
Tampaksiring, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar bersama Pemerintah Daerah Gianyar kembali menggelar Sosialisasi Pilkada Gianyar Tahun 2018 kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, OKP, dan parpol se Kabupaten Gianyar, Senin, (29/5). Kali ini kegiatan dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Sanding, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar dengan menghadirkan 4 narasumber yaitu Ketua KPU Gianyar A.S. Gede Putra, SH.MH., Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar , I Putu Gede Bayangkara, , Kasat Intelkam Polres Gianyar AKP Arya Agung Arjana Putra, S.H. , dan akademisi Ir. I Ketut Witarka Yudiata, MT. Kegiatan sosialisasi kali ini dibuka oleh Camat Tampaksiring, Drs.I Kadek Alit. Wirawan.M.Ap.Acara dihadiri oleh tokoh yang berasal dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ormas, OKP, dan parpol se Kecamatan Tampaksiring, Gianyar. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan Pilkada Gianyar Tahun 2018. Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan materi dengan tema Peranan Tokoh Masyarakat dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Umum maupun Pilkada, Ketua KPU Gianyar A.A Gede Putra juga mensosialisasikan peraturan-peraturan terkait perekrutan petugas PPK, PPS, dan KPPS dalam Pilkada 2018 yang pelaksanaanya serentak bersamaan juga dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Menurut A.A. Gede Putra, syarat menjadi anggota PPK, PPS, KPPS telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelengga Pemilu. Sedangkan di dalam PKPU NO 3 TH 2015 terdapat syarat tambahan yaitu : tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau DKPP, dan belum pernah menjabat 2 (dua) kali periode sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS. “Lebih jelasnya, yang dimaksud dua periode adalah periode (2005-2009) dan (2010-2014), itu ada dijelaskan Surat Edaran KPU RI Nomor 183/KPU/IV/2015”. Ujarnya. Kepala Dukcapil Gianyar I Gede Bayangkara memberikan materi mengenai pemutakiran data pemilih untuk Pilkada 2018. Gede Bayangkara juga menghimbauan masyarakat untuk segera melakukan perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar , juga agar masyarakat lebih perduli terhadap administrasi kependudukan dan pentingnya KTP-El dalam mengurus administrasi kependudukan dan keperluan pribadi lainnyaserta mempermudah dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dua pembicara lainya yaitu Kasatreskrim Gianyar memberikan materi dengan tema Peranan, Tugas dan Wewenang Kepolisian Dalam Kegiatan Politik, serta pembicara dari akademisi Ir. I Ketut Witarka Yudiata, MT memberikan materi dengan tema Peran Aktif Masyarakat Dalam Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu. Sosialisasi yang diikuti seratus lebih orang tokoh masyarakat di Kecamatan Blahbatuh itu menarik minat peserta mengingat sejumlah aturan baru dibanding penyelenggaraan Pilkada sebelumnya. (Kr)