Berita Terkini

JELANG TAHAPAN PEMILU 2019, KPU KABUPATEN/KOTA DIBEKALI SIPOL

Tahapan awal Pemilu 2019 segera dimulai dan Partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta pemilu 2019, diwajibkan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran yang disertai dengan persyaratan dan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh Parpol diwajibkan untuk diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Untuk itu KPU RI telah mensosialisasikan SIPOL dengan tipe pengguna partai politik kepada seluruh partai politik . Sementara itu, dalam proses pendaftaran Parpol, KPU Kabupaten/Kota wajib membentuk helpdesk SIPOL untuk melayani konsultasi Partai Politik. SIPOL adalah alat bantu untuk mempermudah kerja KPU, melalui SIPOL ini KPU akan membimbing partai politik dalam pemenuhan kewajibannya terhadap SIPOL karena wajib bagi calon peserta pemilu. Hal tersebut disampaikan oleh  Dewa Kade Raka Sandhi, Ketua KPU Provinsi Bali saat membuka acara rapat dan bimbingan teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu 2019, pada hari Selasa (19/9/2017) di ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali. Acara bimtek tersebut mengundang Komisioner divisi hukum, Kasubag Hukum dan Operator SIPOL masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Dalam bimtek tersebut para operator diberikan pengenalan aplikasi SIPOL yang berisi enam elemen, yaitu: profil Partai Politik; keanggotaan partai politik; pengurus partai politik; kepengurusan partai politik; kantor Partai politik; dan cek kegandaan. Nantinya operator SIPOL di KPU Kabupaten/Kota akan memverifikasi dokumen kelengkapan keanggotaan maupun pengurus Parpol berupa KTA dan KTP yang akan dicocokkan dengan data yang sudah diinput oleh Parpol. Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 akan berlangsung pada bulan Oktober 2017 hingga bulan Februari 2018. Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati, Bimtek bagi operator SIPOL ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan awal kepada operator dalam mempersiapkan Pelatihan Operator Sipol oleh KPU RI di Mataram, NTB 24 September mendatang.  (KR)

MELALUI TOURING, KPU GIANYAR SOSIALISASIKAN PILKADA SERENTAK 2018 KE SELURUH PELOSOK GIANYAR

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018 yang pelaksanaannya bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan touring dengan mengendarai sepeda motor. Route tour yang diikuti oleh segenap komisioner, sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat mengambil start dari Kantor KPU Gianyar melalui jalan utama yang melintasi 7 (tujuh) kecamatan di Kabupaten Gianyar. Acara yang digagas oleh Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra ini, bertujuan untuk mensosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018 dengan mendatangi langsung masyarakat di masing-masing kecamatan. Acara yang terisnpirasi dari kegiatan touring Ketua KPU se Bali beberapa waktu yang lalu tersebut menurut Agung Putra sangat efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwasnya akan ada perhelatan akbar di daerah mereka yaitu memilih calon pemimpin daerah.  “Yang akan kita sasar adalah pasar tradisional yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Gianyar, karena merupakan pusat interaksi masyarakat sehari-hari.” ujarnya. Rombongan tour berangkat dari Kantor KPU Gianyar, Jalan Jata Gianyar dengan pengawalan dari Polres Gianyar serta bantuan berupa mobil keliling dengan radio panggil dari Dinas Komunikasi dan Informasi Gianyar, menuju ke pasar Tampaksiring, lalu ke pasar Payangan, ke pasar Tegalalang, Pasar Ubud, Pasar Sukawati, Pasar Blahbatuh dan yang terakhir pasar di kota Gianyar. Di masing-masing pasar tersebut, rombongan berhenti dan kemudian memberikan sosialisasi kepada para pedagang maupun para pengunjung pasar, serta menyebarkan pamphlet mengenai tahapan pilkada Serentak 2018, ajakan untuk datang ke TPS tanggal 27 Juni 2018, dan ajakan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP El) bagi yang belum ber-KTP El agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada nanti. Masyarakat tampak sangat antusias dengan sosialisasi tersebut. Dari hasil dialog langsung dengan masyarakat, yang paling banyak ditanyakan adalah mengenai masa berlaku KTP Elektronik. Kebanyakan dari mereka tidak mengetahui masa berlaku KTP Elektronik adalah seumur hidup, sehingga ragu apakah mereka bisa memilih atau tidak. Segenap peserta touring dengan senang hati menjelaskan kepada masyarakat, terutama memastikan mereka sudah terekam KTP El, sudah masuk di DPT menjelang hari pemungutan suara, dan memastikan untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, memilih pemimpin untuk Kabupaten Gianyar selanjutnya. (KR)

