Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar, Lakukan MOU Dengan Kejari Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar, Rabu, 24 Januari 2018 (hari ini) lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MOU) antara KPU Kabupaten Gianyar dengan Kejari Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, terkait MOU yang KPU Kabupaten Gianyar lakukan dengan Kejari Kabupaten Gianyar. Adalah, antara KPU Kabupaten Gianyar dengan Kejari Kabupaten Gianyar, telah menyepakati bahwa Kejari dalam hal ini akan memfasilitasi KPU Kabupaten Gianyar. Baik dari segi Perdata maupun Tata Usaha Negara. "Tentunya pertimbangan dan penanganan persoalan-persoalan hukum Perdata nantinya akan selalu kami minta pertimbangan kepada Kejari Kabupaten Gianyar. Pada prinsipnya, kita ingin  penyelengaraan Pilkada di kabupaten Gianyar baik dari segi penyelengaraan maupun administarasi nantinya tidak ada persoalan-persoalan lain," jelasnya.   Selain itu dirinya menyampaikan, selanjutnya juga akan dilaksanakan pemilihan legislatif dengan rentan waktu yang sangat berhimpitan. Terkait dengan hal tersebut, tentunya akan ada hal-hal yang belum kita pahami secara mendetail terutama dari segi hukum. Dan tentu juga perlu dipahami lebih jauh lagi. Sembari Agung Gde Putra menambahkan, selain itu KPU Kabupaten Gianyar juga akan meminta pertimbangan-pertimbangan hukum  kepada Kejaksaan. Terutama terkait data-data yang ada, akan KPU Kabupaten Gianyar sampaikan nantinya.   Dalam kesempatan tersebut hadir juga, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Arka Mambal, SP, staf KPU Kabupaten Gianyar serta dari  Kajari Kabupaten Gianyar, Kepolisian, Panwas, Kasdim dan perwakilan dari Pemerintah Daerah di Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Sampaikan Masalah Honor PPK, PPS, KPPS dan Pembuatan TPS Serta Perekaman E-KTP Dalam Rapat Dengar Pendapat dan Koordinasi Dengan Komisi II DPR RI

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar, sampaikan terkait masalah honor untuk PPK, PPS, KPPS dan Pembuatan TPS agar segera dapat dipastikan, serta terkait perekaman E-KTP agar juga segera secara maksimal dapat dilakukan. Dalam rapat dengar pendapat dan koordinasi dengan komisi II DPR RI dalam rangka meninjau dan melihat secara langsung persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang dilaksanakan di kantor inspektorat Provinsi Bali. Senin, 22 Januari 2018 (tadi siang hari ini) di Renon, Denpasar. Dalam kesempatan tersebut,  Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, jika dilihat terkait tahapan-tahapan di KPU Kabupaten Gianyar khususnya telah siap  pelaksanaannya. Baik itu, terkait dengan logistik, anggaran, teknis pelaksanaan maupun sosialisasi. Meskipun demikian Agung Gde Putra juga menyampaikan, dalam rapat dengar pendapat dan koordinasi dengan komisi II DPR RI tersebut. Bahwasanya masih ada kendala yang KPU Kabupaten Gianyar hadapi, terutama terkait kepastian anggaran yang disampaikan dari Provinsi, terutama terkait dengan honor dari PPK, PPS, KPPS dan honor untuk pembuatan TPS.   "Ini agar dapat segera direalisasikan kepastiannya dari  anggaran-anggaran yang ada nantinya. Terutama untuk di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Klungkung," jelasnya.   Selain itu dirinya juga menyampaikan, terkait E-KTP agar sesegera mungkin dapat dilakukan perekaman.   "Karena dalam rapat tersebut juga kebetulan hadir dari Dukcapil dari Mendagri. Kami sampaikan  juga, agar dapat nantinya menginstruksikan jajaranya agar segera melakukan perekaman. Sehingga, perekaman dapat dilakukan secara maksimal," cetusnya.   Dalam rapat tersebut hadir juga dari KPU Kabupaten Gianyar antara lain, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dan  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, serta  melibatkan juga seluruh KPU di Bali, KPU Provinsi Bali, Bawaslu dan Panwas  Kabupaten. [aga/mc]

