Guna mewujudkan Akurasi dan Validasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Gianyar gelar Rakor PDPB pada Awal Tahun 2026
Guna mewujudkan Akurasi dan Validasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Gianyar gelar Rakor PDPB pada Awal Tahun 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Gianyar yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dihadiri oleh KPU Provinsi Bali dan stakeholder terkait yaitu: Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Yonzipur 18/YKR Gianyar, Bawaslu Gianyar, Badan Kesbangpol Gianyar, Disdukcapil Gianyar, Dinas PMD Gianyar, Disnaker Gianyar, Rutan kelas IIB Gianyar dan perwakilan partai politik serta jajaran KPU Kabupaten Gianyar.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, yang menyampaikan bahwa “PDPB merupakan program yang menjadi agenda nasional sesuai amanat Undang-Undang dan Rencana Strategis (Renstra) KPU, maka dari itu KPU Kabupaten Gianyar mengajak untuk bersama-sama berperan aktif mendukung sukses pelaksanaan PDPB di Kabupaten Gianyar” ujar Wayan Mura.
Kemudian dilanjutkan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, yang menyampaikan “rapat PDPB sudah berulang dilakukan (per triwulan dan semester) dan akan selalu melakukan rakor, data diperoleh dari instansi pengolah pemilik data, diantaranya melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri, TNI, Polri, Rutan. Dalam kesempatan ini dilakukan sharing informasi dan saran kritik, agar tercipta data pemilih yang benar-benar riil” tegas John.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, yang menyampaikan jumlah data turunan awal perkategori dan rencana pelaksanaan agenda coktas. Selain itu Dewa Suardita turut mengajak partai politik untuk turut serta mendampingi KPU dalam melaksanakan jalannya coktas.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar.