Berita Terkini

12 Februari 2018 KPU Kabupaten Gianyar, Lakukan Tahapan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Senin, 12 Februari 2018 KPU Kabupaten Gianyar akan lakukan penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Dengan mengundang kedua pasangan calon, LO masing-masing pasangan calon, Ketua tim dan Sekretaris pasangan calon.   "Proses yang akan kita lakukan sesuai dengan tahapan penetapan pasangan calon pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar 2018. Itu akan kami (KPU Kabupaten Gianyar) laksanakan pada Senin, 12 Februari 2018," jelas, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Minggu, 11 Februari 2018 di kantor KPU Kabupaten Gianyar.   Dilanjutkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut akan mengundang kedua pasangan calon Ketua Tim dan Sekretaris, begitu juga dengan LO masing-masing pasangan calon.    "Dalam penetapan tersebut, proses dari awal kegiatan yaitu proses pendaftaran penelitian verifikasi sudah melalui proses yang sangat teliti kami lakukan. Sehingga, membuat sebuah kesimpulan dan penyerahan berkas dari pada syarat-syarat calon yang sudah memenuhi syarat tersebut sudah dilakukan," paparnya.   Disampaikan, penetapan ini khususnya kepada peserta pemilihan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar yang akan mengikuti proses pemilihan tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Setelah proses penetapan tersebut, maka KPU Kabupaten Gianyar akan melanjutkan pada proses pengambilan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Februari 2018 bertempat di Balai Budaya Kabupaten Gianyar.    "Dalam pelaksanaan acara tersebut (pengambilan nomor urut) akan diikuti oleh kedua tim pasangan calon Sekretaris dan Ketua pasangan calon juga," ujarnya.   Dilanjutkan, berkaitan dengan pengambilan nomor urut nanti pasangan calon wajib hadir. Apabila pasangan calon tidak hadir, maka wajib memberikan surat keterangan kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Serta harus membawa surat mandat, siapa yang akan ditunjuk sebagai perwakilan dari pada pasangan calon tersebut. Sembari Agus Tirta Suguna, berharap saat prosesi kegiatan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di Balai Budaya nanti. KPU Kabupaten Gianyar, berharap kepada kedua pasangan calon. Untuk diwajibkan hadir, atau dengan kata lain tidak boleh diwakilkan. Semua disesuaikan dengan apa yang telah kita sepakati, atau sesuai dengan petunjuk-petunjuk teknis daripada proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Uji Publik Terhadap Penataan Daerah Pemilih dan Jumlah Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Dalam Pemilihan Legislatif 2019

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar, Sabtu, 10 Februari 2018 di Lebih, Kabupaten Gianyar laksanakan uji publik terhadap penataan daerah pemilih dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten dalam pemilihan legislatif tahun 2019. Yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, dalam kesempatan tersebut Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan, kegiatan ini berkaitan dengan pelaksanaan rancangan daerah pemilihan yang akan diusulkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. Atau yang berkaitan dengan rancangan pengusulan dari pada daerah pemilihan yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI.   "Dalam kegitan yang kita lakukan ini, telah banyak masukan yang disampaikan. Baik itu berupa saran dan usul kepada kita di KPU Kabupaten Gianyar berkaitan dengan rencana daerah pemilihan," jelasnya.   Selanjutnya disampaikan, dari usul-usul yang telah disampaikan tersebut. Maka diambil proses keputusan, jadi kita di Kabupaten Gianyar akan mengajukan dua rancangan daerah pemilihan antara lain, terkait rancangan daerah pemilihan untuk lima daerah pemilihan. Selanjutnya rancangan daerah pemilihan untuk tujuh daerah pemilihan. Sedangkan terkait dengan lima daerah pemilihan, jadi mengacu dari peraturan KPU, yaitu PKPU No 16 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Kota dalam pemilihan umum.    "Prinsip-prinsip yang tertuang dalam tujuh prinsip tersebut sudah diakomodir, dengan proses dari pada mekanisme perencanaan lima daerah pemilihan," ujarnya.   