Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar, Gelar Jalan Sehat Sadar Pilkada di Car Free Day

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Dengan kegiatan jalan sehat sadar Pilkada, KPU Kabupaten Gianyar ingin agar masyarakat di Kabupaten Gianyar mengetahui perhelatan Pilkada yang KPU Kabupaten Gianyar laksanakan serempak. Baik dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati maupun Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang. Itu disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Minggu, 22 April 2018 di Gianyar.   "Agar masyarakat lebih mengetahui serta sadar, bahwa dengan jalan sehat, dan dalam proses demokrasi nantinya akan ikut menjadi sehat juga," jelasnya.   Dilanjutkan, melalui kegiatan jalan sehat ini. KPU Kabupaten Gianyar ingin meningkatkan partisipasi masyarakat Kabupaten Gianyar.   "Agar masyarakat di Kabupaten Gianyar, dalam menggunakan hak pilihnya terutama bagi yang sudah memiliki hak pilih untuk bisa datang ke TPS pada 27 Juni 2018 nanti," ujarnya.   Disampaikan, selanjutnya melalui pelaksanaan jalan sehat, bisa mendekatkan antara pemilih, para pasangan calon serta KPU sebagai penyelengara.   "Komunikasi dari seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Gianyar, yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada nantinya juga akan bisa terjalin dengan lebih baik lagi," katanya.   Dikatakan, selain kegiatan jalan santai, ada juga beberapa kegiatan lainnya yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gianyar antara lain, senam sampai pada pertunjukkan seni. Dirinya menambahkan, jika dilihat dari antosias masyarakat Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan jalan sehat sadar Pilkada di Car Free Day begitu antosias. Itu bisa dilihat dari keikutsertaan masyarakat Kabupaten Gianyar dalam mengikuti segala aktivitas yang KPU Kabupaten Gianyar laksanakan di Car Free Day.   Dalam kesempatan tersebut hadir juga Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, Kasubag, seluruh staf sekretariat serta seluruh tenaga pendukung KPU Kabupaten Gianyar. Serta pihak terkait lainnya. [aga/mc]

