kali menjadi sorotan dan dipertanyakan implementasinya oleh masyarakat luas. Hal ini mendapat perhatian dari KPU Provinsi Bali yang pada hari Kamis, 23 Maret 2017 menyelenggarakan penyuluhan kode etik penyelenggara pemilu dalam rangka persiapan menghadapi pilkada serentak 2018, dimana KPU Gianyar turut hadir pada kesempatan tersebut beserta seluruh KPU Kab/kota se-Bali.  Mengambil tempat di ruang rapat KPU Provinsi Bali Jl.Cok Agung Tresna Denpasar, acara dibuka oleh ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi  dan dipandu moderator dari komisioner KPU prov Bali Ni Putu Ayu Winariati, SP.Dalam sambutannya saat membuka acara, ketua KPU Provinsi Bali mengharapkan agar nantinya masalah penerapan kode etik di lingkungan KPU benar-benar mendapat perhatian dan tidak hanya sekedar menjadi bahan atau sumber berita dikala terjadi pelanggaran saja.  Menghadirkan ketua DKPP RI Prof.Dr.Jimly Hasidiqie sebagai narasumber, dalam paparan materinya disampaikan  bahwa penyelenggara pemilu harus menempatkan posisinya sedemikian rupa agar jauh dari kepentingan para peserta pemilu yang berasal dari partai politik . Hal ini untuk menghindari praduga dari masyarakat yang tidak pada tempatnya terutama dengan dinamika perpolitikan yang sangat tinggi saat ini. Pentingnya independensi bagi penyelenggara pemilu juga disinggung pada kesempatan ini karena merupakan kunci dari penyelenggaraaan pemilu yang berkualitas. Yang harus dikelola juga adalah bagaimana agar penyelenggara menunjukkan netralitasnya kepada masing-masing paslon dengan membangun komunikasi yang intens dengan semua paslon secara terbuka, seimbang, dan tanpa memihak salah satu pihak. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama.(Re)

KPU KABUPATEN GIANYAR FOKUS GARAP DATA PEMILIH MENJELANG PILKADA SERENTAK TAHUN 2018

Seiring dengan semakin dekatnya  waktu penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Gianyar yg akan diselenggarakan bersamaan dengan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Bali di tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar secara terus menerus  memantapkan persiapan - persiapan untuk mematangkan pelaksanaan pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Salah atunya adalah Data pemilih yang  perlu menjadi perhatian dan harus dicermati karena kerap menjadi permasalahan dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. KPU Kabupaten Gianyar berupaya melakukan pembenahan dan perbaikan kualitas dan validasi data pemilih, sampai saat ini sedang melakukan proses pencoklitan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2017 yang juga merupakan program kegiatan rutin dari KPU RI serta sebagai bagian dalam program kerja untuk memelihara dan mengelola data pemilih menyongsong penyelenggaraan pilkada serentak 2018. Sehubungan dengan kegiatan mutarlih berkelanjutan Komisioner KPU Kabupaten Gianyar dari divisi Program dan Data Ni Luh Putu Reika Chrisyanti di dampingi oleh anggota komisioner divisi Teknis I Putu Agus Tirta Suguna bersama dengan Kasubag dan Operator Sidalih melaksanakan konsultasi ke KPU Provinsi Bali pada hari kamis (16/3/2017) yang langsung diterima oleh Komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Program dan Data Ni Kadek Wirati. Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Gianyar yang membidangi Data pemilih Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menjelaskan bahwa perkembangan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di KPU Kabupaten Gianyar sudah dalam proses pencoklitan dan sinkronisasi antara data pemilih pemula, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Penduduk Mutasi yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir dan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2016. KPU Kabupaten Gianyar dengan Disdukcapil Gianyar juga secara bersinergi dan intensif melaksanakan kegiatan dalam memaksimalkan hasil perekaman KTP El sampai ketingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Gianyar. Sedangkan Putu Agus Tirta Suguna, dari Divisi Teknis juga menyampaikan terkait program kerja yang sudah dilakukan dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2018, seperti diadakan pembekalan kepada seluruh pegawai sekretariat KPU Kabupaten Gianyar terkait petunjuk teknis tahapan pilkada dari masing – masing Divisi. Dalam diskusi yg digelar diruang rapat PPID  KPU provinsi Bali tersebut, komisioner KPU Provinsi Bali Kadek Wirati menekankan bahwa keberadaan validitas data pemilih harus mendapatkan perhatian ekstra karena berdasarkan hasil evaluasi terhadap pemutakhiran data pemilih pada pilkada sebelumnya  masih banyak terdapat permasalahan terkait penduduk yang sudah terdaftar dalam data pemilih  tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik. Berdasarkan pengalaman tersebut diharapkan KPU Kabupaten/Kota secara maksimal mengawal dan membantu Disdukcapil dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat  untuk melakukan perekaman KTP Elektronik disamping juga secara intensif melakukan kerjasama dengan semua pihak dan stakeholder terkait, sehingga validitas terhadap data pemilih dalam Pilkada 2018 khususnya di Kabupaten Gianyar semakin meningkat yang pada akhirnya daftar pemilih yg dihasilkan mampu mengakomodir semua pemilih yg telah memenuhi syarat dlm pemilihan mendatang. Kadek Wirati menambahkan bahwa KPU Provinsi Bali juga sudah merencanakan untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan Disdukcapil se - Bali dan KPU Kabupaten/Kota se – Bali terkait dengan Data Pemilih yang agendanya dilaksanakan pada pertengahan April mendatang.(Rei)

