Berita Terkini

Dari 399 Ribu Menjadi Lebih Dari 400 Ribu Pemilih, KPU Kabupaten Gianyar Gelar Rekap PDPB Triwulan I Tahun 2026

KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (01/04/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula beserta Forkopimda Kabupaten Gianyar, Disdukcapil, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar, Dinas Sosial, Disnaker, Diskominfo Kabupaten Gianyar dan perwakilan partai politik serta jajaran KPU Kabupaten Gianyar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menjelaskan bahwa KPU memiliki amanat untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya pendataan pemilih secara berkelanjutan. “Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2029”, pungkasnya. Lebih lanjut, disampaikan bahwa KPU Kabupaten Gianyar menerima data turunan PDPB sejumlah 11.430 data pada tanggal 19 Februari 2026. Data tersebut kemudian dimutakhirkan pada Triwulan I Tahun 2026 dengan mencakup 7 kategori, yaitu data potensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pindah Keluar, Pindah Masuk, Potensial Baru, Tidak Padan, Perbaikan Data, dan Data DP Aktif. Kemudian dilakukan penyampaikan progress data PDPB Triwulan I Tahun 2026 oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita. Dewa Dita menyampaikan terhadap data turunan potensi TMS, dari 1.427 data pemilih, yang teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) dan datanya dipertahankan sejumlah 28 data pemilih, yang teridentifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 1.360 data pemilih, dan yang masih diperlukan penelusuran verifikasi lebih lanjut pada triwulan II sejumlah 37 data pemilih, serta yang tidak ada dalam daftar pemilih sejumlah 2 data pemilih. Sedangkan data turunan pindah keluar,  dari 1.285 data pemilih, keseluruhannya dilakukan TMS. Kemudian terhadap data turunan pindah masuk, dari 1.831 data pemilih, yang dijadikan sebagai pemilih baru sejumlah 1.830 data pemilih dan yang tidak dijadikan sebagai pemilih baru karena teridentifikasi bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 1 data pemilih. Terhadap data potensial baru, dari 4.589 data pemilih, yang dijadikan sebagai pemilih baru sejumlah 2.258 data pemilih, yang belum dijadikan sebagai pemilih baru karena belum genap berumur 17 tahun dan belum kawin sejumlah 1.972 data pemilih, serta yang tidak dilakukan tindak lanjut karena sudah ada di Daftar Pemilih sejumlah 353 data pemilih, karena meninggal sejumlah 4 data pemilih dan karena bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 2 data pemilih. Terhadap data turunan tidak padan, dari 2 data pemilih, keseluruhannya dilakukan perbaikan elemen data. Terhadap data turunan perbaikan data, dari 2.284 data pemilih, sejumlah 2.146 data pemilih dilakukan perbaikan elemen data, dan yang dilakukan TMS karena bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 138 data pemilih. Terhadap data turunan Data DP Aktif, dari 12 data pemilih, sejumlah 11 data pemilih dilakukan perbaikan elemen data dan sejumlah 1 data pemilih dimasukkan sebagai pemilih baru. Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, terjadi perubahan jumlah data pemilih dari sebelumnya pada PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 399.704 pemilih, menjadi 400.994 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026. Rapat pleno ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU Kabupaten Gianyar dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, sekaligus memastikan kualitas data pemilih yang semakin baik menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.

KPU Gianyar Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih melalui Coktas di Empat Kecamatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan pencocokan terbatas (Coktas) di empat kecamatan, yakni Kecamatan Blahbatuh, Tegallalang, Gianyar, dan Sukawati, pada Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan akurasi dan pemutakhiran data pemilih. Dalam kegiatan tersebut, jajaran KPU Kabupaten Gianyar melakukan verifikasi terhadap sejumlah kategori data pemilih, di antaranya pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih yang pindah domisili (pindah datang maupun pindah keluar), pendataan terhadap potensi pemilih baru yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta data pemilih yang tidak padan. Kegiatan Coktas ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, I Kadek Agus Mudita dan Dewa Ngakan Nyoman Suardita, didampingi oleh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Kehadiran pimpinan KPU bersama tim sekretariat bertujuan untuk memastikan proses validasi data berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gianyar berupaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Validasi langsung ke lapangan juga menjadi langkah penting dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sekaligus menghindari adanya data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. KPU Kabupaten Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif.

KPU Kabupaten Gianyar Hadir Dalam Rapat Finalisasi Penyusunan Modul Pendidikan Pemilih Untuk Segmen Pemilih Pemula

Dalam upaya memperkuat pendidikan pemilih dan meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat dalam demokrasi, KPU Kabupaten Gianyar hadir dalam rapat finalisasi penyusunan modul pendidikan pemilih untuk segmen pemilih pemula. Rapat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali ini bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tabanan, pada Rabu, 11 Maret 2026.  Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan modul pendidikan pemilih Pemula, Disabilitas dan Perempuan yang diinisiasi oleh KPU Provinsi Bali dengan melibatkan Anggota KPU Kabupaten/Kota yang mengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta pejabat sekretariat yang membidangi Partisipasi Masyarakat dari KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa modul pendidikan pemilih merupakan instrumen penting untuk meningkatkan literasi demokrasi masyarakat serta mendorong partisipasi pemilih yang lebih sadar dan bertanggung jawab. Pada pertemuan ini, peserta secara khusus melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan modul pendidikan pemilih untuk segmen pemilih pemula. Forum diskusi diisi dengan evaluasi, masukan, serta pendapat dari peserta guna menyempurnakan substansi materi, pendekatan pembelajaran, serta metode penyampaian dalam modul agar lebih inklusif dan mudah dipahami oleh masing-masing segmen pemilih. Dalam kesempatan tersebut, I Gede John Darmawan juga menekankan pentingnya memperhatikan pengukuran Indeks Literasi Demokrasi dalam penyusunan modul pendidikan pemilih. Menurutnya, modul yang disusun tidak hanya berfungsi sebagai bahan edukasi, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai demokrasi serta mendorong partisipasi pemilih secara lebih berkualitas. Melalui forum finalisasi ini diharapkan modul pendidikan pemilih untuk segmen pemilih pemula dapat disempurnakan dan nantinya menjadi salah satu instrumen pendidikan pemilih dalam upaya meningkatkan literasi demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu di Provinsi Bali.

