Berita Terkini

KPU GIANYAR GELAR SOSIALISASI PEMILU DI SMA N 1 TEGALALANG

Menyasar pemilih milenial di Kabupaten Gianyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar kembali menggelar Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 , kali ini bertempat di SMA Negeri 1 Tegalalang Kamis, (1/11) .  Di hadapan ratusan siswa, Komisioner KPU Gianyar divisi Sosialsiasi dan partisipasi masyarakat, I Komang Endra Gunawan mengajak para siswa untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan pemilu. Tidak hanya pada hari pemungutan suara tapi juga disetiap tahapan dan program yang ada.  Pada kegiatan sosialisasi ini para siswa juga mereka diajak langsung memperagakan bagaimana proses pemungutan suara berlangsung di TPS, jenis-jenis surat suara yang digunakan dalam Pemilu 2019, tata cara menggunakan hak pilihnya dengan benar, sehingga tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan suara menjadi tidak sah.(kr)

Sosialisasi pemilu 2019 di SMA Negeri 1 Tampaksiring

KPU Gianyar kembali melaksanakan Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk pemilih pemula, di SMA Negeri 1 Tampaksiring, Rabu, (31/10).  Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi , pendidikan pemilih, dan Partisipasi masyarakat, I Komang Endra Gunawan di hadapan pemilih pemula atau kaum milenial yang terdiri dari siswa siswi SMA Negeri 1 Tampaksiring memberikan pemaparan mengenai tahapan Pemilu 2019 serta tentang peran penting kaum millenial dalam kehidupan demokrasi dan menjadi masyarakat aktif serta sadar akan Pemilu. Menurutnya sosialisasi tentang pemilu harus terus digaungkan, sehingga mampu mencegah terjadinya golput, menggiring pemilih agar menggunakan hak pilihnya dengan benar dan pengetahuan untuk mencegah dan menangani permainan politik yang mungkin terjadi. Selanjutnya para siswa juga dijelaskan melalui simulasi bagaimana tata cara menggunakan hak pilihnya di TPS, sehingga meminimalisir surat suara tidak sah.

Sasar Pemilih Millenial, KPU Gianyar Sosialsiasi Pemilu 2019 di SMA Gianyar dan Blahbatuh

Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk pemilih pemula kembali dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gianyar di SMA Negeri 1 Gianyar, Senin, (29/10). Usai melaksanakan upacara bendera peringatan Hari Sumpah pemuda, Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi , pendidikan pemilih, dan Partisipasi masyarakat yaitu I Komang Endra Gunawan lanjut melakukan kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula atau kaum milenial yang terdiri dari siswa siswi SMA Negeri 1 Gianyar, didampingi beberapa staf sekretariat KPU Gianyar dan guru pendamping pada hari Senin,(29/10).  Dengan adanya sosialisasi Pemilu 2019 kepada kaum milenial yang ada di Kabupaten Gianyar diharapkan akan mendongrak angka partisipasi pemilih. Di hadapan para siswa, Endra Gunawan memaparkan pentingnya menggunakan hak pilih bagi warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas. “Syarat utama untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2019 nanti adalah warga negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, dan terdaftar sebagai pemilih. Bagi mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih, namun memiliki KTP Elektronik masih bisa menggunakan hak pilihnya, yakni memilih di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai alamat yang tertera di KTP,"tuturnya. Untuk lebih mendorong peran aktif siswa, mereka diajak langsung memperagakan bagaimana proses pemungutan suara berlangsung di TPS, sehingga selain dibekali pengetahuan tentang hak pilihnya, para siswa tahu bagaimana tata cara menggunakan hak pilihnya dengan benar, sehingga tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan suara menjadi tidak sah. Selanjutnya, sosialisasi yang sama dilakukan di SMA Negeri 1 Blahbatuh pada hari Selasa,(30/10) yang bertempat di aula SMA Negeri 1 Blahbatuh, kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Acara diikuti oleh ratusan siswa kelas XII yang dengan aktif berinteraksi selama sosialisasi berjalan. Tampak sejumlah siswa mengajukan pertanyaan disela-sela penyampaian materi yang langsung ditanggapi oleh komisioner divisi Sosialisasi , pendidikan pemilih, dan Partisipasi masyarakat I Komang Endra Gunawan. Kegiatan dikemas dengan simulasi pemungutan suara di TPS, yang diikuti dengan antusias oleh para siswa. Sosialisasi dengan sasaran pemilih pemula ini akan dilanjutkan di sekolah sekolah di kecamatan yang lain, yaitu di SMA Negeri Tampaksiring pada tanggal 31 Oktober 2018 dan SMA Negeri Tegalalang pada tanggal 1 November 2018. (kr)

