Berita Terkini

Dukung Gerakan Keterbukaan Informasi, KPU Gianyar Bahas Pengembangan Website

KPU Kab Gianyar pada hari senin 28 maret 2016, melakukan rapat internal dalam rangka pembahasan pengembangan website. Dengan mengundang salah satu penyedia jasa layanan website untuk mendapatkan masukan tentang komponen apa saja yang diperlukan dalam hal mengelola dan mengembangkan  website sebagai bagian dari persiapan menyongsong pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018 mendatang.      Website resmi KPU Gianyar tidak hanya  menjadi sarana penyebar informasi, namun juga merupakan wajah KPU Gianyar sendiri. Dengan demikian pengelolaan dan pengembangan website diperlukan untuk dapat menampilkan website yang menarik dan berbobot sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. Dengan adanya UU Keterbukaan informasi (UU Perki) No. 14 Tahun 2008, sebagai instansi penyelenggara pemilu KPU Gianyar  wajib memfasilitasi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai pemilu maupun program kegiatan KPU sendiri. Untuk itulah selain memaksimalkan fungsi website, KPU Gianyar telah membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi  dan Dokumentasi (PPID) serta  membuka pos pelayanan informasi publik sesuai dengan PKPU No 1 Tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik. Untuk akses ke website KPU Gianyar masuk ke halaman website KPU Gianyar yaitu www.kpu-gianyarkab.go.id.  Sedangkan untuk pengajuan informasi bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait hasil Pemilu, tahapan dan program KPU Gianyar dapat datang langsung ke Pos Pelayanan Informasi KPU Gianyar di Jl. Jata, Gianyar, atau melalui email kpu.gianyar@yahoo.co.id,  dan bisa juga dengan meng-klik E-PPID KPU GIANYAR pada panel sebelah kanan website KPU Gianyar .

Kunjungan Kerja KPU Gianyar ke KPU Badung Dalam Rangka Kegiatan Penyusunan Daftar Inventaris Masalah Teknis Pemilu

Kunjungan ke KPU Badung, Dalam rangka kegiatan penyusunan daftar inventaris masalah teknis Pemilu, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Badung pada hari Kamis,17 Maret 2016. Rombongan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi A. A. Istri Agung Darmawati,S.Sos beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar.Rombongan disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung A.A.Gede Raka Nakula beserta Anggota,dalam kunjungan tersebut terdapat pokok pembahasan mengenai teknis pelaksanaan Pemilu dan masalah yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu di setiap Tahapan pada pemilu serentak tahun 2015 di Kabupaten Badung. KPU kabupaten Gianyar banyak mendapat pembelajaran dan masukan mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakasanakan di Kabupaten Gianyar.(mnk)

Rapat Koordinasi bidang advokasi Hukum dan Sosialisasi Peraturan Pemilu di lingkungan KPU Gianyar

