Dari 399 Ribu Menjadi Lebih Dari 400 Ribu Pemilih, KPU Kabupaten Gianyar Gelar Rekap PDPB Triwulan I Tahun 2026
KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (01/04/2026). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula beserta Forkopimda Kabupaten Gianyar, Disdukcapil, Bawaslu, Badan Kesbangpol, Dinas PMD, Rumah Tahanan Kelas IIB Gianyar, Dinas Sosial, Disnaker, Diskominfo Kabupaten Gianyar dan perwakilan partai politik serta jajaran KPU Kabupaten Gianyar. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura, menjelaskan bahwa KPU memiliki amanat untuk melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya pendataan pemilih secara berkelanjutan. “Hal ini dilakukan guna memastikan ketersediaan data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2029”, pungkasnya. Lebih lanjut, disampaikan bahwa KPU Kabupaten Gianyar menerima data turunan PDPB sejumlah 11.430 data pada tanggal 19 Februari 2026. Data tersebut kemudian dimutakhirkan pada Triwulan I Tahun 2026 dengan mencakup 7 kategori, yaitu data potensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pindah Keluar, Pindah Masuk, Potensial Baru, Tidak Padan, Perbaikan Data, dan Data DP Aktif. Kemudian dilakukan penyampaikan progress data PDPB Triwulan I Tahun 2026 oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Nyoman Suardita. Dewa Dita menyampaikan terhadap data turunan potensi TMS, dari 1.427 data pemilih, yang teridentifikasi Memenuhi Syarat (MS) dan datanya dipertahankan sejumlah 28 data pemilih, yang teridentifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sejumlah 1.360 data pemilih, dan yang masih diperlukan penelusuran verifikasi lebih lanjut pada triwulan II sejumlah 37 data pemilih, serta yang tidak ada dalam daftar pemilih sejumlah 2 data pemilih. Sedangkan data turunan pindah keluar, dari 1.285 data pemilih, keseluruhannya dilakukan TMS. Kemudian terhadap data turunan pindah masuk, dari 1.831 data pemilih, yang dijadikan sebagai pemilih baru sejumlah 1.830 data pemilih dan yang tidak dijadikan sebagai pemilih baru karena teridentifikasi bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 1 data pemilih. Terhadap data potensial baru, dari 4.589 data pemilih, yang dijadikan sebagai pemilih baru sejumlah 2.258 data pemilih, yang belum dijadikan sebagai pemilih baru karena belum genap berumur 17 tahun dan belum kawin sejumlah 1.972 data pemilih, serta yang tidak dilakukan tindak lanjut karena sudah ada di Daftar Pemilih sejumlah 353 data pemilih, karena meninggal sejumlah 4 data pemilih dan karena bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 2 data pemilih. Terhadap data turunan tidak padan, dari 2 data pemilih, keseluruhannya dilakukan perbaikan elemen data. Terhadap data turunan perbaikan data, dari 2.284 data pemilih, sejumlah 2.146 data pemilih dilakukan perbaikan elemen data, dan yang dilakukan TMS karena bukan sebagai warga Kabupaten Gianyar sejumlah 138 data pemilih. Terhadap data turunan Data DP Aktif, dari 12 data pemilih, sejumlah 11 data pemilih dilakukan perbaikan elemen data dan sejumlah 1 data pemilih dimasukkan sebagai pemilih baru. Berdasarkan hasil pemutakhiran tersebut, terjadi perubahan jumlah data pemilih dari sebelumnya pada PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 399.704 pemilih, menjadi 400.994 pemilih pada Triwulan I Tahun 2026. Rapat pleno ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang dilaksanakan setiap triwulan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi KPU Kabupaten Gianyar dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, sekaligus memastikan kualitas data pemilih yang semakin baik menuju penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.