
KPU Gianyar Undang Parpol dalam Rapat Koordinasi Inventarisasi Permasalahan Penyelenggaraan Pemilu
Kamis, 29 September 2016 bertempat di ruang rapat kantor Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Giayar, Jalan Jata Gianyar, diselenggarakan rapat koordinasi bersama perwakilan partai politik (parpol) di Kabupaten Gianyar. Rapat koordinasi ini merupakan kelanjutan dari program penyampaian daftar inventaris masalah pemilu ke 7 (tujuh) kecamatan yang telah dilaksanakan oleh divisi teknis beberapa waktu lalu.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh anggota KPU Gianyar divisi Keuangan, Umum, dan Logistik Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH didampingi oleh tiga komisioner lainnya mewakili Ketua KPU Gianyar yang pada saat yang sama menghadiri undangan FGD oleh DKPP. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menginventarisasi permasalahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya, terutama dari pihak penyelenggara yang diamati oleh parpol sebagai peserta pemilu.
Dalam sesi penyampaian saran atau masukan dari parpol kepada penyelenggara pemilu, dikemukakan sejumlah permasalahan antara lain permasalahan daftar pemilih yang masih tercecer atau belum valid, penetapan batas-batas pemasangan alat peraga kampanye, penertiban alat peraga kampanye, efisiensi waktu pada saat verifikasi parpol, maupun pengawasan terhadap indikasi money politic. Selain masukan kepada penyelenggara pemilu, parpol juga menyampaikan beberapa kendala yang dialami parpol sendiri seperti misalnya sulitnya pemenuhan kuota 30 % keterwakilan bakal calon legislatif perempuan. Menanggapi persoalan tersebut Ngakan Nyoman Oka menyampaikan kepada parpol untuk lebih mempersiapkan diri, meskipun regulasi mengenai verivikasi parpol untuk pemilu legislatif tahun 2019 belum keluar, namun tidak ada salahnya parpol mempersiapkan diri lebih dini berkaca dari regulasi Pemilu 2014, termasuk juga persiapan kader perempuan untuk memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan.
Selain penyampaian daftar inventaris masalah pemilu, disinggung juga mengenai regulasi pencalonan Pilkada yang disampaikan oleh komisioner divisi teknis Agus Tirta Suguna. Menurutnya, Kabupaten Ganyar yang akan menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2018 menghadapi tantangan yang cukup berat, karena berbarengan pelaksanaannya dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018 padai hari yang sama. Namun dengan telah diselenggarakannya pilkada serentak 2015 di enam kabupaten di Bali, serta pilkada 2017 di Kabupaten Buleleng, diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan pedoman bagi pelaksanaan pilkada 2018 di Kabupaten Gianyar. (Krs)