Hari ini, KPU Kabupaten Gianyar Mulai Angkut dan Bersihkan Kotak Suara Dari Gudang Penyimpanan ke Balai Budaya Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. KPU Kabupaten Gianyar, Senin, (22/1/2018) (hari ini) mulai mengangkut kotak suara dengan total kotak suara sebanyak 1.600 kotak suara, yang diambil langsung dari gudang penyimpanan di stadion I Wayan Dipta ke Balai Budaya Kabupaten Gianyar. Yang juga dilakukan pembersihan, dan perbaikan untuk masing-masing kotak suara yang rusak dengan melibatkan beberapa tim pendukung dari KPU Kabupaten Gianyar. Dalam kegiatan tersebut dikordinir langung oleh, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH didampingi Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM. Disela kesempatan tersebut, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH menyampaikan, dengan 1.600 total kotak suara yang KPU Kabupaten Gianyar miliki per hari ini. KPU Kabupaten Gianyar mulai lakukan pengangkutan dari gudang penyimpanan ke Balai Budaya Gianyar. Serta akan  dilakukan pembersihan dan perbaikan, jika seandainya ada salah satu kotak suara yang rusak.   "Setelah dilakukan pengangkutan kotak suara kesini (ke Balai Budaya Kabupaten Gianyar) kotak-kotak suara tersebut kita (KPU Kabupaten Gianyar)  akan bersihkan dengan menghilangkan kertas-kertas yang masih menempel. Dan jika ada kota suara yang sedikit rusak, juga akan kita lakukan perbaikan," jelasnya.   Dirinya menargetkan, pengangkutan dalam sehari kurang lebih bisa dilakukan sebanyak 300 kotak suara. Dengan perkiraan total kotak suara dapat terangkut semuanya, pada senin minggu depan.   "Ya, kami perkirakan dalam satu minggu kedepan (Senin) seluruh kotak suara (1.600 kota suara) sudah bisa terangkut semua, dari gudang penyimpanan ke Balai Budaya Kabupaten Gianyar. Karena, dalam satu hari kami targetkan bisa mengangkut kurang lebih sebanyak 300 kotak suara," ujarnya.   Ngakan Nyoman Oka menambahkan, semua ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan kotak suara yang akan KPU Kabupaten Gianyar butuhkan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. Dengan 1.600 kotak suara ditambah bilik dikali empat dari jumlah TPS yang ada, nantinya di Kabupaten Gianyar. Maka, kegiatan dari persiapan ini kami lakukan mulai saat ini. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Hari Ini Lakukan Monitoring PPDP Pencoklitan Se-Kecamatan Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar. Tim KPU Kabupaten Gianyar, Sabtu, 20 Januari 2018 (hari ini) di seluruh Kabupaten Gianyar lakukan monitoring PPDP untuk lakukan Pencoklitan serentak secara nasional. Pelaksanaan dimulai dari Sabtu 20 Januari sampai 18 Februari 2018, dengan menyasar beberapa tokoh-tokoh masyarakat diseluruh Kecamatan di Kabupaten Gianyar juga.   "Kegiatan pencoklitan yang kami lakukan hari ini, serempak, (Diseluruh Kabupaten dan Kota baik ditingkat Banjar, Desa sampai Kecamatan). Berdasarkan surat edaran dari KPU RI, adapun tujuan setelah kita (KPU Kabupaten Gianyar) mendapat DP4 yang telah diberikan Mendagri. Selanjutnya kita lakukan pencocokan dan meneliti dari pada kebenaran data yang ada, baik itu dari KTP maupun KK. Untuk dicocokan dengan DP4 yang ada telah ada tersebut," jelas Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Sabtu,(20/1) di Ubud, Gianyar.   Dilanjutkan, seandainya ada dari pada masyarakat pemilih, yang memang sudah meninggal tentunya akan dicoret, apalagi ada yang belum 17 tahun juga akan dilakukan pencoretan. Serta bagi masyarakat yang belum terdata bisa dimasukan kedalam form.   "Setelah dilakukan pencoklitan serempak kita penyelenggara, komisioner, PPK, PPS staf dan jajaran PPDP. Setelah selesai dilakukan pencoklitan,  selanjutnya kita akan serahkan ke Dukcapil hasil dari pada pelaporan pencoklitan tersebut," terangnya.   Agung Gde Putra mengatakan, semua ini dilakukan tentunya agar partisipasi pemilih khususnya di Kabupaten Gianyar juga tetap maksimal seperti harapan semuanya.   Dalam pelaksanaan pencoklitan yang dilaksanakan hari ini, tim KPU Kabupaten Gianyar berbagi tugas kedalam beberapa Kecamatan di Gianyar antara lain, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH di Kecamatan Ubud, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna di Kecamatan Sukawati,  Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH di Kecamatan Gianyar, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos di kecamatan Blahbatuh, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE di Tegalalang.Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM di kecamatan Tampaksiring serta staf dari KPU Kabupaten Gianyar juga ikut mendampingi dimasing-masing Kecamatan tersebut. [aga/mc]

