Berita Terkini

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gianyar Gencar Bersoialisasi Dengan Pentas Seni

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Guna tingkatkan partisipasi jumlah pemilih dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang. Maka menurut, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Selasa, 27 Maret 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan, melaksanakan sosialisasi mulai ditingkat Banjar, Desa sampai ditingkat Kecamatan. Sosialisasi  lewat pentas seni dibawakan dalam bentuk pentas seni bebondresan. Dengan tidak terlepas dari materi yang telah diberikan oleh KPU Kabupaten Gianyar.   "Terkait sosialisasi, yang kami (KPU Kabupaten Gianyar) lakukan baik mulai dari ditingkat Banjar, Desa maupun sampai ditingkat Kecamatan. Semua itu dilaksanakan, agar nantinya diharapkan partisipasi jumlah pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 pada 27 Juni 2018 di Gianyar mendatang terus meningkat," jelasnya.   Dilanjutkan, jika dilihat ditingkat Banjar sosialisasi sudah dilakukan oleh PPS bahkan, sudah ada yang melakukan sosialisasi dimulai pada bulan Januari.   "Sepanjang itu mengunakan moment-moment seperti misalnya, pada moment pesangkepan Banjar atau pertemuan-pertemuan dimasing-masing Banjar. Itu bisa dilaksanakan oleh PPS," ujarnya.   Disampaikan, terkait pementasan seni dimasing-masing kecamatan mendapatkan lima pentas seni untuk di Desa. Kecuali kecamatan Gianyar dan Sukawati mendapatkan tujuh pentas seni, dikarenakan jumlah Desanya lebih banyak dari Kecamatan lain di Kabupaten Gianyar. Yang nantinya tentu akan dimanfaatkan. Baik itu, untuk momen-momen acara piodalan, hari ulang tahun bahkan  pada momen tertentu  lainnya. Terutama yang dapat dimanfaatkan ditingkat Desa.  Dengan sosialisasi lewat pentas seni dibawakan dalam bentuk pentas seni bebondresan. Dengan tetap tidak terlepas dari materi yang telah diberikan oleh KPU Kabupaten Gianyar.   "Terkait dengan pentas seni, tidak hanya akan melibatkan satu group pementas seni bebondresan saja. Melainkan, akan diisi juga oleh beberapa para pementas seni bebondresan di Kabupaten Gianyar.   Beliau mengatakan, dalam pelaksanaan pentas seni tersebut KPU Kabupaten Gianyar  juga tetap akan lakukan penjadwalan pementasan seni. Agar nantinya tidak sampai ada benturan jadwal pementasan group seni tersebut di masing-masing Banjar di Kabupaten Gianyar. Sembari Agung Darmawati menambahkan, sedangkan terkait batasan pelaksanaan sosialisasi nantinya akan dilakukan sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan. Yaitu pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. [aga/mc]