JELANG PEREKRUTAN PPK, KPU GIANYAR SIAPKAN JUKNIS

Menjelang Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 yang akan segera dimulai KPU Gianyar menggelar rapat koordinasi pada hari Kamis, 14 September 2017 di ruang rapat KPU Gianyar guna membahas sejumlah hal yang menjadi kendala dalam penyusunan draft pedoman teknis. Potensi masalah muncul antara lain dalam hal rekrutmen penyelenggara, pengelolaan tahapan dan pembiayaan mengingat penyelenggaraan pilkada serentak 2018 yang berhimpitan dengan penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Menurut anggota KPU Gianyar yang membidangi divisi Teknis, I Putu Agus Tirta Suguna, pendaftaran dan seleksi PPK dan PPS akan dibuka Oktober mendatang. “Jadi mulai sekarang sudah bisa dipersiapkan segala sesuatunya, namun mengenai pengumuman syaratnya belum bisa kita sampaikan ke publik mengingat adanya perbedaan dari syarat usia dan jumlah anggota PPK .”ujarnya. Mengenai komposisi atau jumlah anggota serta syarat usia masih menunggu ketentuan dari KPU RI mengingat apabila mengacu pada UU No. 1 Tahun 2015 dengan perubahan terakhir menjadi UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada, terdapat perbedaan dengan UU Pemilu yang baru yaitu UU No 7 tahun 2017. Di dalam UU No 10 Tahun 2016 disebutkan jumlah PPK dimasing-masing kecamatan 5 orang dengan batas usia minimal 25 tahun, sedangkan di UU Pemilu No 7 Tahun 2017 disebutkan PPK, di masing-masing kecamatan 3 orang dengan batas usia minimal 17 tahun. Untuk persyaratan lainnya lanjut Agus Tirta Suguna, perekrutan PPK, PPS terbuka untuk umum dengan mempertimbangkan kapabilitas, kemampuan dan integritas. (KR)

KPU GIANYAR DAMPINGI PEMILIHAN KETUA OSIS SMA N 1 GIANYAR

Sebagai pembelajaran Pendidikan Pemilih bagi Para siswa atau yang dikenal dengan Pemilh Pemula, SMA Negeri 1 Gianyar pada hari Rabu,13 September 2017 melaksanakan Pemilihan Ketua Osis dengan  cara memilih langsung di TPS yang telah disediakan oleh Sekolah tersebut.  Hadir sebagai narasumber dari KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi Anak Agung Istri Darmawati  dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, sekaligus memberikan pendampingan dalam tata cara pemungutan suara di TPS. Menurut Istri Darmawati, keterlibatan KPU Gianyar dalam proses pemilihan Ketua Osis tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pendidikan demokrasi kepada siswa yang sebagian besar diantaranya notabene merupakan calon pemilih pemula. Pemilihan ketua Osis SMA N 1 Gianyar diikuti oleh dua orang Calon Ketua Osis dengan jumlah pemilih sekitar 1600 orang siswa .Seluruh proses dan tahapan dilaksanakan sama persis dengan pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPUyang berasaskan Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil.  Para pemilih yang berasal dari seluruh Siswa di Lingkungan SMA Negeri 1 Gianyar sangat antusias mengikuti pemilihan tersebut dikarenakan para siswa tersebut untuk pertama kalinya mengetahui  serta mengikuti  tata dan cara Pemilihan Secara langsung dan Demokratis. (Mnk)

