
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar kembali menggelar pemaparan teknis terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara, Kamis, (23/2/17) kemarin, bertempat di ruang rapat KPU Gianyar. Pemaparan teknis ini dibawakan oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Teknis, I Putu Agus Tirta Suguna, dan diikuti seluruh staf sekretariat . Materi yang dibawakan kali ini adalah teknis pemungutan dan penghitungan suara yang sesuai dengan regulasi dan tata cara pengisian formulir C1. Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH., MH. dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan semacam ini akan terus menerus dilaksanakan mengingat semakin dekatnya tahapan Pilkada 2018. Sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, seluruh jajaran KPU Gianyar wajib memahami aturan- aturan dalam setiap tahapan. Terlebih lagi tahapan pemungutan dan penghitungan merupakan bagian puncak dari proses pemilihan kepala daerah, sehingga diharapkan seluruh peserta menyimak dengan seksama. Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta, KPU Gianyar akan melaksanakan simulasi rekapitulasi hasil penghitungan suara di TPS beserta tata cara pengisian form C1 sebagai evaluasi bagi para peserta, sehingga dapat dijadikan pedoman saat bimtek bagi PPK, PPS, maupun KPPS nanti.