Berita Terkini

Rapat Pleno KPU Gianyar: penyampaian hasil sosialisasi perekrutan PPK, PPS, KPPS ke 7 Kecamatan

Selasa, 30 Agustus 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar menyelenggarakan rapat pleno membahas hasil pelaksanaan sosialisasi peraturan terkait perekrutan PPK, PPS, KPPS untuk Pilkada Gianyar tahun 2018. Dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Puta, SH.MH dan dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubag dan staf KPU Gianyar.

Rapat diawali dengan penyampaian hasil kegiatan sosialisasi oleh divisi sosialisasi yang diwakili oleh kasubag Teknis. Sosialisasi perekrutan PPK, PPS, KPPS dilaksanakan dua gelombangh. Pada gelombang pertama dilakukan sosialisasi ke 4 (empat) kecamatan yaitu Kecamatan Ubud, Kecamatan Payangan, Kecamatan Tegalalang, dan Kecamatan Tampaksiring pada bulan April tahun 2016. Sedangkan sosialisasi ke 3 (tiga) kecamatan lainnya yaitu Kecamatan Gianyar, Kecamatan Blahbatuh, dan Kecamatan Sukawati dilaksanakan pada bulan Agustus 2016.

Dalam laporannya sub bagian Teknis menyampaikan bahwa ketentuan dalam perekrutan PPK, PPS, KPPS mengacu pada Peraturan KPU No 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum serta surat edaran KPU  No. 183/KPU/IV/2015 Tentang Penjelasan Anggota PPK, PPS dan KPPS belum pernah menjabat 2 kali, dan Surat Edaran Nomor 324/KPU/VI/2016 tanggal 14 Juni 2016 perihal Rekruitmen Anggota PPK, PPS dan KPPS. Pada umumnya Camat dan jajarannya telah memahami aturan tersebut, namun terdapat sejumlah kendala yang diprediksi terjadi berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya yaitu terbatasnya SDM yang memenuhi syarat untuk menjadai calon anggota PPK, PPS, KPPS. Untuk itu, diharapkan camat dbeserta jajarannya senantiasa berkoordinasi sejak dini untuk mencari orang-orang yang memenuhi syarat. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,270 kali