Berita Terkini

KPU KABUPATEN GIANYAR AUDENSI DENGAN PIHAK RSUD SANJIWANI DAN IDI GIANYAR

GIANYAR – KPU Kabupaten Gianyar sebagai penyelanggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 secara intensif dan berkelanjutan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pada hari selasa, (18 /4/2017), Komisioner KPU kabupaten Gianyar yang terdiri dari I Putu Agus Tirta Suguna, Anak A. A. Istri A. Darmawati, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Sanjiwani dan IDI Cabang Gianyar. Koordinasi ini serangkaian dengan proses dan mekanisme pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan bagi pasangan calon Pilkada mendatang. Pada kesempatan sebelumnya juga sudah dilakukan kegiatan yang sama dengan BNN Kabupaten Gianyar. Acara koordinasi diawali dengan mengunjungi kantor IDI Cabang Gianyar yang beralamat di wilayah RSUD Sanjiwani. Diterima langsung oleh Ketua IDI Cabang Gianyar Dr. I Nyoman Rudi Susantha, Sp.OG berserta jajarannya.  Putu Agus Tirta Suguna selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan kedatangannya pada kesempatan ini untuk berkoordinasi terkait mekanisme pelaksanaaan dan standarisasi biaya pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Diharapkan antara IDI Cabang Gianyar dengan KPU Gianyar kedepannya lebih intensif untuk melakukan koordinasi khususnya dalam hubungannya dengan tahapan pencalonan. Ketua IDI Cabang Gianyar Dr. I Nyoman Rudi Susantha, Sp.OG menanggapi bahwa terkait mekanisme pemeriksaan kesehatan sudah terdapat SOP yang mengaturnya. Dalam proses pelakanaan juga perlu disampaikan oleh KPU kelengkapan formulir – formulir pendukung pemerikasaan kesehatan  sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk mengetahui dan mengakomodir dari pada kebutuhan KPU dalam memenuhi persyaratan kesehatan pasangan calon. Ketua IDI Gianyar juga menyatakan komitmennya untuk bertindak dan menjaga netralitas dan sikap indefeden dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga pelaksanaan Pilkada Gianyar dapat berlangsung kondusif dan demokratis. Pertemuan dilanjutkann dengan melakukan audensi kepada pihak RSUD Sanjiwani Gianyar. Diterima oleh jajaran struktural RSUD Sanjiwani, I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan terkait permohonan dukungan sarana dan prasana pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon. serta terkait standar biaya umum sebagai dasar dalam penyusunan rencana angggaran pada pelaksanaan Pilkada Gianyar 2018. Dijelaskan oleh Wakil Direktur Bidang Pelayanan Dr. A. A. G. Oka Beratha, M.Kes. bahwa dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan pasangan calon pihak Rumah sakit terlebih dahulu akan melakukan persiapan – persiapan. Persiapan dimaksud meliputi menyiapkan Tempat, Tim Pemeriksa, Kelengkapan medis, SOP Alur pemeriksaan dan pendukung lainnya. Selanjutnya oleh Wakil Direktur Bidang Penunjang, Dr. A. A. Gd. Suputra, M. Kes. Menambahkan perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut terkait item – item dan jenis pemeriksaan kesehatan sesuai dengan kebutuhan KPU. Sehingga pihak Rumah Sakit dapat mengidentifikasi kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan. Sebelum proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini berjalan, terlebih dahulu akan dilaksanakan penandatangan Perjanjian Nota Kesepahaman (MOU) antara para pihak, ujar I Putu Agus Tirta Suguna dalam penutupan acara. (pik)

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno dan Rapat Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan I