Akan tetapi menurut dirinya, masukan-masukan yang sebagian besar dari partai Politik di Gianyar berkeinginan agar, mekanisme nanti untuk perencanaan daerah pemilihan agar dapat dilakukan pemecahan daerah pemilihan. Yaitu, agar menjadi tujuh daerah pemilihan. Karena Parpol berasumsi, bahwa sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 Parpol menginginkan agar minimal untuk kursi DPRD Kabupaten minimal 3 dan maksimal 7.   "Jadi asumsi tersebut yang akan dipergunakan oleh Parpol, agar dilakukan dari pada proses-proses pemisahan daerah pemilihan nantinya," katanya.   Dilanjutkan, terkait dengan hal tersebut KPU Kabupaten Gianyar, menampung semua saran masukan, dan kesepakatan kita bersama. Sehingga, nantinya akan dilakukan rapat pleno berkaitan dengan dua daerah pemilihan yang akan KPU Kabupaten Gianyar diusulkan ke pusat.     "Nanti, yang mana akan ditetapkan KPU RI menjadi ranah KPU RI. Yang nanti akan dipresentasikan oleh KPU Provinsi, berkaitan dengan usulan rancangan daerah pemilihan di KPU Kabupaten Gianyar. Maka, kami mengajukan dua usulan rancangan daerah pemilihan. Lima daerah pemilihan yang merupakan berkesinambungan dengan daerah pemilihan 2014. Yang selanjutnya, tujuh yang merupakan daerah pemilihan aspirasi dari pada masing-masing partai Politik maupun tokoh masyarakat didalam rapat yang telah KPU Kabupaten Gianyar lakukan, paparnya.   Agus Tirta Suguna berharap, pada intinya kita sebagai peyelenggara berharap apapun keputusan yang ditetapkan oleh KPU RI berkaitan dengan daerah pemilihan itulah yang terbaik, yang akan kita laksanakan. Kita sebagai pelaksana dijajaran di KPU Kabupaten Gianyar juga berharap kepada seluruh komponen masyarakat dan tokoh masyarakat serta tokoh Politik di KPU Kabupaten Gianyar agar bisa memahami dan mengerti dengan penetapan oleh KPU RI.   "Tentu tidak semua rancangan bisa disetujui tentu juga tidak semua rancangan. Dapat ditetapkan oleh KPU RI, tentunya salah satu dari rancangan yang kita usulkan nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI. Apa yang menjadi landasan UU dan apa yang menjadi tujuan yang dituangkan kedalam peraturan KPU oleh KPU RI. itu menjadi sub subtansi manakala mereka akan melakukan penetapan daerah pemilihan.   Masih dalam waktu dan kesempatan yang sama Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan juga, pelaksanaan  uji publik dan tangapan terhadap penataan daerah pemilih dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten dalam pemilihan legislatif tahun 2019. Dengan melibatkan seluruh Partai Politik peserta Pemilu 2019 dan tokoh-tokoh terkait di Kabupaten Gianyar. Agar bisa nantinya membahas secara bersama-sama, terkait dengan pembagian alokasi kursi serta penataan daerah pemilihan.    "Tentunya pertimbangan-pertimbangan baik itu terkait kesetaraan dan keadilan itu juga mempertimbangkan dari pada DAK 2 yang telah disampaikan, oleh Mendagri itu menjadi pertimbangan untuk nantinya dibahas bersama untuk nantinya kita sampaikan ke KPU RI. Tentu terkait keputusan nantinya, KPU RI yang akan menentukan," ucapnya.   Sembari Agung Gde Putra juga berharap, pihak terkait yang hadir dalam kesempatan ini, agar bisa memberi masukan dan saran. Baik itu dari letak geografis, kehadiran, kesetaraan maupun efisiensi.     Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar.A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Drs. I Nyoman Antara, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Arka Mambal, SP, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Gianyar, Dra. Melgia Carolina Van Harling, MAP serta staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Selain itu dihadiri  juga oleh, Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, fraksi DPRD Kabupaten Gianyar, Panwas Kabupaten Gianyar, MMDP Kabupaten Gianyar, FKUB Kabupaten Gianyar, Forum Kepala Desa, Lurah, Prebekel Kabupaten Gianyar, Perwakilan Parpol calon peserta Pemilu 2019, dan anggota Pokja penataan Dapil dan penyusunan alokasi kursi pemilu 2019, Sabtu, 10 Februari 2018 di Desa Lebih, Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahap Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018.