Rekap Suara di PPK Penentu Kualitas Pilkada, KPU Gianyar Gencarkan Bimtek Bagi Staf

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan pemaparan materi teknis pemilihan kepala daerah (Pilkada)  kepada para staf sekretariat, Kamis, (15/3/2017) bertempat di ruang rapat KPU Gianyar. Kali ini materi yang disampaikan adalah mekanisme  rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang dibawakan oleh komisioner KPU Gianyar divisi Teknis Pemilu, Putu Agus Tirta Suguna, diikuti oleh seluruh staf PNS dan tenaga kontrak. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, kata Agus Tirta Suguna, merupakan rangkaian tahapan yang tidak kalah pentingnya dalam Penyelenggaran Pilkada, karena merupakan tahapan selanjutnya dari perjalanan penghitungan suara setelah ditingkat TPS (sebelumnya terdapat pleno ditingkat desa, namun sekarang dihilangkan. Rekapitulasi yang dilaksanakan di tingkat kecamatan dilakukan dengan 2 (dua) tahap yakni: 1. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah desa; 2. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah kecamatan. Rekap di tingkat PPK, lanjut Agus, merupakan salah satu kunci keberhasilan rekapitulasi suara berjenjang yang nantinya akan bermuara di KPU Kabupaten  untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang dilaksanakan berbarengan nanti pada tahun 2018.“Mengingat proses rekapitulasi suara merupakan hal yang paling penting dalam sebuah pemilihan,  dalam rangka meminimalkan terjadinya kesalahan saat proses rekapitulasi suara pada pemilihan Pilkada 2018, maka pemaparan materi ini perlu sekali untuk diadakan bagi staf terutama nanti dalam pelaksanaan bimtek (bimbingan teknis) untuk panitia ad-hoc. Pasalnya, penghitungan suara ini bisa menimbulkan konflik jika para penyelenggara kurang paham regulasi”. imbuhnya. Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten/kota yang merupakan  tingkat terakhir dari perjalanan suara, mekanisme penghitungan suaranya sama dengan tingkat sebelumnya yaitu dilakukan dalam sebuah rapat Pleno terbuka dihadapan stake holder. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tertulis dalam formulir DB, form DB ini menjadi dasar penentuan siapa yang mendapatkan perolehan suara terbanyak dan sebagai pemenang dalam Pilkada. Pemaparan teknis mengenai Rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan dan Kabupaten diakhiri dengan diskusi mengenai langkah-langkah dan strategi dalam pelaksanaan Pilkada 2018 nanti, agar rekapitulasi tidak terlalu memakan waktu mengingat dilaksanakannya dua pemilihan sekaligus. (Kr).