Berita Terkini

SELEKSI WAWANCARA CALON ANGGOTA PPK PEMILU 2019

Mahkamah Konstitusi (MK) dalam amar putusannya menyatakan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) tetap berjumlah 5 anggota dan mengembalikan jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang awalnya 3 orang kembali jadi 5 orang. Setelah adanya petunjuk tersebut, KPU Gianyar mengirimkan surat edaran untuk penambahan PPK ke masing-masing kecamatan.  Pada hari Senin, 19/11/2018 KPU Gianyar mengundang calon PPK yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi wawancara setelah dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

KPU GIANYAR SERAHKAN ALAT PERAGA KAMPANYE KE PESERTA PEMILU 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kabupaten Gianyar pada hari Senin, 19 /11/2018 bertempat di kantor KPU Gianyar menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Gianyar, Jalan Jata, Gianyar. Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna yang didampingi empat komisioner lainnya, di awal acara memaparkan APK yang diserahkan terdiri atas baliho dan spanduk dengan jumlah dan ukuran tertentu.  Sementara itu, anggota divisi Teknis, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti menambahkan bahwa KPU Kabupaten Gianyar hanya memfasilitasi pengadaan APK saja, sedangkan pemasangan, pemeliharaan dan pembersihan APK nantinya menjadi tanggung jawab peserta Pemilu. Penyerahan APK diawali dengan acara seremoni di Kantor KPU Kabupaten Gianyar yang dilanjutkan dengan penyerahan APK secara simbolis kepada masing-masing perwakilan Peserta Pemilu yang terdiri dari Partai Politik, Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, serta peserta perseorangan DPD . (kr)

PEMILIH PERUBAHAN KEDUA DI KAB GIANYAR CAPAI 370.181 ORANG

 Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) juga diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar di Hotel Luwih, Lebih, Selasa (13/11/2018). Di hadapan peserta undangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Polres Gianyar, Dandim 1616, Parpol, Bawaslu, PPK se-Kabupaten Gianyar, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna membacakan Berita Acara (BA) Pleno penetapan DPTHP 2, didampingi empat komisioner lainnya.   Sebelumnya, Komisoner Divisi Perencanaan, Program dan Data, AA Gde Agung Eka Putra membacakan rekapitulasi hasil pemutakhiran DPTHP1, dimana terdapat penambahan jumlah TPS dari 1.500 TPS menjadi 1.502 TPS untuk Pemilu 2019. Adapun jumlah pemilih pada DPTHP-2 sebanyak 370.188 orang terdiri dari pemilih laki-laki 184.005 orang dan pemilih perempuan 186.183 orang yang tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa.    Dijelaskan Gde Agung, perubahan jumlah pemilih merupakan hasil penyempurnaan DPTHP 1 yang berasal dari rekomendasi Bawaslu, Partai Politik, serta masukan dan tanggapan masyarakat.    Dalam rapat pleno ini turut hadir Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Korwil Gianyar, AA Gede Nakula. (kr/ed diR)

CERMATI ALAT PERAGA KAMPANYE, KPU GIANYAR LIBATKAN PESERTA PEMILU

Tahapan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 sesuai  tahapan dan program penyelengaraan Pemilu 2019 sudah bergulir sejak tanggal 23 September lalu. Serangkaian dengan kegiatan kampanye Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Gianyar pada hari Rabu, 7 /11/2018 bertempat di kantor KPU Gianyar melakukan pencermatan terhadap hasil  cetakan desain Alat Peraga Kampanye masing – masing peserta Pemilu Tahun 2019. Pencermatan dilakukan terhadap hasil cetakan dari desaun APK yang telah disampaikan oleh Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik dan Calon perseorangan DPD RI kepada KPU Kabupaten Gianyar. Sebagaimana ketentuan ynag berlaku KPU Kabupaten Gianyar mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi pengadaan pencetakan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan  Pencermatan APK di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, SH dan didampingi oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, SH serta Divisi SDM Dan Parmas I Komang Endra Gunawan, ST. Agus Tirta  Suguna pada kesempatan tersebut  menyampaikan dan menegaskan kembali terkait poin – poin yang telah menjadi kesepakatan bersama seluruh peserta pemilu di Kabupaten Gianyar  sehubungan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan Zona/Titik dan jumlah yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Agus Tirta Suguna juga mengharapkan Peserta Pemilu diharapkan tetap konsisten dan tetap mentaati kesepakatan yang telah dibuat bersama.  Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan, SH. Bahwa terkait adanya  pemasangan alat peraga sosialisasi yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban dan penurunan. Pencermatan APK dihadiri oleh Pimpinan Partai politik, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta LO (penghubung) Calon Perseorangan DPD RI. Dari hasil pencermatan yang telah dilakukan Peserta Pemilu memberikan tanggapan menyetujui dan menyatakan hasil cetakan APK sudah sesuai dengan desain yang telah disampaikan sebelumnya. (np)