KPU Gianyar, Tetapkan DPT Sebanyak 363.084 Pemilih

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar   KPU Kabupaten Gianyar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 363.084 pemilih didalam pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar 2018 yang dilaksanakan, Kamis (19/4) di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar di Gianyar. Pelaksanaan Rapat pleno dipimpin langsung oleh, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH didampingi Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar, A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, beberapa Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Hadir pula tim penghubung masing-masing pasangan calon, panwas Kabupaten Gianyar  perwakilan dari Mesbangpol, Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, serta ketua dan anggota PPK se- Kabupaten Gianyar.   Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa untuk DPT di Kabupaten Gianyar berjumlah sebanyak 363.084 pemilih, dengan total jumlah TPS 772, total pemilih Laki-laki sebanyak 180.808 orang serta dengan total jumlah pemilih Perempuan sebanyak 182. 276 orang.   "DPSHP yang telah ditetapkan oleh PPK di tingkat kecamatan, kemudian di proses untuk bisa diupload ke dalam sidalih. Dalam proses ini akan diketahui jika ada pemilih yang ganda, meninggal, pindah domisili, dan sebagainya. Hasil saring data disertai dg penambahan pemilih baru jika ada, akan menghasilkan data pemilih yang kemudian dimasukan dalam daftar pemilih tetap" jelasnya.   Sedangkan dilanjutkan, untuk pemilih potensial non KTP-Elektronik KPU Kabupaten Gianyar juga sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Gianyar. Dari jumlah pemilih yang ada dalam formulir pemilih potensial non KTP Elektronik, telah dipastikan bahwa terdapat sejumlah pemilih yang tidak terdaftar dalam data base kependudukan kabupaten Gianyar.   "Jadi nanti pemilih-pemilih yang berdasarkan surat dari dukcapil Gianyar dinyatakan tidak ada dalam data base kependudukan Kabupaten Gianyar nantinya akan kami buatkan berita acara, karena akan kita coret dari DPT," ujarnya.   Reika Chrisyanti berharap nantinya sampai dengan 27 Juni 2018 pemilih ini sudah melakukan perekaman dan telah memiliki KTP Elektronik ataupun Suket.    Masih dihari yang sama, Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Bali, Kadek Wirati, MH dalam kaitan kegiatan monitoring keseluruh Kabupaten Kota se-Bali mengatakan, dalam pelaksanaan rapat Pleno penetapan DPT, Kamis, 19 April 2018 KPU Provins Bali melaksanakan monitoring keseluruh KabupatenlKota se Bali. Monitoring dilakukan menurut dirinya, untuk dapat memastikan bahwa penetapan DPT dapat berjalan lancar dan sesuai dengan hasil rekap da hasil DPSHP serta beberapa proses perbaikan yang dilakukan, pasca rekapitulasi dilakukan di Kecamatan setelah itu ada proses lagi.   "Kanapa tanggal 19 April 2018, kami (KPU ProvinsiBali) mengambil karena merupakan tanggal terakhir dari tahap penetapan DPT ditingkat Kabupaten Kota se Bali. Karena, kami masih memberikan ruang kepada semua pihak khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyampaikan ke Pada KPU data ter Up Date nantinya," ujarnya.   Dikatakan, terkait pemilih yang dimasukan kedalam DPS, agar semaksimal mungkin dapat kami masukan dalam DPT. Karena, apa bila itu tidak lengkap data yang dimasukan dalam data ke ACKWK, itu kemungkinan akan dicoret dalam DPT. Ini yang tidak kami mau.   "Maka, kami di Bali khususnya pada tanggal 19 April 2018, kami jadikan sebagai penetapan DPT serentak seluruh Bali di tinggkat Kabupaten Kota," ucapnya.   Memang dari apa yang kami rancang ini dapat kami sampaikan, bahwa pemilih yang masuk dalam DPS sedikit yang kami coret. Yang dicoret dalam hal ini pemilih yang masuk dalam DPS, namun tidak memenuhi syarat. Contoh misalnya, tidak masuk dalam data base kependudukan. Tentu data tersebut, kami dapat dari Dinas kependudukan dan catatan sipil. Itu merupakan data feedback disampaikan Dukcapil kepada KPU Kabupaten Kota se-Bali. Bahwa, ada masih data yang tidak dalam data base kependudukan. Nah, data tersebut yang akan dicoret dari DPT.   "Dari pantauan kami memang masih ada pemilih dalam DPS yang masuk dalam katagori ACKWK nanti akan dibuatkan surat keterangan oleh Dinas kependudukan catatan sipil. Bahwasanya, memang yang bersangkutan belum masuk dalam data base kependudukan. Akan tetapi, itu tidak menutup kemungkinan bagi yang bersangkutan dapat memilih pada hari "H" (27 Juni 2018) apabila proses setela penetapan DPT ini yang bersangkutan mengurus KTP elektroniknya maupun Suketnya tentu nantinyaakan dapat melakukan pemilihan pada hari "H" di TPS dimana alamat KTP-E atau Suket yang bersangkutan dimana alamat KTP-E atau Suket yang bersangkutan berada," paparnya.   Sembari dirinya menambahkan, jadi jangan takut hak pilih tidak dapat diperoleh, atau tidak dapat digunakan.Karena, masih ada ruang beberapa bulan kedepan. [aga/mc]