Capaian serapan anggaran merupakan salah satu indikator capaian kinerja sebuah lembaga atau organisasi, sebab serapan anggaran menunjukkan seberapa banyak kegiatan yang sudah ataupun  belum dilakukan. Oleh karena itu pada hari Senin (17/4/17) bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar di Jalan Jata-Gianyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar rapat pembahasan serapan Anggaran Triwulan I dan Rapat Pleno Penyampaian Laporan Pelaksanaan Penggunaan Anggaran (LPPA)  yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar AA Gede Putra, SH.,MH bersama segenap komisioner dan jajaran sekretariat. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana serapan anggaran dan apa saja kegiatan yang belum dilakukan selama Triwulan I. Mengawali rapat, Ketua KPU Gianyar mengatakan bahwa   serapan anggaran harus terus dikawal agar kinerja KPU sebagai lembaga negara bisa terkontrol untuk menuju pencapaian kinerja dan anggaran secara maksimal di akhir tahun anggaran nanti. Rapat kali ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi anggaran dan kinerja apa saja yang belum terealisai dan yang sudah terlaksana tapi belum maksimal. Sementara itu,  Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH.MM  memaparkan, hingga akhir bulan Maret 2017 ini serapan anggaran mencapai Rp 461.010.831,- (16.5%) dari total pagu sebesar Rp 2.799.949.000,-. Karena itu, melalui rapat ini  diharapkan ada solusi bagaimana mengoptimalkan penyerapan anggaran agar bisa sesuai target. Beberapa opsi disampaikan termasuk membedah pos-pos anggaran yang dimungkinkan untuk direvisi agar bisa terserap secara maksimal. Dari rapat Pleno ini diketahui bahwa ada beberapa akun anggaran  kegiatan yang belum terealisasi karena sangat tergantung dengan pihak lain atau berupa undangan menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, sehingga perlu dikonsultasikan dengan KPU Propinsi terkait dengan pelaksanaan kegiatan yang mengundang KPU Kabupaten/Kota. Rapat Pleno diakhiri dengan pemaparan LPPA oleh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik serta penandatanganan Berita Acara oleh para komisioner. (Kr)  

KPU Dampingi Disdukcapil Gianyar Dalam Rekam KTP Elektronik

KPU Gianyar mendampingi pelaksanaan perekaman KTP elektronik (KTP -El) oleh Disdukcapil Gianyar Rabu, 15/3/2017. Perekaman KTP-El kali ini bertempat di Desa Pering Kecamatan Blahbatuh. Warga yang belum memiliki KTP -El tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini dengan mendatangi lokasi perekaman KTP- El di salah satu balai banjar. Melalui momen ini tim KPU Gianyar yang dipimpin komisioner divisi partisipasi masyarakat AA Istri Darmawati dan komisioner divisi data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menyampaikan sosialisasi penggunaan KTP elektronik dalam Pilkada kepada para warga serta menghimbau warga yang belum merekam KTP El untuk segera melakukan perekaman sehingga dapat menggunakan hak suaranya saat pilkada 2018 nanti. Program Perekaman KTP elektronik oleh Disdukcapil Gianyar dilakukan melalui pelayanan keliling dengan mobil Capil Gianyar keliling dan telah disosialisasikan ke masing-masing desa dan kantor camat agar dapat berjalan efektif.   Pada hari kedua, perekaman KTP - el di Desa Pering dimonitoring langsung oleh Kadis disdukcapil I Gede Bayangkara yang hadir bersama kabid infoduk Ketut Wirati. Pada kesempatan itu Kadis dukcapil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara Kpu Gianyar dengan Disdukcapil Gianyar dalam melakukan upaya validitas data administrasi kependudukan di tingkat desa serta proses pemutakhiran data pemilih yang merupakan langkah awal dari KPU Gianyar mempersiapkan data pemilih yang lebih mutakhir dan akurat dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018. Kegiatan perekaman KTP - el akan terus dilaksanakan secara mobiling dari desa ke desa yang lain karena sudah didukung sarana dan prasarana yang memadai sesuai perencanaan dengan memprioritaskan desa/kelurahan yang penduduknya masih banyak tercecer dan belum dilakukan perekaman.

