Berita Terkini

CERMATI ALAT PERAGA KAMPANYE, KPU GIANYAR LIBATKAN PESERTA PEMILU

Tahapan kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 sesuai  tahapan dan program penyelengaraan Pemilu 2019 sudah bergulir sejak tanggal 23 September lalu. Serangkaian dengan kegiatan kampanye Pemilu Tahun 2019, KPU Kabupaten Gianyar pada hari Rabu, 7 /11/2018 bertempat di kantor KPU Gianyar melakukan pencermatan terhadap hasil  cetakan desain Alat Peraga Kampanye masing – masing peserta Pemilu Tahun 2019.

Pencermatan dilakukan terhadap hasil cetakan dari desaun APK yang telah disampaikan oleh Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik dan Calon perseorangan DPD RI kepada KPU Kabupaten Gianyar. Sebagaimana ketentuan ynag berlaku KPU Kabupaten Gianyar mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi pengadaan pencetakan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan  Pencermatan APK di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, SH dan didampingi oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, SH serta Divisi SDM Dan Parmas I Komang Endra Gunawan, ST.

Agus Tirta  Suguna pada kesempatan tersebut  menyampaikan dan menegaskan kembali terkait poin – poin yang telah menjadi kesepakatan bersama seluruh peserta pemilu di Kabupaten Gianyar  sehubungan dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan Zona/Titik dan jumlah yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Agus Tirta Suguna juga mengharapkan Peserta Pemilu diharapkan tetap konsisten dan tetap mentaati kesepakatan yang telah dibuat bersama.  Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan, SH. Bahwa terkait adanya  pemasangan alat peraga sosialisasi yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban dan penurunan.

Pencermatan APK dihadiri oleh Pimpinan Partai politik, Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden serta LO (penghubung) Calon Perseorangan DPD RI. Dari hasil pencermatan yang telah dilakukan Peserta Pemilu memberikan tanggapan menyetujui dan menyatakan hasil cetakan APK sudah sesuai dengan desain yang telah disampaikan sebelumnya. (np)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali