Berita Terkini

APK Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018, Telah Diserahkan Oleh Penyedia Kepada KPU Kabupaten Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar

Terkait zona-zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 sudah diserah terimakan oleh penyedia kepada KPU Kabupaten Gianyar. Penyerahan telah dilaksanakan, pada 12 Maret 2018 di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar. 

Dalam kesempatan tersebut, Berita Acara diserah terimakan juga kepada Panwas Kabupaten Gianyar, tim penghubung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 maupun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, serta diserahkan kepada seluruh PPK se-Kabupaten Gianyar juga.

Menurut Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Selasa, 20 Maret 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar menjelaskan, adapun jenis dari pada APK tersebut diantaranya, berupa Baliho dengan ukuran 4x7m berjumlah 5 buah per masing-masing pasangan calon dengan jumlah zona atau titik pemasangan sebanyak 10 dengan lokasi Kabupaten, selanjutnya APK berupa umbul-umbul, dengan ukuran 5x1,15m, berjumlah APK 20 buah per masing-masing pasangan calon, jumlah zona atau titik pemasangan 10 zona dengan lokasi pemasangan di Kecamatan terakhir untuk APK dengan jenis Spanduk ukuran 1,5x7m, berjumlah 2 buah per masing-masing pasangan calon, jumlah zona atau titik sebanyak 7 zona dengan lokasi di Desa, Kelurahan.

"Pemasangan APK baik itu berupa Baliho, umbul-umbul dan Spanduk telah terpasang di zona-zona yang telah ditetapkan. Seperti mulai dari, Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan," jelasnya.

Agung Darmawati memaparkan secara rinci, adapun zona-zona yang telah dilakukan pemasangan APK tersebut mulai dari, di Kecamatan Gianyar dengan jenis APK berupa Baliho sebanyak 4 buah, Umbul-umbul 40 buah dan sepanduk sebanyak 68 buah, Kecamatan Sukawati dengan jenis APK berupa Baliho sebanyak 4 buah, Umbul-umbul 40 buah dan sepanduk sebanyak 48 buah, Kecamatan Blahbatuh jenis APK berupa Baliho sebanyak 2 buah, Umbul-umbul 40 buah dan sepanduk sebanyak 39 buah, Kecamatan Ubud jenis APK berupa Baliho sebanyak 0 buah, Umbul-umbul 40 buah dan sepanduk sebanyak 32 buah, Kecamatan Tegallalang jenis APK berupa Baliho sebanyak 0 buah, Umbul-umbul 40 buah dan sepanduk sebanyak 28 buah, Kecamatan Tampaksiring jenis APK berupa Baliho sebanyak 0 buah, Umbul-umbul 40 buah dan sepanduk sebanyak 32 buah, terakhir Kecamatan Payangan jenis APK berupa Baliho sebanyak 0 buah, Umbul-umbul 40 buah dan Sepanduk sebanyak 36 buah. [aga/mc]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,087 kali