KPU Gianyar Gelar Rapat Evaluasi GMHP dan Doa Bersama di Tirta Empul

KPU Gianyar Gelar Rapat Evaluasi GMHP , hari Minggu (28/10) bertempat di Wantilan Pura Tirta Empul, Tampaksiring. Rapat Evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna didampingi komisioner lainnya yaitu I Wayan Mura, Divisi Hukum dan pengawasan, AA Gde Eka Putra, divisi Perencanaan dan program, serta I Komang Endra Gunawan selaku divisi Sosialisasi dan Parmas. Di hadapan peserta yang hadir, yang terdiri dari Ketua dan anggota PPK, PPS se Kabupaten Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan pentingnya jajaran penyelenggara Pemilu untuk bekerja maksimal namun dengan tetap mengedepankan prinsip adil, netral kepada semua peserta pemilu. "Terlebih lagi sekarang adalah masa kampanye, jangan sampai ada penyelenggara pemilu diintervensi dengan kepentingan politik pihak manapun" tegasnya. Senada dengan Ketua KPU Gianyar, Anggota KPU Gianyar divisi Hukum dan pengawasan, I Wayan Mura juga menyampaikan pihaknya akan selalu memastikan penyelenggara baik itu jajaran KPU Gianyar, hingga PPK dan PPS serta KPPS nantinya bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan setiap tindakannya harus pada koridor hukum. Untuk itulah setiap penyelenggara harus memahami aturan dan bertindak sesuai dengan tugas dan wewenangnya, tentunya tetap professional dan netral.”pungaksnya. Sehubungan dengan evaluasi pelaksanaan GMHP, anggota KPU Divisi Program dan data AA Gde Agung Eka Putra mengatakan pihaknya telah berbuat maksimal dengan melibatkan seluruh jajaran, serta instansi terkait untuk mengawal hak konstitusi masyarakat pemilih. “Gerakan melindungi hak pilih yang selama ini gencar digaungkan oleh KPU merupakan bentuk komitmen KPU untuk memastikan masyarakat pemilih dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu 17 April 2019 nanti” ujarnya Sementara itu dari divisi sosialisasi, I Komang Endra Gunawan memaparkan agenda sosialisasi yang menyasar beberapa target antara lain pemilih pemula atau kaum millennial, pemilih disabilitas, pemilih perempuan, serta tokoh masyarakat yang ada di tingkat desa. “Sosialisasi yang menyeluruh untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu, sehingga perlu koordinasi dengan segenap pihak terutama tokoh masyarakat agar perhelatan Pemilu 2019 sampai ke masyarakat luas hingga pelosok daerah.”ungkapnya. Setelah rapat, kegiatan dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Pura Tirta Empul, untuk mengucap syukur kepada I da Sang Hyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa, mengingat telah berjalannya sejumlah kegiatan selama ini dengan lancar, serta memanjatkan doa memohon bimbingan Nya agar ke depan kegiatan pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 berjalan lancar dan damai. (kr)

KPU Gianyar Tetapkan 330 orang dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Gianyar Dalam Pemilu 2019

