Berita Terkini

Jelang Pilkada 2018, KPU Gianyar Rangkul Awak Media Dalam Acara Media Gathering

Meskipun perhelatan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Gianyar baru akan digelar di tahun 2018 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar mengundang awak media baik cetak maupun elektronik dalam acara media gathering yang digelar pada Selasa, 25/10/2016 di Rumah Makan Dharmagiri, Jl. Bypass Dharmagiri, Gianyar.  Media Gathering merupakan salah satu kegiatan silaturahmi yang bertujuan untuk mempererat jalinan kerjasama antara KPU Gianyar dengan insan pers baik media cetak maupun elektronik khususnya radio. Hal tersebut disampaikan oleh Agus Tirta Suguna, anggota KPU Gianyar Divisi Teknis saat membuka acara. “Bercermin dari penyelenggaraan pemilu dan pemilukada sebelumnya, media berperan penting dalam mensosialisasikan baik itu tahapan maupun peraturan-peraturan yang turut berperan pada peningkatan partisipasi masyarakat”, imbuhnya. Senada dengan Agus Tirta, anggota KPU Gianyar divisi Partisipasi Masyarakat,  AA Istri Darmawati, S.Sos juga menyampaikan bahwa peranan media dalam mengedukasi pemilih mengenai informasi pemilu, tahapan pemilu dan profil calon menunjang peningkatan partisipasi pemilih, terbukti partisipasi pemilih di Kabupaten Gianyar mencapai 81 % pada Pilpres 2014. Sejumlah pertanyaan diajukan oleh awak media yaitu Tribun Bali, Warta Bali, Fajar Bali, dan Bali Post, Radio Gelora dan Radio Mandala yang dapat dihimpun antara lain terkait langkah apa yang diambil KPU Gianyar dalam menyikapi ketentuan dalam perekrutan panitia adhoc (PPK, PPS, KPPS) yang tidak boleh menjabat 2 periode, honor panitia adhoc, serta jumlah syarat dukungan minimal jika ada calon perseorangan nantinya dalam Pilkada Gianyar 2018, serta  Menanggapi pertanyaan wartawan, komisioner Agus Tirta Suguna menyatakan bahwa syarat perekrutan panitia adhoc untuk Pilkada diatur dalam PKPU No.3 Tahun 2015 serta Surat Edaran KPU RI Nomor 183/KPU/IV/2015 mengenai penjelasan Anggota PPK,PPS,KPPS belum pernah menjabat 2 kali serta  Surat Edaran KPU RI Nomor 324/KPU/VI/2016. Sedangkan mengenai syarat minimal dukungan jika ada pasangan calon dari perseorangan di Pilkada Gianyar 2018 nanti berdasarkan pada DPT pemilu terakhir yaitu Pilpres 2014 sejumlah 359.116 orang dikalikan 8.5% (jika jumlah DPT 250.000-500.000 maka dikalikan 8.5%) sehingga didapat angka 30.525 orang. Menjelang akhir acara, Gusti Ayu Santi dari Radio Gelora menyampaikan gagasannya yaitu KPU Gianyar dapat memanfaatkan program Radio Gelora yaitu Program Gianyar Sepekan untuk mensosialisasikan informasi pemilu dan pemilukada. Untuk mendukung kegiatan sosialisasi KPU Gianyar, awak media diharapkan dapat terus berkomitmen untuk menjadi media yang tidak hanya menyampaikan informasi, namun juga mengedukasi masyarakat sehingga sadar untuk   mempergunakan haknya sebagai pemilih. (kr)

KPU KABUPATEN GIANYAR GANDENG DISDUKCAPIL DAN PERBEKEL/LURAH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2016.

Pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Kesbangpolinmas, Camat dan Lurah/Perbekel se Kabupaten Gianyar terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan yang merupakan tindak lanjut Surat Edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016, tertanggal 6 April 2016 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Rapat Koordinasi yang berlangsung selama 2 (dua) hari ini hadir sebagai pembicara adalah Anggota KPU Provinsi Bali yang membidangi data pemilih Kadek Wirati, Ketua KPU Kabupaten Gianyar A. A. Gde Putra, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar I Putu Gede Bayangkara, dan bertindak sebagai moderator Anggota KPU kabupaten Gianyar  I Putu Agus Tirta Suguna dan Ni Luh Putu Reika Chrisyanti. Dalam pertemuan ini, Anggota KPU Provinsi Bali Kadek Wirati menyampaikan terkait ketentuan dan syarat - syarat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. dijelaskan pula bahwa pemilih yang terdaftar  berdomisili didaerah pemilihan yang dibuktikan dengan KTP  Elektronik, dalam hal pemilih belum mempunyai KTP elektronik dapat menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil. Ketua KPU Kabupaten Gianyar A. A. Gde Putra menjelaskan bahwa Pemutakhiran ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan, dengan tujuan agar pada saat Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2018, terhadap daftar pemilih yang sudah dilakukanperbaikan tinggal melanjutkan perbaikan terhadap  perkembangan pemilih  yang terjadi sehingga di Pilkada yang akan datang DPT di Kabupaten Gianyar benar-benar akurat dan mutakhir.Disamping itu diharapkan kepada seluruh stake holder dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini sangat diharapkan agar kedepannya permasalahan DPT tidak lagi akan menjadi sumber sengketa. pada kesempatan itu juga disosialisasikan terkait proses perekrutan penyelenggara Pemilu PPK, PPS dan KPPS dengan berlakunya ketentuan yang baru bahwa Anggota PPK, PPS dan KPPS yang sudah pernah menjabat selama 2 (dua) periode berturut - turut tidak diperbolehkan lagi menjabat sebagai penyelenggara pemilu dalam jabatan yang sama. dalam hal perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Gianyar tidak dipungkiri oleh Kadis Dukcapil Kabupaten Gianyar I PT. GD. Bayangkara memang belum berjalan secara maksimal karena terdapat hambatan - hambatan dan kendala teknis  yang terjadi,seperti keterbatasan persediaan blangko KTP serta kondisi geografis wilayah yang tidak mendukung pengoperasian peralatan IT yang digunakan dalam mendukung perekaman KTP. ditambahkan Disdukcapil dalam pelaksanaan perekaman KTP elektronik sudah berusaha maksimal dan berupaya dengan pelbagai cara agar target perekaman E-KTP di Kabupaten Gianyar dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Acara rapat koordinasi di akhiri dengan sesi tanya jawab oleh Lurah/Perbekel terkait permasalahan - permasalahan dan kebutuhan yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan pilkada di Kabupaten Gianyar.(Np)

Study banding pengelolaan dana hibah dan pengelolaan logistik pilkada Buleleng

Serangkaian kegiatan persiapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Gianyar Tahun 2018 kembali dilaksanakan dengan melakukan study banding pengelolaan dana hibah dan pengelolaan logistik Pilkada Buleleng pada hari Selasa, 18 Oktober 2016 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Buleleng diterima oleh Komisioner, Sekretaris, Pejabat Struktural dan pengelola dana hibah KPU Kabupaten Buleleng di Singaraja. Kegiatan diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Logistik, Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, Pejabat Pembuat Komitmen, Pengelola Keuangan, Operator Silog, Pengelola BMN dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa. Masing-masing personil langsung berkoordinasi sesuai tugas dan fungsinya.