Kabupaten Gianyar: Hasil Tes Kesehatan, Verifikasi Administrasi Persyaratan Calon dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 Telah MS

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar, Kamis, (18/1) (hari ini) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar laksanakan acara penyampaian hasil verifikasi administrasi persyaratan serta tes hasil kesehatan pencalonan dan  calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. Disela kesempatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MM, menyampaikan, hasil verifikasi administrasi persyaratan dan hasil tes kesehatan pencalonan dan persyaratan dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 telah Memenuhi Syarat (MS).     "Klarifikasi administrasi dua pasangan calon yang telah  kami lakukan pada tangal 10 sampai 16 Januari 2018 lalu sudah kami (KPU Kabupaten Gianyar) sampaikan dalam Pleno. Bahwa dua bakal calon dan pasangan calon sudah Memenuhi Syarat," jelasnya.   Dilanjutkan, sedangkan terkait dengan lolos atau tidaknya nanti akan kembali KPU Kabupaten Gianyar tetapkan pada 12 Februari 2018.   "Seandainya dari dua pasangan calon ada yang kurang lengkap persyaratanya, tentu masih ada waktu untuk lakukan perbaikan persyaratan tersebut, mulai dari 18 sampai 20 Januari 2018 ini," ujarnya.   Sembari Agung Gde Putra menambahkan,  untuk tahapan selanjutnya pada 13 Februari 2018 akan dilakukan pengundian nomber urut sedangkan pada 15 Februari 2018 akan dilaksanakan pelaksanaan kampanye. [aga/mc]

Jaman Now, Pemilih Pemula Jangan Golput

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Saat ini (Jaman Now) pemilih pemula jangan Golput atau tidak menggunakan hak pilih dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Gianyar 2018 nanti. Karena satu suara akan menentukan pembanggunan Kabupaten Gianyar lima tahun kedepan. Maka dari itu, menurut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Kamis, (18/1) di ruang kerja di kantor KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan, pemilih pemula dan masyarakat agar meggunakan hak pilih dalam Pilkada Kabupaten Gianyar pada 27 Juni 2018 mendatang.   "Jangan sampai Golput dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 yang dilaksanakan secara serentak nanti. Karena, satu suara akan menententukan pembanggunan Kabupaten Gianyar 5 tahun kedepan," jelasnya.   Selain itu dirinya juga menghimbau kepada pemilih pemula jangan sampai kena politik uang. Karena saat ini, money politik bukan saja yang memberi kena sanksi, akan tetapi yang menerima juga akan kena.   "Jangan sampai berimbas money Politik, karena saat ini money politik bukan yang memberi saja akan kena sanksi. Melainkan yang menerima juga akan kena," ujarnya.   Dirinya memaparkan, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan para pemilih pemula dalam perhelatan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 diantaranya, bagi yang sudah berumur 17 tahun bisa memiliki KTP elektronik kalau tidak miliki blangko paling tidak sudah melakukan perekaman. Sehinga memperoleh surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Setelah itu, para pemilih pemula  meski memastikan juga telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sembari Agung Darmawati menambahkan, pemilih pemula merupakan segmen penting yang  disasar dalam rangka Pilkada serentak. Karena baru pertama kali gunakan hak pilihnya di TPS, maka perlu sekali mengetahui terkait Pemilu lebih awal. [aga/mc]