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Dalam rangka penyelenggaraan tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar tahun 2018. KPU Kabupaten Gianyar laksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye, Rabu, 7 Februari 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Dalam pelaksanaan rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan, terkait dengan aturan-aturan dari kampanye, jadwal-jadwal yang tentunya akan dilaksanakan pada masa kampanye nantinya.  Dan ada beberapa hal yang telah KPU Kabupaten Gianyar sampaikan, bahwa dalam jadwal  pelaksanaan yang dimulai pada bulan Maret, April dan Mei 2018. Yang pada bulan-bulan tersebut, ada pelaksanaan hari Raya. Maka dari itu, masing-masing tim bakal pasangan calon telah sepakat untuk menghormati pelaksanaan hari Raya. Tidak akan melaksanakan kampanye.   "Masing-masing tim telah sepakat untuk menghormati pelaksanaan Hari Raya nantinya, untuk selanjutnya tidak akan melakukan kegiatan kampanye pada saat itu (hari Raya)," jelasnya.   Dilanjutkan, terkait pemasangan alat kampanye nantinya hanya akan dipasang pada titik-titik yang telah ditentukan saja.   "Pemasangan alat kampanye, nantinya hanya akan dipasang pada titik-titik yang telah ditentukan. Misal, mulai dari Desa, Kecamatan sampai Kabupaten di Kabupaten Gianyar. Terkait dengan pengawasan, tentunya tetap akan dilakukan oleh Panwas Kabupaten Gianyar," ujarnya.     Terkait dengan hal tersebut dikatakan, masing-masing penghubung bakal pasangan calon. Telah sepakat, akan ikuti aturan kampanye yang telah ada, berdasarkan PKPU UU, PKPU maupun berdasarkan juklak-juknis dan kesepakatan yang telah ada. Sembari Agung Gde Putra berharap, agar semua komponen yang terkait, mulai dari partai Politik, pengusung, pengusul, calon, kader sampai simpatisan. Agar bisa mengikuti aturan-aturan kampanye yang telah ada. Demi tertib, serta kondusifnya pelaksanaan proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar di tahun 2018 ini.      Dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye tersebut juga dihadiri oleh, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Selain itu juga dihadiri olah, Kapolres Gianyar, Dandim Kabupaten Gianyar, Panwas Kabupaten Gianyar, KPI Provinsi Bali, KI Provinsi Bali, Satpol PP Kabupaten Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Humas Kabupaten Gianyar, GAKUMDU Kabupaten Gianyar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten dan LO bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Monitoring Pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar, laksanakan rapat koordinasi monitoring untuk pelaksanaan pemutahiran data pemilih di Kabupaten Gianyar, Senin, (5/2/2018) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar. Dalam pelaksanaan rapat tersebut, dipimpin langusung oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH dihadiri juga oleh, Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar.A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag. Hukum KPU Kabupaten Gianyar, Drs. I Nyoman Antara, MM, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Nopi Suryanto, SH, Kasubag Program dan Data KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Arka Mambal, SP, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Gianyar, Dra. Melgia Carolina Van Harling, MAP. Serta diikuti oleh, tenaga pendukung di KPU Kabupaten Gianyar.    Dalam pelaksanaan rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH menyampaikan, KPU Kabupaten Gianyar akan melaksanakan monitoring pemutahiran data pemilih dimasing-masing rumah di Desa-desa di Kabupaten Gianyar. Serta untuk bertemu dengan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), yang pelaksanaanya akan dimulai pada Selasa, 6 sampai 7 Februari 2018 mendatan. Pelaksanaan kegiatan tersebut menurut dirinya, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kerja dari pada PPDP.    "Dalam pelaksanaan kegiatan itu, kami telah bagi per-wilayah kerja. Agar selanjutnya bisa, melakukan pengecekan dan monitor dari pada kegiatan yang kami laksanakan," jelasnya.   Dirinya mengatakan, untuk data yang dihasilkan nanti, akan KPU sampaikan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar. Tentunya, data-data yang disampaikan telah sesuai dengan Pencoklitan yang dilakukan dibawah. Sembari Agung Gde Putra menambahkan, dalam pelaksanaan nanti, seluruh staf di KPU Kabupaten Gianyar akan diturunkan termasuk Komisioner, Kasubag serta seluruh tenaga pembatu di KPU Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Telah Berikan Sosialisasi Terkait Pemilu Kesebagian SMA dan SMK Negeri maupun Swasta di Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Terkait pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih, kepada pemilih pemula dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018. Perhari ini (Senin, 5 Februari 2018) telah menyasar sebanyak 29 sekolah menengah atas (SMA dan SMK) Negeri maupun Swasta di Gianyar. Hanya tinggal menyasar 5 sekolah menengah atas lagi di Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan sosialisasi kepada para pemilih pemula telah dilakukan mulai dari, tanggal 17 Januari 2018 dengan diselipkan seni bebondresan. Hal tersebut disampaikan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Senin, (5/2) saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.   "Minggu depan tingal Kami (KPU Kabupaten Gianyar) menyasar lagi 5 sekolah menengah atas saja. Itu belum sempat kami sasar karena, pas saat itu 5 sekolah tersebut sedang melaksanakan ujian. Jadi dilakukan penundaan, dan akan kita sasar kembali mulai tanggal 16 dan 17 Februari 2018 mendang," jelasnya.   Dari hasil, evaluasi hasil pelaksanaan sosialisasi ke sekolah tersebut menurut dirinya, pihak sekolah SMA dan SMK rata-rata menyampaikan sangat mengapresiasi dan salut dengan sosialisasi menyelipkan seni bebondresan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar.    "Dengan sosialisasi, menyasar siswa dan siswi kelas 12 khususnya yang telah berumur 17 tahun. Yang nantinya, akan bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018. Sebagian besar mengapresiasi positif," ujarnya.   Dilanjutkan, terobosan kita ini baru pertama kali dilaksanakan dengan menyasar sekolah menengah atas negeri maupun swasta di Kabupaten Gianyar. Dengan diselingi seni bebondresan.   "Dengan selingan seni bebondresan siswa dan siswi akan merasa terhimbur, dan materi yang disampaikan akan lebih mengena. Dan terpenting dalam penyampaian sosialisasi tersebut, tidak lupa selalu kami selipkan, bagi siswa dan siswi yang belum memiliki KTP Elektronik. Itu yang kita utamakan agar sesegera mungkin melakukan perekaman. Sehinga, nantinya bisa mendapatkan surat keterangan dari Disdukcapil," paparnya.       Agung Darmawati berharap, agar pemilih pemula dalam keluarga bisa menjadi pendidikan pemilih berbasis keluarga didalam keluarga. Yang nantinya, para pemilih pemula bisa menjadi contoh, bagaimana nantinya dapat memacu sadar demokrasi dalam keluarga sekup kecil terlebih dahulu. Karena dalam keluarga sekup kecil akan dapat membentuk keluarga sadar Pemilu yang mana keluarga tersebut memiliki pengetahuan, kesadaran dan turut berpartisipasi pada keseluruhan tahapan Pemilu atau Pemilihan. Selain itu, pendidikan pemilih berbasisi keluarga adalah upaya yang dilakukan secara terencana, sadar dan partisipatif dan berkesinambungan, karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat dimana terjadi interaksi yang intensif antara, anak dengan orang tuanya dan keluarga juga bisa menjadi pintu masuk untuk mengenalkan proses demokrasi dan pemilu atau pemilihan. Sembari beliau menambahkan, pemilih pemula juga sebagai perpanjangan tangan agar bisa menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilihan nantinya. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Lanjut Lakukan Persiapan Logistik

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Setelah KPU Kabupaten Gianyar lakukan pemindahan dan pembersihan kotak suara dari Gudang di Stadion I Wayan Dipta ke Balai budaya Kabupaten Gianyar beberapa minggu yang lalu. Hari ini (Senin, 5 Februari 2018), KPU Kabupaten Gianyar lanjut melakukan penservisan beberapa kotak suara yang kiranya perlu diservis di Balai budaya Gianyar. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dikordinir  langsung oleh Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH dengan melibatkan tenaga pendukung di KPU Kabupaten Gianyar.    "Saat ini kami (KPU Kabupaten Gianyar)  telah melakukan penservisan beberapa kotak suara yang sekiranya perlu diservis. Terutama untuk beberapa kotak suara yang bautnya ada yang kendor, terlepas maupun hilang untuk selanjutnya akan diganti dengan yang baru," jelas Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH disela kegiatan tersebut.     Menurut dirinya, penservisan kotak suara memang perlu dan harus dilakukan. Agar, dalam pelaksanan pemilihan nanti masing-masing kota suara benar-benar telah siap, atau dalam kondisi baik.   "Penting penservisan kotak suara kami lakukan, agar pada saat digunakan nanti dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 benar-benar telah siap semuanya," ujarnya.   Dilanjutkan, Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi tinggal menungu kepastian jumlah TPSnya saja. Yang saat ini, masih dalam pembahasan dan digodok oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar.   "Setelah ada kepastian jumlah TPS nantinya, lanjut kita akan lakukan pengesetan mulai per Desa maupun perkecamatan di Kabupaten Gianyar," ucapnya.      Dikatakan, untuk selanjutnya akan disiapkan 800 kotak suara untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati Gianyar, 800 kotak suara juga disiapkan untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bali 2018. Jadi untuk total jumlah kotak suara yang akan disiapkan nantinya sebanyak 1.600 kotak suara. Sembari Ngakan Nyoman Oka Sudaryana menambahkan, terkait kesiapan bilik juga KPU Kabupaten Gianyar siapkan, yang telah dipilah-pilah sesuai  jumlah yang ditetapkan. Kesiapan logistik dilakukan, demi kelancaran dan suksesnya perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2018 nantinya. [aga/mc]