Total DPS di Kabupaten Gianyar, Sebanyak 363,281 orang Pemilih

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Menindak lanjuti surat dari KPU RI Nomor 296/PL.03.1-SD/01/KPU/III/2018 tanggal 19 Maret 2018 perihal pengumuman daftar pemilih sementara pemilihan tahun 2018,  maka rapat penyampaian soft copy Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Gianyar dalam rangka  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali,  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar tahun 2018  digelar diruang  rapat kantor KPU kabupaten Gianyar. Total keseluruhan DPS se Kabupaten Gianyar berjumlah sebanyak 363,281 orang, hal tersebut disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sabtu, (24/3) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.   "Tidak boleh menampilkan nomor Nik dan NKK pemilih secara utuh, KPU Kabupaten Kota diberikan batas maksimal terkait penyampaian soft copy DPS ini yaitu tgl 24 maret 2018. Adapun beberapa tahapan yang telah Kami laksanakan, seperti, Pleno rekapitulasi dan penetapan DPS sudah dilakukan per tanggal 15 Maret 2018, jadi tadi pagi hanya penyampaian soft copy DPS by name saja kepada tim kampanye Paslon, Panwas dan dinas Capil Gianyar. Penyampaian DPS kepada PPS di seluruh desa telah dilakukan pd tgl 23 Maret 2018, agar bisa diumumkan paling lambat tgl 24 Maret 2018 oleh PPS dikantor Desa dan tempat strategis lainnya. Penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk perbaikan data pemilih dalam DPS dimulai pada tanggal 24 Maret sampai  2 April.  Terakhir masa perbaikan DPS oleh PPS dimulai pada tanggal 3 April sampai dengan 7 April 2018," bebernya.   Disampaikan, Jika dilihat secara total keseluruhan jumlah DPS se Kabupaten Gianyar berjumlah sebanyak 363,281 orang.   "Total jumlah Desa se Kabupaten Gianyar sebanyak 70 Desa, total jumlah TPS sebanyak 772 buah, total jumlah pemilih laki-laki 180,647 orang, total jumlah pemilih perempuan 182,634 orang jadi untuk total data jumlah pemilih laki-laki maupun perempuan di Kabupaten Gianyar sebanyak 363,281 orang," jelasnya.   Dilanjutkan, jadi Sabtu, 24 Maret 2018 PPS  harus sudah mengumumkan dan melakukan penempelan DPS, diantaranya dilaksanakan di Kantor Desa, serta ditempat-tempat yang strategis lainnya. Sembari Reika Chrisyanti berharap, hari ini semua PPS sudah melakukan tugasnya guna melakukan penempelan dan pengumunan DPS,  dan tidak ada hambatan lagi. Tindak lanjut berikutnya dari PPS, yaitu setidaknya dapat mengkroscek kembali data pemilih dalam DPS dan bekerjasama dengan Kelian yang dulu pernah menjadi PPDP untuk memastikan kembali agar tidak ada data pemilih yang tercecer. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Laksanakan Rapat Penyampaian DPS Libatkan PPK dan PPS se Kabupaten Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar kumpulkan  PPK dan PPS se Kabupaten Gianyar guna menyampaikan mekanisme terkait dengan DPS yang telah disampaikan kepada PPK dan PPS per tanggal 23 Maret 2018. Maka dari itu menurut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Sabtu, 24 Maret 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar lakukan pengumuman penempelan oleh PPS ditempat-tempat yang mudah dilihat dan dijangkau oleh masyarakat.    "Tentunya dalam hal ini, kita menyampaikan kepada penyelenggara baik itu PPK maupun PPS. Untuk mampu nantinya, bekerja secara maksimal.  Agar bagaimana nantinya data yang telah dihasilkan bisa lebih baik," jelasnya.   Dikatakan, KPU Kabupaten Gianyar juga menyerahkan softcopy per by name, baik itu diserahkan kepada Panwas, Kepada Pasangan calon maupun,  kepada Kesbang. Untuk bersama-sama melakukan cross cek nantinya jika seandainya ada masyarakat yang belum tercantum dalam DPS.   "Jika seandainya ada masyarakat yang belum tercantum dalam DPS. Meskipun demikian, tentu masih ada kesempatan untuk memperbaiki lagi DPS yang ada sebelum nantinya ditetapkan sebagai DPT," ujarnya.   Sembari Agung Gede Putra berharap, kepada PPK dan PPS agar  mampu terus bekerja secara  profesional. Tunjukkan integritas, dan mari kita bekerja secara maksimal. Sepanjang sudah bekerja secara maksimal, apapun atau hasil nanti itulah hasil kerja maksimal kita bersama. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Tekankan PPK dan PPS Bekerja Lebih Maksimal Lagi Terutama Terkait Sosialisasi Pencoblosan 27 Juni 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Jumat, 23 Maret 2018 di kantor KPU Kabupaten Gianyar tekankan, agar PPK dan PPS se-Kabupaten Gianyar yang sudah bekerja secara  makasimal, dapat bekerja lebih maskimal lagi. Terutama terkait dengan tahapan sosialisasi. Kenapa hal tersebut penting dilakukan, karena menurut beliau agar nantinya seluruh masyarakat di Kabupaten Gianyar dapat mengetahui dari pada setiap tahapan-tahapan yang ada dalam Pilgub dan Pilkada 2018. Sehingga, pada saat pencoblosan (27 Juni 2018) masyarakat dapat melaksanakan di masig-masing TPS-TPS yang ada pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.   "Para PPK dan PPS yang sudah bekerja secara  makasimal saat ini, kami (KPU Kabupaten Gianyar) juga tekankan lagi agar mampu bekerja lebih maksimal lagi, terutama ditekankan terkait sosialisasi. Ini penting, agar pada saat pencoblosan masyarakat bisa melaksanakan dari pada haknya di TPS pada tanggal 27 Juni 2018 tersebut," paparnya.   Agung Gde Putra melanjutkan, maka dari itu KPU kabupaten Gianyar nantinya akan melaksanakan sosialisasi dengan menyasar sampai ditingkat Banjar di Kabupaten Gianyar. Sembari beliau mencontohkan, seperti misalnya melakukan sosialisasi melaui pesangkep-pesangkepan yang dilaksanakan dimasing-masing Banjar. (aga/mc)