KPU Gianyar Sosialisasikan Persiapan Pilkada 2018 Lewat Dialog Interaktif Radio Gelora Gianyar.

Gianyar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melakukan sosialisasi melalui Radio Gelora, Kamis, (13/4/17). Sosialisasi dilakukan oleh  komisioner KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna,  selaku Divisi Teknis Pemilu berupa dialog interaktif dalam acara Suluh Gianyar. Radio Gelora sendiri merupakan stasiun radio yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi Pemkab Gianyar. Dalam dialog interaktif yang dipandu oleh penyiar radio Gelora tersebut, Agus Tirta Suguna menyampaikan materi seputar kegiatan KPU Gianyar menjelang perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali, serta Pemilihan Bupati dan wakil  Bupati Gianyar tahun 2018 nanti, antara lain pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berkoordinasi dengan Disdukcapil Gianyar, pengalokasian anggaran pilkadayang telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Gianyar, serta syarat petugas adhoc pemilu dalam hal ini anggota PPK, PPS, KPPS.  Sebagai bentuk komitmen KPU Gianyar  dalam meningkatkan kualitas dan validitas data pemilih dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 telah dilakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk di kantor-kantor camat, desa, kantor instansi pemerintah dan tempat tempat strategis lainnya, khususnya pasar tradisional di Kabupaten Gianyar.  Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU Gianyar agar daftar pemilih valid dan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu maupun Pilkada. Sehubungan dengan persyaratan anggota PPK/PPS sesuai  ketentuan dan syarat-syarat yang diatur dalam Peraturan  Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Provinsi /Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Adapun syarat Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS mendapat perhatian dari pendengar radio yang memanfaatkan moment interaktif untuk menanyakan bagaimana maksud dari ketentuan tersebut. Menanggapi pertanyaan dari penanya, Agus Tirta menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang ditegaskan kembali oleh KPU RI melalui surat edaran bahwa yang dimaksud adalah menjabat sebagai anggota PPK, PPS, KPPS 2 (dua) kali periode berturut-turut dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota serta Pemilihan Umum Legislatif pada : periode pertama dimulai dari tahun 2005 hingga 2009, dan periode kedua dimulai pada tahun 2010 hingga 2014, dan seterusnya. (Kr)

KPU Gianyar Laksanakan Apel Senin dan Pleno MoU dengan BNNK Gianyar

Mengawali kegiatan minggu ke dua di bulan April, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar menggelar apel pagi Senin, (10/4/16) di halaman depan kantor KPU Gianyar, dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra, SH.MH. Apel pagi yang merupakan kegiatan rutin ini diikuti oleh komisioner, sekretaris dan segenap jajaran staf sekretariat. Dalam apel kali ini, Ketua KPU Gianyar mempertegas kembali pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyongsong pilkada serentak 2018. Lebih lanjut disampaikan bahwa apel pagi tidak hanya sekedar seremonial semata, melainkan wujud komitmen KPU Gianyar sebagai pelayan masyarakat dalam menyelenggarakan pemilu maupun pemilihan yang berintegritas. Lebih lanjut, AA Gede Putra menegaskan beberapa kegiatan minggu ini, antara lain MoU dengan BNNK Gianyar, pemaparan teknis, sosialisasi lewat media radio, maupun penyusunan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Terkait penyusunan NPHD, diperintahkan kepada sub bagian hukum untuk segera menyiapkan NPHD mengingat bulan Mei harus sudah dilakukan penandatanganannya.   Selepas apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan rapat pleno Penyusunan Rancangan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Gianyar. MoU dengan BNNK Gianyar berkaitan dengan tahapan pencalonan pada pilkada 2018 nanti serta sebagai landasan kerjasama KPU Gianyar bersama BNNK Gianyar dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika di kalangan generasi  muda, masyarakat serta sosialisasi tentang penyelenggaraan pemilu dan pendidikan pemilih. Diputuskan dalam rapat pleno, untuk penandatanganan MoU dengan BNNK Gianyar akan dilaksanakan pada 27 April 2017 nanti. 

KPU GIANYAR BERSAMA PEMERINTAH DAERAH KONSULTASI DATA KEPENDUDUKAN KE DIRJEN DUKCAPIL RI DAN KPU RI.

Dalam rangka persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Gianyar, melalui inisiatif Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar mengajak KPU Gianyar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, unsur    Pimpinan DPRD Kabupaten Gianyar beserta para Camat seluruh Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri dan KPU RI. Kunjungan kerja ini berkaitan dengan  Konsultasi dan sinkronisasi jumlah data kependudukan  dan data pemilih Pemilu Kabupaten Gianyar.    Konsultasi diawali dari Kemendagri dalam hal ini dengan locus ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil RI di jakarta pada hari Kamis, 30 Maret 2017 yang dipimpin oleh Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Gianyar Drs. I Wayan Subrata yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar yang diterima  langsung oleh Direktur Pencatatan Sipil Ir. Anny Juliastini, MBA. Dalam kesempatan tersebut, beberapa pertanyaan disampaikan oleh rombongan kepada pihak Dirjen Dukcapil antara lain tentang data penduduk Kabupaten Gianyar, data pemilih Pilkada Tahun 2018 yang sudah terekam dan atau  memiliki KTP-elektronik, serta bagaimana mekanisme  pengeluaran  Surat Keterangan (Suket) saat pemilihan berlangsung yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.   Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Ir. Anny Juliastini, MBA menyampaikan bahwa dalam rangka membereskan soal data kependudukan untuk Kabupaten Gianyar dan jumlah penduduk Kabupaten Gianyar yang diterima di pusat berjumlah 537.246 orang. Setelah dilakukan konsolidasi secara nasional atau setelah dilakukan pembersihan menjadi 491.286 orang/penduduk. Sedangkan data untuk keperluan Pilkada Tahun 2018, nantinya akan diadakan penyisiran kembali. Maka dari itu diharapkan kepada Disdukcapil Kabupaten Gianyar untuk selalu kooperatif dan secara intensif berkoordiansi kepada Dirjen Dukcapil Republik Indonesia. Ditambahkan selanjutnya kembali ditegaskan kepada KPU bahwa untuk data  pemilih agar melalui KPU RI dan selanjutnya agar KPU RI berkoordinasi ke Dirjen Dukcapil pusat.     Kegiatan konsultasi berlanjut ke KPU RI pada hari Jumat, 31 Maret 2017  yang diterima oleh Anggota KPU RI Dr. Ferry Kurnia Rizkiansyah. Pada kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Made Togog menyampaikan beberapa pertanyaan terkait pembagian daerah pemilihan yang diusulkan agar disetiap dijadikan 1 (satu) daerah pemilihan. Atas dasar pertanyaan tersebut komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiansyah menjelaskan bahwa mengingat  data pemilih memang dari tahun ke tahun dalam pelaksanaan pemilihan umum sering menjadi permasalahan yang krusial maka diharapkan kepada seluruh komponen sebagai pemangku kepentingan untuk ikut aktif dalam mengawal , terlebih karena sistem/hak warga negara yang sudah mempunyai hak untuk memilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap boleh menggunakan hak pilihnya asalkan meraka sudah terdaftar dalam DPT dan bagi mereka yang membawa Surat Keterangan dari Disdukcapil. Selanjutnya menjawab masalah pembentukan pembagian Dapil agar tidak digabung antara satu kecamatan dengan kecamatan yang lain, lebih lanjut anggota KPU RI Ferry Kurniansyah menjelaskan hal tersebut tergantung dari jumlah penduduk di masing – masing kecamatan yang memperoleh kuota kursi di DPRD, hal ini sudah diatur dalam Peraturan KPU sesuai dengan hukum yang berlaku.