Rapat Pleno KPU Gianyar: Penyampaian Capaian Output Kinerja

Senin, 17 Oktober 2016 bertempat di ruang rapat KPU Gianyar, dilaksanakan rapat pleno membahas capaian kinerja sesuai PMK NO 249/PMK/.02/2011 KPU Gianyar bulan September. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU AA Gde Putra , SH.MH, dan diis dengan penyampaiani laporan Kasubag Program dan Data mengenai capaian output kinerja KPU Gianyar bulan September dengan realisasi fisik 64.60 %. Masih adanya sejumlah kegiatan yang belum terealisasi dikarenakan menunggu undangan dari KPU Provinsi, dan sebagian lagi telah direvisi untuk menyesuaikan dengan DIPA untuk menghindari adanya anggaran yang tidak terserap.  Untuk kegiatan sosialisasi dan partisipasi masyarakat , Divisi teknis telah merencanakan kegiatan media gathering untuk mengundang wartawan dan media elektronik (radio) yang ada di Gianyar. Sedangkan terkait masalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Gianyar mengintensifkan kegiatan dengan rencana sosialisasi dan rapat koordinasi yang melibatkan Disdukcapil, Kesbangpolinmas, Camat, serta Lurah/Perbekel se Kabupaten Gianyar yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2016. (Kr)

KPU Gianyar Gelar Rapat Koordinasi Instrumen Pengeloalaan Data dan Dokumentasi Teknis Pilkada

Aksesibilitas publik  dalam semua tahapan pemilu dan pemilihan adalah salah satu indikator  keberhasilan demokrasi. Untuk meningkatkan pemahaman bagi staf dan pelayanan informasi kepada publik akan akses tahapan pemilu dan pemilihan, KPU Gianyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Instrumen Pengelolaan Data dan Dokumentasi Pilkada bertempat di ruang rapat KPU Gianyar, Jalan Jata Gianyar. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH., MH dan penyampaian materi oleh Anggota KPU Divisi Teknis, I Putu Agus Tirta Suguna.  Disampaikan oleh Agus Tirta Suguna saat memmaparkan materi bahwa, dengan semangat keterbukaan akses tahapan pemilu dan pemilihan KPU telah mengeluarkan sejumlah aplikasi sebagai instrumen dalam menyampaikan informasi kepada publik, seperti halnya; Sidalih (Sistem Data Pemilih), Silon (Sistem Pencalonan),SIRUP (Sistem Rencana Umum Pengadaan), SITUNG ( Sistem Penghitungan Suara), SIMPAW(Sistem Informasi Pergantian Antar Waktu), dan  yang terakhir SITAP (Sistem Informasi Tahapan). Aplikasi SITAP memuat empat informasi utama yaitu Informasi Umum, Informasi Pencalonan, Informasi Hasil Pemilihan, dan Informasi Sengketa.  Menu informasi umum menyediakan gambaran  wilayah, penyelenggara adhoc (PPK, PPS dan KPPS), Informasi pencalonan memuat data – data seputar pencalonan, Informasi Hasil Pemilihan menyajikan tentang hasil perhitungan suara, dan Informasi sengketa menghadirkan proses dan sengketa hasil pemilihan. Untuk itu, Agus Tirta Suguna menekankan  tentang pentingnya kegiatan evaluasi bagi pengembangan aplikasi SITAP untuk penyampaian media informasi ke publik ke depan sehingga mulai sekarang perlu dipersiapkan personil yang akan ditunjuk sebagai operator untuk mempersiapkan pilkada Gianyar dan Pilgub Bali tahun 2018 nanti. (Krs)

Rapat Pleno KPU Gianyar : Penyampaian LPPA serta Tindak Lanjut Pemetaan Pegawai

Dalam rangka pemetaan pegawai pada Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota sebagaimana telah tercantum dalam  Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU Nomor 5 Tahun 2016 dan Surat Nomor 1165/SJ/IX/2016, pada hari Senin, 10 Oktober 2016 KPU Kabupaten Gianyar menggelar rapat pleno bertempat di ruang rapat KPU Gianyar mengenai pemetaan pegawai di lingkungan sekretariat KPU Gianyar, dan penyampaian LPPA bulan September 2016. Dari hasil pemetaan pegawai, saat ini jumlah pegawai negeri sipil di KPU Gianyar sebanyak 15 orang termasuk PNS organik dan PNS DPK. Agenda lain yang dibahas adalah mengenai ijin penghapusan logistik ex-pemilu dari KPU RI yang akan dilaksanakan akhir tahun ini.