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Gianyar menyelenggarakan rapat koordinasi bidang advokasi hukum pada Selasa,22/3/16 kemarin, bertempat di ruang rapat kantor KPU Gianyar, Jl, Jata Gianyar. Dalam rapat tersebut hadir Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Raka Sandi, Ketua dan anggota KPU Gianyar, Sekretaris KPU Gianyar, serta seluruh Kasubag danstaf sekretariat KPU Gianyar.  Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua KPU Giayar AA Gde Putra menyampaikan tujuan diselenggarakannnya rapat koordinasi tersebut adalah agar setiap jajaran mulai dari Komisioner hingga staf di lingkungan KPU Gianyar memahami betul peraturan-peraturan pilkada menjelang pelaksanaan pilkada Gianyar pada tahun 2018 nanti. Hal senada juga diungkapkan oleh Dewa Raka Sandi saat memberikan pengarahan dalam rapat tersebut, yaitu suksesnya penyelenggaraan pilkada diawali dari perencanaan yang baik. Perencanaan dimulai dari pendalaman peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dengan berpegang teguh pada aturan yang berlaku, bersikap adil dan netral maka gugatan hukum dapat dihindarkan.  Rapat yang berlangsung hingga siang tersebut juga membahas kendala-kendala apa saja yang mungkin dihadapi saat pilkada nanti, mengingat pelaksanaan Pilkada Gianyar yang bersamaan dengan Pilgub Bali.  Dengan terjadinya beberapa perubahan peraturan pilkada hingga saat ini, KPU Gianyar diminta untuk menginventarisasi potensi permasalahan serta tetap berkoordinasi maupun mencari perbandingan dengan KPU Kabupaten /Kota lain yang sudah menyelenggarakan Pilkada. Komunikasi dengan stakeholder dan instansi terkait lainnya juga tetap dipelihara dengan baik, sehingga dengan demikian masing-masing instansi dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Dalam rapat tersebut juga disampaikan capaian-capaian yang telah dilaksanakan oleh KPU Gianyar, antara lain koordinasi dengan instansi pemerintah daerah khsusnya Disdukcapil, Kesbanglinmas, serta jajaran MUSPIDA. Dari segi anggaran pilkada, disampaikan oleh Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta bahwa KPU Gianyar telah merancang RAB Pilkada, dan saat ini masih dalam tahap pencermatan. Terkait hal tersebut Dewa Raka Sandi menghimbau agar dalam penyusunan RAB harus cermat sehingga tidak tumpang tindih antara anggaran Pilkada Gianyar dengan anggaran Pilgub Bali.  Rapat koordinasi diakhiri dengan serangkaian tanya jawab dari para komisioner dan staf dan ditutup dengan acara makan siang.

Kunjungan Kerja KPU Gianyar ke KPU Karangasem dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak

KPU kabupaten Gianyar hari ini, Jumat 18 Maret 2018, mengadakan kunjungan ke KPU kabupaten Karangasem dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tahun 2018 mendatang.             Hadir dalam kunjungan ini komisioner divisi tekhnis Putu Agus Tirta Suguna dan komisioner divisi humas, data dan hubungan antar lembaga Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, beserta kasubag dan staff. Kunjungan diterima oleh para komisioner kpu kabupaten karangasem yaitu ibu Desy Natalia dari divisi tekhnis, Ngurah Gde Maharjana membidangi humas, data dan hubungan antar lembaga, serta Gede Krishna dari divisi sosialisasi. Sebagai salah satu kabupaten yang ikut dalam pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015 yang baru lalu, para komisioner kpu kabupaten karangasem membagi pengalaman mereka selama pelaksanaan tahapan dalam pilkada serentak.              Ada banyak hal yang perlu dicermati dan sekaligus menjadi bahan pembelajaran bagi kpu kabupaten Gianyar dari pengalaman yang dialami oleh kpu kabupaten karangasem selama pelaksanaan pilkada serentak. Mengingat pada pilkada serentak tahun 2018 mendatang, kabupaten Gianyar tidak hanya akan memilih kepala dan wakil kepala daerahnya yang baru tetapi juga sekaligus memilih gubernur dan wakil gubernur di tingkat provinsi. Tentunya ini akan menjadi catatan tersendiri bagi kpu kabupaten Gianyar agar bisa lebih mempersiapkan diri menghadapi hajatan besar tersebut.