KESBANGPOL BERSAMA KPU GIANYAR DAN KPU BALI GELAR RAPAT FINALISASI GMSD

Gianyar, Langkah finalisasi persiapan pergelaran Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi (GMSD) di Gianyar, Kesbangpol Gianyar bersama KPU Gianyar dan KPU Provinsi Bali kembali  menggelar rapat Koordinasi selasa,12/9/2017. Rapat dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Ketua KPU Gianyar, Kepolisian , Kodim 1616 Gianyar Kepala UPT Dinas Pendidikan Gianyar, BKD Gianyar, Disdukcapil Gianyar serta instansi terkait lainnya. Hadir pula perwakilan dari Yayasan Ikang Papa, SLB  serta perwakilan sekolah SMA/SMK yang akan menjadi peserta GMSD. Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta. Kegiatan GMSD merupakan bagian dari sosialisasi kepada pemilih pemula dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2018. Menurutnya partisipasi pemilih di Gianyar pada Pemilu sebelumnya cukup baik. Sehingga perlu untuk dipertahankan dan jika perlu ditingkatkan pada  pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018. Alit mudiarta juga menekankan perlunya dukungan dari seluruh stakeholder untuk mengajak dan memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan perekaman KTP elektronik. Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU Provinsi Bali Ni Kadek Wirati, menyampaikan terimakasih atas apresiasi dan semangat Pemerintah  Daerah Gianyar dalam mendukung dan menyukseskan pergelaran Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi yang akan digelar  pada hari Jumat, 22 September 2017 bertempat di Balai Budaya Gianyar. Menurut Wirati pergelaran GMSD dapat menjaring pemilih pemula yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2018. Kadek Wirati juga menekankan pentingnya peranan keberadaan memiliki KTP Elektronik dalam Pemilihan mendatang. Pemaparan teknis pelaksanaan GMSD di sampaikan oleh Ketua KPU Gianyar A.A Gde Putra. Menurutnya secara teknis pelaksanaan akan diawali dengan senam bugar bersama di lapangan Astina, dilanjutkan dengan pertunjukan atraksi Yel – yel dan Pidato di Balai Budaya. Pergelaran GMSD juga akan diisi dengan perekaman KTP Elektronik keliling, perpustakaan keliling dan Kegiatan lainnya. pada rapat finalisasi tersebut juga dilaksanakan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran dan ketertiban kegiatan.  Ketua KPU Gianyar A. A. Gde Putra menambahkan dalam menampilkan yel - yel, peserta diiberikan kebebasan dalam berkreatifitas dan bereksprsesi tetapi tetap memperhatikan identitas atau ciri khas  masing masing sekolah.(pik)

KPU GIANYAR: HASIL UPDATE SIDALIH, PEMILIH PEMULA DI GIANYAR 18.490

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar pada hari Selasa, 12/9/2017 menggelar rapat internal penyampaian laporan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester II Tahun 2017 diikuti oleh para komisioner lainnya, sekretaris, para Kasubag dan para staf. Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti yang memimpin rapat  menyampaikan hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai surat edaran KPU RI No 176 tahun 2016. Dalam surat edaran tersebut pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2016 ditujukan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Reika Chrisyanti mengatakan bahwa sesuai edaran KPU RI, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bagi daerah yang tidak menyelenggarakan Pemilu tahun 2016 juga sudah mulai melakukan pemutakhiran data berupa penyaringan mutasi penduduk yang masuk atau keluar daerah. “Jadi meskipun saat itu kita belum memasuki tahapan pilkada, namun kegiatan pemutakhiran data pemilih tetap kita laksanakan, dan melalui koordinasi yang baik bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar hasilnya adalah saat ini kita sudah mendapatkan data terkini.”jelasnya. Berdasarkan Tentuan Hasil Resmi (THR)  portal SIDALIH didapat jumlah pemilih per Juli 2017 sebanyak 371.421 dengan jumlah TPS 766. Dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2014 yaitu 359.116 orang, maka terjadi peningkatan 12.305 (3.4%) yang merupakan hasil penambahan dan pengurangan dari mutasi penduduk, meninggal, pemilih pemula ataupun TNI/Polri purna tugas. Hal tersebut senada dengan yang disampaikan anggota KPU Gianyar Divisi Teknis, Putu Agus Tirta Suguna bahwa  pemilih yang berasal dari TNI dan Polri yang sudah purna tugas pada saat pemungutan suara juga dimasukkan ke dalam pemilih pemula. Pemilih pemula yang didapat dari hasil portal SIDALIH sejumlah 18.490 terdiri atas pemilih perempuan sebanyak 8.915 orang dan pemilih laki-laki sebanyak 9.575 orang. Agus berharap dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang berkesinambungan serta kerjasama dengan pihak Dukcapil Gianyar serta masyarakat  Gianyar khususnya, DPT yang selalu menjadi isu nasional tidak menjadi kendala dalam Pilkada Gianyar. (Kr)