PEMILIH PERUBAHAN KEDUA DI KAB GIANYAR CAPAI 370.181 ORANG
Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) juga diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar di Hotel Luwih, Lebih, Selasa (13/11/2018). Di hadapan peserta undangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Polres Gianyar, Dandim 1616, Parpol, Bawaslu, PPK se-Kabupaten Gianyar, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna membacakan Berita Acara (BA) Pleno penetapan DPTHP 2, didampingi empat komisioner lainnya.

Sebelumnya, Komisoner Divisi Perencanaan, Program dan Data, AA Gde Agung Eka Putra membacakan rekapitulasi hasil pemutakhiran DPTHP1, dimana terdapat penambahan jumlah TPS dari 1.500 TPS menjadi 1.502 TPS untuk Pemilu 2019. Adapun jumlah pemilih pada DPTHP-2 sebanyak 370.188 orang terdiri dari pemilih laki-laki 184.005 orang dan pemilih perempuan 186.183 orang yang tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa.

Dijelaskan Gde Agung, perubahan jumlah pemilih merupakan hasil penyempurnaan DPTHP 1 yang berasal dari rekomendasi Bawaslu, Partai Politik, serta masukan dan tanggapan masyarakat.

Dalam rapat pleno ini turut hadir Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Korwil Gianyar, AA Gede Nakula. (kr/ed diR)