Targetkan Partisipasi Pemilih Diatas 80%, KPU Gianyar Sasar Sosialisasi Ketingkat Banjar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Agar target partisipasi pemilih dalam perhelatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 pada 27 Juni 2018, dapat dipertahankan diatas 80%. Maka, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Kamis, 22 Maret 2018 di Kantor KPU Kabupaten Gianyar mengatakan, KPU Kabupaten Gianyar akan melaksanakan sosialisasi ketengah-tengah masyarakat mulai dari, ditingkat Desa, Kecamatan sampai ketingkat Banjar.   "Partisipasi pemilih, terkait dengan kehadiran terutama pada tanggal 27 Juni 2018 nanti. Untuk partisipasi pemilih Kami (KPU Kabupaten Gianyar) harapkan dapat dipertahankan diatas 80%. Maka dari itu, kami akan secara terus-menerus melaksanakan sosialisasi mulai dari ditingkat Desa, Kecamatan sampai pada ketingkat Banjar," jelasnya.   Dirinya memaparkan, untuk ditingkat Kecamatan KPU Kabupaten Gianyar akan melakukan sosialisasi dengan gerak jalan santai, dan itupun sudah dilakukan seting. Sehinga, nantinya akan semakin banyak masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar yang mengetahui pelaksanaan Pilgub dan Pilkada di tahun 2018 pada 27 Juni 2018 nanti, kemudian untuk sosialisasi ditingkat Desa KPU Kabupaten Gianyar akan menyasar ke Banjar-banjar. Untuk melakukan sosialisasi berupa pementasan seni dan Budaya, yang akan berbarengan dengan beberapa acara-acara misal, didalam piodalan-piodalan maupun dalam acara ulang tahun pemuda pemudi selanjutnya yang terakhir, untuk ditingkat Banjar KPU Kabupaten telah menyampaikan, kepada PPK dan PPS  di wilayah bersangkautan atau di Banjar-banjar agar bisa juga menyampaikan dalam pesangkepan-pesangkepan yang dilaksanakan di Banjar-banjar. Agung Gde Putra mengajak, terkait dengan hal tersebut perlu kerja keras Kita semua. Tentunya sesuai dengan tingkatan jajaran Kita semua, guna melakukan sosialisasi tersebut.    Masih dalam waktu dan kesempatan yang sama, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos menyampaikan, terkait sosialisasi KPU Kabupaten Gianyar juga sudah melakukan sosialisasi pemilih pemula disemua SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Gianyar. Baik itu, di SMA maupun SMK Negeri maupun Swasta dengan menyelipkan pentas seni dan budaya. Serta  Agung Darmawati mengatakan, sosialisasi juga telah menyasar para kelompok Nelayan. Yang untuk selanjutnya KPU Kabupaten Gianyar juga akan memberikan Sosialisasi terhadap pemilih perempuan dengan mengundang seluruh organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Gianyar, pelaku pariwisata, tokoh masyarakat, tokoh Adat serta kepada Instansi pemerintah baik ditingkat Kecamatan maupun ditingkat Kabupaten di Gianyar. (aga/mc).

Ini, Beberapa Hal Penting Perlu Diperhatikan Dalam Tahapan Kampanye

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Dalam pelaksanaan tahapan kampanye Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Selasa, 20 Maret 2018 disela pelaksanaan sosialisasi tahapan Pilkada serentak dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Kabupaten Gianyar tahun 2018 di aula Kodim 1616 Kabupaten Gianyar mengatakan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan tahapan kampanye    "Ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan terkait larangan dalam tahapan kampanye saat ini," jelasnya.   Dirinya memaparkan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam masa kampanye tersebut diantaranya, mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 45, Menghina seseorang, Agama, Suku, Ras, Golongan antar Paslon, Kampanye berupa menghasut, memfitnah dan mengadu domba, Menggunakan kekerasan, Ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan, Mengganggu keamanan, Ketentraman, dan ketertiban umum, merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye, Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah Daerah, menggunakan tempat Ibadah dan tempat pendidikan, melakukan pawai atau konvoi di jalan raya.   "Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam masa kampanye seperti, mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 45 sampai pada melakukan pawai atau konvoi di jalan raya," ujarnya.   Dalam kesempatan tersebut Agung Gde Putra juga menambahkan, dalam kegiatan Kampanye dilarang juga melibatkan, pejabat badan usaha milik negara badan usaha milik daerah, aparatur sipil negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota tentara nasional Indonesia dan Kepala Desa atau sebutan lain atau lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain atau kelurahan. [aga/mc]