www.kpu-gianyarkab.go.id, | Gianyar. Agar proses penolakan tidak sampai dilakukan KPU Kabupaten Gianyar, yang sandainya ada kemungkinan kurang atau tidak lengkap berkas yang diserahkan nanti oleh Parpol paket pasangan calon saat proses pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. Maka, KPU Kabupaten Gianyar akan lakukan kroscek berkas-berkas yang diserahkan pada 8 Januari 2018 oleh masing-masing bakal calon, pasangan calon. Hal tersebut disampaikan, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Sabtu,(6/1) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. "Sehinga, pada 8 Januari 2018 proses pendaftaran dapat berjalan sesuai dengan aturan, kelengkapan dan keabsahan, dari masing-masing berkas sudah dapat dipenuhi semuanya," jelasnya. Berkenaan dengan hal tersebut, maka Suguna mengatakan, KPU Kabupaten Gianyar akan melaksanakan pra persiapan pendaftaran dengan melakukan simulasi dari proses penerimaan bakal pasangan calon, proses dari mekanisme pendaftaran kemudian mekanisme verifikasi dari masing-masing kelengkapan, syarat pencalonan maupun syarat calon yang akan diserahkan oleh KPU selanjutnya mekanisme dari proses serah terima dari tanda terima penyerahan berkas dari KPU ke masing-masing pasangan calon. "Kami (KPU Kabupaten Gianyar) rencananya besok (Minggu, 7 Januari 2018) akan melaksanakan pra persiapan pendaftaran dengan melakukan simulasi dari proses penerimaan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bipati Gianyar 2018," pungkasnya. [aga/mc]