Wujudkan Pemilu Ramah Difabel, KPU Gianyar Gelar Sosialsiasi Di SLB dan Yayasan Bhakti Senang Hati

KPU Kabupaten Gianyar Gelar Sosialisasi di Sekolah Luar Biasa Negeri Gianyar, di Jalan Erlangga yang dilaksanakan pada hari Senin, (5/11). Sosialisai kali ini dengan menyasar pemilih pemula yang terdiri dari siswa-siswa berkebutuhan khusus sebagai upaya maksimal KPU untuk memastikan setiap warga negara yang sudah memiliki hak pilih memiliki akses yang sama untuk menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut diungkap oleh Anggota KPU Gianyar divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, I Komang Endra Gunawan saat acara berlangsung. Dalam kegiatan ini, diberikan simulasi tata cara melakukan pemungutan suara mulai dari penyerahan undangan, pengambilan surat suara hingga mencoblos di bilik suara. Seusai melaksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Gianyar,   Pada hari yang sama, KPU Gianyar melanjutkan kegiatan sosialisasi pada siang hari di Yayasan Bhakti Senang Hati yang beralamat di Desa Siangan, Gianyar. Menyasar kaum difabel, KPU Gianyar membawa misi utama yaitu memberikan sosialisasi secara spesifik sesuai kebutuhannya agar mereka terlayani haknya sebagai pemilih.  Menurut Komisioner KPU Gianyar divisi Sosialisasi dan Parmas, I Komang Endra Gunawan, perhatian, perlindungan dan kesetaraan bagi pemilih itu wajib dilaksanakan oleh KPU, karena pemilu sebagai pesta demokrasi adalah milik semua orang.  Demi menjaga hak pilihnya dan memastikan akses yang sama bagi kaum difabel agar sama dengan masyarakat pemilih lainnya, KPU merancang TPS yang mudah diakses serta menyediakan template braille bagi penyandang tuna netra. Dengan akses yang mudah, akan dapat meminimalisir pendampingan saat pemungutan suara sehingga asas Langsung, umum, bebas , rahasia dapat diwujudkan. (KR)

Maksimalkan Pelayanan Helpdesk Dana Kampanye, KPU Gianyar Gelar Bimbingan Teknis bersama Peserta Pemilu 2019

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Dana Kampanye untuk Penyusunan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar. Acara yang mengambil tempat di Hotel Royal Casa Ganesha, Ubud, pada hari Sabtu (3/11) diikuti oleh 92 peserta yang terdiri dari Ketua,Bendahara Partai Politik, Operator Dana kampanye parpol/Tim Kampanye Presiden dengan narasumber Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan, Komisioner KPU Gianyar, NiLuh Putu Reika Chrisyanti, serta Komisioner I Wayan Mura selaku moderator.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan kepada seluruh peserta bimtek agar memperhatikan dengan seksama materi serta tata cara penggunaan aplikasi dana kampanye dengan seksama. Demikian juga dengan jadwal penyampaian LPSDK dan LPPDK agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan sehingga terhindar dari sanksi pembatalan sebagai calon terpilih nantinya.  Senada, Ketua KPU Provinsi Bali saat menyampaikan materi juga mengingatkan peserta pemilu untuk memanfaatkan fasilitas helpdesk yang disediakan KPU Gianyar, serta tetap berkoordinasi jika menemukan kendala dalam penyusunan laporan dana kampanye. "Jangan tunggu sampai batas waktu baru membuat laporan, KPU dan akuntan publik dari IAI akan siap membantu peserta pemilu, jadi manfaatkan dengan sebaiknya sehingga tersaji laporan yang akuntabel" tegasnya.  Di sesi kedua, disampaikan tata cara pengisian formulir LPSDK oleh komisioner Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, dan disinkronkan dengan aplikasi Sidakam. Terkait masih adanya kendala yang ditukan dalam penggunaan aplikasi tersebut, KPU Gianyar akan melaporkan ke operator KPU Provinsi maupun di KPU RI.(kr)