Berita Terkini

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN DOMISILI KANTOR PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO) DI KABUPATEN GIANYAR

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Domisili Kantor Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Gianyar, (20/12) pukul 09.00 WITA. Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL.

Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh pengurus Perindo Gianyar, dan kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh Perindo. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor.

Selanjutnya masih ada proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar yaitu verifikasi Faktual  Anggota Partai Politik yang masih akan berlangsung hingga 4 Januari 2018 mendatang. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai. (kr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 306 kali