Guna mewujudkan Akurasi dan Validasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Gianyar gelar Rakor PDPB pada Awal Tahun 2026

Guna mewujudkan Akurasi dan Validasi Data Pemilih, KPU Kabupaten Gianyar gelar Rakor PDPB pada Awal Tahun 2026 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Gianyar yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dihadiri oleh KPU Provinsi Bali dan stakeholder terkait yaitu: Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Yonzipur 18/YKR Gianyar, Bawaslu Gianyar, Badan Kesbangpol Gianyar, Disdukcapil Gianyar, Dinas PMD Gianyar, Disnaker Gianyar, Rutan kelas IIB Gianyar dan perwakilan partai politik serta jajaran KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, yang menyampaikan bahwa “PDPB merupakan program yang menjadi agenda nasional sesuai amanat Undang-Undang dan Rencana Strategis (Renstra) KPU, maka dari itu KPU Kabupaten Gianyar mengajak untuk bersama-sama berperan aktif mendukung sukses pelaksanaan PDPB di Kabupaten Gianyar” ujar Wayan Mura. Kemudian dilanjutkan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, I Gede John Darmawan, yang menyampaikan “rapat PDPB sudah berulang dilakukan (per triwulan dan semester) dan akan selalu melakukan rakor, data diperoleh dari instansi pengolah pemilik data, diantaranya melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri, TNI, Polri, Rutan. Dalam kesempatan ini dilakukan sharing informasi dan saran kritik, agar tercipta data pemilih yang benar-benar riil” tegas John. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita, yang menyampaikan jumlah data turunan awal perkategori dan rencana pelaksanaan agenda coktas. Selain itu Dewa Suardita turut mengajak partai politik untuk turut serta mendampingi KPU dalam melaksanakan jalannya coktas. Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar.

Sasar Pemilih Berbasis Komunitas, KPU Gianyar Jajaki Kerja Sama Pendidikan Politik dengan Dinas Pertanian

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar melaksanakan audiensi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar pada Selasa, 10 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan program pendidikan pemilih di tengah masyarakat. Dalam audiensi tersebut, KPU Kabupaten Gianyar diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Gusti Bagus Agung Swandhita, bersama jajaran sekretariat. Kehadiran rombongan KPU diterima oleh Ni Made Yuliani Putri, SP, selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa Dinas Pertanian merupakan salah satu mitra strategis dalam pelaksanaan pendidikan pemilih, khususnya untuk menjangkau pemilih berbasis komunitas seperti kelompok tani di Kabupaten Gianyar. Melalui jaringan kegiatan penyuluhan maupun program pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian, diharapkan KPU dapat turut serta menyampaikan materi pendidikan pemilih kepada kelompok masyarakat tersebut. Selain itu, KPU Kabupaten Gianyar juga menyampaikan rencana penjajakan kerja sama yang akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), seiring dengan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar. Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Menurut Ni Made Yuliani Putri, peluang kolaborasi program sangat terbuka, mengingat kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian juga menjangkau berbagai kelompok masyarakat seperti kelompok pertanian, perkebunan, dan peternakan di Kabupaten Gianyar. Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi program antara KPU Kabupaten Gianyar dan Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar dalam rangka meningkatkan pemahaman demokrasi di kalangan masyarakat. Kelompok petani dipandang sebagai segmen strategis pendidikan pemilih, tidak hanya karena mereka telah berpengalaman mengikuti pemilu, tetapi juga untuk memperkuat pemahaman mengenai keterkaitan antara partisipasi dalam pemilu dengan kebijakan publik yang berdampak pada sektor pertanian dan kesejahteraan petani.

Sinergi KPU Gianyar dan BPP Kecamatan Gianyar: Dorong Edukasi Kepemiluan bagi Kelompok Tani dan Subak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melakukan kunjungan koordinasi ke Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Gianyar pada Senin (09/03/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita bersama jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Kedatangan rombongan KPU disambut langsung oleh Koordinator BPP Kecamatan Gianyar, I Made Geben, S.P. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama antara KPU Kabupaten Gianyar dengan BPP Kecamatan Gianyar yang selama ini menaungi berbagai sektor pertanian, mulai dari kelompok tani, subak, hingga perkebunan di wilayah Kecamatan Gianyar. Koordinator BPP Kecamatan Gianyar, I Made Geben, S.P. menjelaskan bahwa BPP memiliki jaringan kelompok tani yang aktif serta wadah koordinasi yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita menyampaikan bahwa KPU siap berkolaborasi dengan BPP Kecamatan Gianyar untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan kepada kelompok tani maupun anggota subak. Melalui sinergi ini diharapkan informasi terkait kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, termasuk komunitas petani yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial di daerah. Pertemuan ini juga menjadi langkah awal untuk menjajaki kerja sama yang lebih formal ke depan. Kedua pihak berharap koordinasi dapat terus berlanjut dan diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar pelaksanaan program edukasi kepemiluan di lingkungan kelompok tani dan subak di Kabupaten Gianyar. Melalui kolaborasi ini, KPU Kabupaten Gianyar berharap upaya peningkatan literasi kepemiluan di masyarakat dapat semakin luas dan inklusif, sehingga partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu dapat terus meningkat.