KPU Gianyar hadiri workshop Implementasi keterbukaan informasi publik di KPU Provinsi Bali

Demi untuk lebih memaksimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat guna mewujudkan keterbukaan informasi dilingk.komisi pemilihan umum, KPU prov Bali bekerjasama dgn IPC (Indonesia Parlementary Center) mengadakan workshop bertemakan implementasi keterbukaan informasi publik standar operational procedure e-ppid dan perumusan roadmap transparansi. Workshop yang digelar selama 2 hari ini (16-17 maret 2016) diselenggarakan diruang rapat KPU Provinsi Bali di jalan tjok agung tresna dps dan dihadiri oleh komisioner dan staff KPU kab/kota se-bali. Sebagai salah satu badan publik yang mengelola informasi yang terkait dengan kepentingan publik, maka KPU dituntut untuk selalu mengedepankan hak2 masyarakat untuk memperoleh informasi yang seluas2nya terutama info yang berkenaan dengan kepemiluan, tentunya dengan tetap berpedoman pada UU no.14 th 2008 tentang keterbukaaan info publik dan pkpu no.1 th 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan info publik di lingkungan KPU. Kpu selalu berusaha menyediakan info terbaru yang diupdate di website masing-masing KPU kab/kota.  Selain itu melalui laman ppid.kpu.go.id kini masyarakat lebih dimudahkan lagi untuk memperoleh info yang diperlukan dengan lebih cepat tanpa harus datang sendiri ke kantor KPU.(Rei

Rapat Koordinasi KPU Gianyar dengan Instansi Terkait menjelang Persiapan Pilkada Serentak

Gianyar,  Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah  Kabupaten Gianyar yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juni  2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Koordinasi mengundang sejumlah instansi terkait yaitu Polres Gianyar, Dandim 1616, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Kesbangpolinmas Gianyar, Kepala Satpol PP Gianyar, Kabag Tata Pemerintahan, Kepala Bapeda Gianyar, Kabag Keuangan Pemda Gianyar, serta para camat se-Kabupaten Gianyar. Rapat yang dihadiri sekitar 30 orang tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (15/3/16) bertempat di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar, JL. Jata, Gianyar.   Pelaksanaan Pilkada Serentak merupakan suatu sistem yang dianggap paling demokratis, karena rakyat secara langsung memilih kepala daerahnya,sehingga rakyat juga dapat secara langsung mengawasi pola kepemimpinan kepala daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar A.A Gde Putra  menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk mensosialisasikan sejumlah peraturan dalam pilkada serentak, menyamakan persepsi antara KPU dan lembaga/instansi  serta untuk dapat meningkatkan kesiapan lembaga/instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam menyukseskan Pilkada Gianyar.   Koordinasi yang sinergi sangat diperlukan antara KPU Gianyar dengan instansi terkait. Dari segi pengamanan pelaksanaan tahapan pilkada tentunya melibatkan Polres Gianyar bersama Dandim 1616 Gianyar. Terkait jumlah penduduk , koordinasi dengan Disdukcapil diperlukan dalam menetapkan jumlah TPS maupun jumlah dukungan perseorangan dalam masa pencalonan nanti. Demikian juga masalah pengalokasian anggaran untuk mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan logistik Pilkada yang tentunya akan melibatkan Pemda Gianyar dalam hal ini Bapeda, Bagian Keuangan Pemda, serta Kesbangpolinmas.   Sesuai dengan PKPU No 11 Tahun 2015, rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai dari tingkat kecamatan oleh PPK , sehingga artinya, tidak ada lagi rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat desa atau Kelurahan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak. Hal tersebut perlu mendapat perhatian terutama penyediaan tempat untuk menampung kotak suara dari desa serta tempat untuk melaksanakan rekapitulasi beserta sarana prasarana penunjangnya. Untuk itulah pada kesempatan rapat tersebut diminta koordinasi dan kerjasama dengan para camat untuk menyampaikan  kendala apa saja yang ada di kecamatan sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya. Seperti diketahui, penyelenggaraan Pilkada Gianyar nanti bersamaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Bali, sehingga pada saat itu penyelenggara pemilu di Kabupaten Gianyar akan melaksanakan 2 (dua) Pilkada sekaligus. Untuk itu koordinasi tidak hanya dilakukan dengan unsur pemerintah kabupaten Gianyar saja, melainkan juga dengan unsur pemerintah Provinsi Bali melalui KPU Provinsi Bali. (Kri)