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dalam Pemilu Tahun 2019, Kamis (20/9) bertempat di Ruang rapat Kantor KPU Gianyar, Jalan Jata Gianyar. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra,  beserta keempat komisioner lainnya yaitu Divisi Teknis I Putu Agus Tirta Suguna, Divisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana,  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti.  Hadir juga oleh Polres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Pengadilan Negeri Gianyar, Bawaslu Gianyar, para Pimpinan dan Penghubung (LO) Parpol di Kabupaten Gianyar, anggota pokja Pokja Pencalona Pemilu 2019, para kasubag Anggota, staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar serta awak media. Pada kesempatan tersebut, KPU Gianyar melalui anggotanya Divisi Teknis, I Putu Agus Tirta Suguna memaparkan mekanisme penetapan DCT mulai dari pendaftaran , Verifikasi syarat bakal calon, penetapan DCS, penggantian calon, hingga penetapan DCT. “Dalam proses  tersebut terdapat 1 orang calon meninggal dunia yaitu dari Partai Hanura, 1 calon yang mengundurkan diri dari Partai Perindo, serta 1 calon dari Partai Berkarya yang oleh proses sinkronisasi SILON terindikasi ganda dengan pemilihan di tingkat Provinsi Bali,” jelasnya. Agus Tirta juga menambahkan bahwa untuk calon yang meninggal dunia dan calon yang mengundurkan diri sudah diajukan penggantinya, yaitu dari Partai Hanura dan Partai Perindo dan sudah melaui proses verifikasi serta dinyatakan memenuhi syarat,  sedangkan Partai Berkarya tidak mengajukan penggantian calon, sehingga dari DCS yang ditetapkan 12 Agustus lalu sebanyak 331 calon , pada DCT berkurang satu menjadi 330 calon. Lebih lanjut disampaikan prosentasi keterwakilan perempuan masing-masing Parpol yang nantinya menjadi lampiran dari Surat Keputusan KPU Gianyar Nomor 1608/PL.01-Kpt/5104/KPU.Kab/IX/2018 Tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar Pemilihan Umum Tahun 2019. Adapun rincian jumlah DCT di Kabupaten Gianyar dari 13 (tiga belas) Parpol untuk 5 Daerah Pemilihan yaitu calon laki-laki sebanyak 206 orang, calon perempuan sebanyak 124 orang dari total calon 330 orang. (kr)

KPU Gianyar Gelar Bimtek Laporan Dana Kampanye Pemilu 2019

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pelaporan Dana Kampanye dan Aplikasi Dana Kampanye Pemilu Tahun 2019, di Hotel Rumah Luwih, Lebih, Gianyar, Rabu (19/9/2018).   Bimtek yang dibuka Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra turut dihadiri pimpinan partai politik dan operator dana kampanye pesertaPemilu 2019, Bawaslu serta Kesbangpol dengan narasumber Anggota KPU Gianyar Ni Luh putu Reika Chrisyanti serta moderator AA Istri Darmawati.   Dalam pembukaan, AA Gde Putra menyampaikan bahwa bimtek sangat penting untuk diikuti agar peserta pemilu memahami  aturan pelaporan dana kampanye secara baik meliputi tahapan, petunjuk teknis, larangan dan batasan sumbangan serta sanksi apabila melanggar ketentuan.   Ni Luh Putu Reika Chrisyanti dalam paparannya menjelaskan tiga jenis pelaporan dana kampanye yang harus dilakukan peserta pemilu meliputi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).    “Untuk peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD laporan dana kampanye dibuat oleh partai politik peserta pemilu, sedangkan laporan dana kampanye calon legislatif (caleg) dibuat terpisah ke dalam form LADK 7 pada masa laporan awal dana kampanye yang nantinya menjadi lampiran laporan dana kampanye parpol,” jelas Chrisyanti.   Bimtek juga memberikan pelatihan penggunaan sistem teknologi informasi berupa Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye yang memudahkan peserta pemilu dalam memantau jumlah sumbangan agar tidak melewati batas penerimaan sumbangan juga memudahkan dalam penyusunan laporan dana kampanye. Adapun untuk penyampaian LADK, disampaikan ke KPU Gianyar pada23 September 2018 pukul 18.00 WITA. (kr/