Berita Terkini

RAPAT PEMBAHASAN TATA CARA PENCALONAN DAN PEMBAHASAN DRAFT PRODUK HUKUM TERKAIT PENCALONAN

Rapat Pembahasan Tata Cara Pencalonan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 dilanjutkan dengan pembahasan draft produk hukum terkait pencalonan yang mencakup MoU dengan IDI, HIPSI, BNN, Kejaksaan, berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Gianyar, Rabu (27/12). Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra, diikuti oleh seluruh komisioner, sekretaris, para Kasubag dan Staf masing-masing divisi. Dalam rapat tersebut disampaikan jadwal dan rincian program kegiatan oleh masing-masing divisi yang membidangi. Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti memaparkan jadwal dan kegiatan pemutakhiran data pemilih, bimtek PPK dan PPS, perekrutan PPDP, serta rencana pencocokan dan penelitian (Coklit) Nasional serentak yang dicanangkan oleh KPU RI pada tanggal 20 Januari 2018 nanti serentak di seluruh Indonesia. Sementara itu divisi Teknis yang dibawakan oleh Komisioner I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan sejumlah persiapan dalam teknis pencalonan, kemudian dilanjutkan dengan pembahsan draft MoU denagn IDI, HIPSI, BNN, Kejaksaan oleh Kasubag Hukum. Untuk lancarnya persiapan kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta memerintahkan kepada masing-masing Kasubag dan staf untuk menyiapkan segala keperluan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait terutama masalah pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati menyusul surat Keputusan KPU no. 231/PL 03.1-KPT/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani dan Rohani. (kr)w

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Syarat Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Hasil Perbaikan calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar Pasca Putusan Bawaslu

Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Syarat Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Hasil Perbaikan calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar Pasca Putusan Bawaslu, Sabtu, (23/12). Penyerahan hasil penelitian administrasi tersebut dilakukan oleh KPU Gianyar kepada 2 (dua) Parpol yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Paersatuan (PKPI) yang diwakili masing-masing penghubung Parpol, disaksikan Panwas Kabupaten Gianyar. (Kr)

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (PSI)

Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kamis, (21/12). Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh Ketua DPD PSI Gianyar I Made Sukadana Antara dan pengurus PSI Gianyar lainnya, untuk kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Adapun partai yang dipimpin oleh Grace Natalie itu merupakan parpol baru yang wajib mengikuti verifikasi oleh KPU. Sama dengan verifikasi Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh PSI. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai.(KR)

VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN DOMISILI KANTOR PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO) DI KABUPATEN GIANYAR

Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Domisili Kantor Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Gianyar, (20/12) pukul 09.00 WITA. Verifikasi kepengurusan partai politik dilakukan dengan cara mendatangi langsung alamat kantor Parpol yang didaftarkan ke KPU RI melalui SIPOL. Tim verifikator KPU Gianyar diterima oleh pengurus Perindo Gianyar, dan kemudian dilakukan pencocokan data keberadaan kantor dan pengurus parpol dengan data yang diterima SIPOL. Dalam tahap verifikasi kepengurusan Parpol, KPU Gianyar mengecek 3 item yang harus dipenuhi oleh Perindo. Ketiga item tersebut adalah kepengurusan inti, keterwakilan perempuan, dan penggunaan kantor. Selanjutnya masih ada proses verifikasi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar yaitu verifikasi Faktual  Anggota Partai Politik yang masih akan berlangsung hingga 4 Januari 2018 mendatang. Kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Panwas Gianyar yang turut memantau jalannya verifikasi dari awal hingga selesai. (kr)

SASAR SEGMEN DISABILITAS, KPU GIANYAR SOSIALISASI DI YAYASAN CAHAYA MUTIARA UBUD

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam PILKADA Serentak 2018, Selasa (19/12/2017) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar kembali melaksanakan Sosialisasi dengan menyasar segmen pemilih disabilitas di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud yang beralamat di Desa Tampaksiring. Yang menjadi narasumber pada acara sosialisasi ini yaitu Anak Agung Istri Darmawati, S.Sos dari Divisi Sosialisasi dan didampingi anggota PPK Kecamatan Tampaksiring. Peserta sosialisasi ini diikuti oleh semua anggota Cahaya Mutiara Ubud. Dalam penyampainya Agung Darmawati menjelaskan tentang tahapan, program dan jadwal pemilihan Bpati dan Wakil Bupati Gianyar yang  akan dilaksanakan  pada tanggal 27 Juni 2018, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan PILKADA Tahun 2018. syarat utama sebagai Pemilih pada pilkada nanti yang telah di atur dalam Undang-Undang yaitu harus memiliki atau Sudah Terekam E-KTP. (Mnk)

KPU GIANYAR SOSIALISASIKAN TAHAPAN PILKADA DI RUTAN

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018,KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Tahapan  di Aula Rumah Tahanan Kabupaten Gianyar pada hari Senin,18 Desember 2017.  Hadir sebagai narasumber Anak Agung Istri Agung Darmawati,S.Sos  dari Divisi Sosialisasi serta didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar Pande Putu Sunarta,SH.MM, acara sosialisasi yang diikuti Warga Binaan Rumah Tahanan Kabupaten Gianyar ini dibuka oleh Bapak Ngakan Made Wisata, Kasubsi pengelolaan. Dalam penyampainya ibu Agung Darmawati menekankan pentingya partisipasi masyarakat dalam mensukseskan hajatan Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar yang akan dilaksanakan nanti pada Tanggal 27 Juni 2018. Serta syarat utama sebagai Pemilih pada pilkada nati yang telah di atur dalam Undang-Undang yaitu harus memiliki atau Sudah Terekam E-KTP. Peserta sosialisasi memberi apresiasi kepada KPU Kabupaten Gianyar karena telah memberikan Sosialisasi kepada masyarakat sejak dini sehingga masyarakat  dapat memahami Tahapan,Program dan jadwal Pelaksanaan Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018. (Mnk).