Keberadaan Stand Pameran KPU Kabupaten Gianyar, Direspon Positif Masyarakat Kabupaten Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Melihat kunjungan masyarakat dari mulai dibukanya stand pameran KPU Kabupaten Gianyar dalam rangka HUT Kabupaten Gianyar 2018. Menurut, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH Rabu, 18 April 2018 di kantor KPU Kabupaten Gianyar, sangat bagus sampai saat ini khususnya terkait respon masyarakat di Kabupaten Gianyar bisa dikatakan sangat positif. Itu bisa dilihat setiap harinya, ada saja beberapa masyarakat mengunjungi stand pameran milik KPU Kabupaten Gianyar.     "Terkait dengan stand pameran yang telah KPU Kabupaten Gianyar buka di Lapangan Astina Kabupaten Gianyar dalam kaitan acara HUT Kabupaten Gianyar. Terlihat respon, maupun kunjungan masyarakat sampai saat ini sangat bagus, atau bisa dikatakan merespon positif kegiatan kita (KPU Kabuten Gianyar) ini," jelasnya.   Menurut dirinya, dengan dibukanya atau adanya stand pameran KPU Kabupaten Gianyar, dalam kaitan dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 yang serempak akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018. Masyarakat Gianyar, yang berkunjung ke stand KPU Kabupaten Gianyar juga bisa melakukan pengecekan. Apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, atau belum. Yang nantinya akan dibantu oleh petugas dari KPU Kabupaten Gianyar, yang selalu siap siaga berjaga di stand setiap harinya selama pelaksanaan pameran dilaksanakan.   "Masyarakat di Kabupaten Gianyar bisa juga mengecek, apakah mereka sudah terdaftar atau belum dalam DPSHP, sebelum ditetapkan ke DPT nantinya. Masyarakat sudah dapat mengeceknya, selain sudah bisa melakukan pengecekan tersebut. Masyarakat Kabupaten Gianyar juga dapat melakukan pengecekan melalui SMS Getway. Untuk bisa melakukan pengecekan lewat SMS apakah sudah terdaftar atau belum," paparnya.   Agung Gde Putra melanjutkan, untuk petugas KPU Kabupaten Gianyar juga secara bergantian telah ditugaskan untuk berjaga di stand pameran tersebut. Yang nantinya, akan memberikan petunjuk-petunjuk dan arahan-arahan sosialisasi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Gianyar 2018. [aga/mc]

Bagian Hukum KPU RI, Kunjungi KPU Kabupaten Gianyar

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar, Selasa, 17 April 2018 dikunjungi bagian Hukum KPU RI. Kunjungan yang dilakukan, merupakan kunjungan terkait monitoring LHKPN yang juga terkait dana kampanye. Hal tersebut disampaikan, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH di ruang kerja KPU Kantor KPU Kabupaten Gianyar. "Terkait adanya kunjungan dari KPU RI bagian Hukum, melakukan monitoring Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta terkait dengan dana kampanye juga. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Gianyar telah diberikan banyak saran-saran. Mekanisme terkait penjelasan-penjelasan, serta terkait masukan-masukan juga. Kami tentu dalam hal ini, akan mohon petunjuk terus. Agar terkait LHKPN dan dana kampaye untuk di Kabupaten Gianyar tidak ada persoalan," jelasnya.   Dilanjutkan, terkait LHKPN tentu nantinya KPU Kabupaten Gianyar  meminta terlebih dahulu kuasa dari pada masing-masing pasangan calon. Untuk selanjutnya, akan diumumkan terkait dengan LHKPN. Sembari, Agung Gde Putra juga menghimbau kepada seluruh pasangan calon dalam hal ini tim LO dan Akuntanya, agar terkait  dana kampanye, sumbangan kampanye dapat diikuti dengan makanisme yang ada.  Dalam kunjungan bagian Hukum KPU RI ke KPU Kabupaten Gianyar tersebut. Di KPU Kabupaten Gianyar, rombongan diterima oleh Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH didampingi beberapa Kasubag di KPU Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Telah Laksanakan Rapat Koordinasi LPSDK Pilkada 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar Guna memenuhi ketentuan pasal 28 ayat (1) PKPU Nombor 5 tahun 2017 tentang penyampaian laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) oleh pasangan calon kepada KPU kabupaten/kota dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota, Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Gianyar wajib menyampaikan LPSDK kepada KPU Kabupaten Gianyar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018 sesuai dengan jadwal dalam peraturan komisi pemilihan umum tentang tahapan, program dan jadwal. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi penyampaian LPSDK Pilkada 2018 yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 April 2018 di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar, di Gianyar.  Dalam pelaksanaan rapat tersebut dipimpin langsung oleh, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, Divisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, SH, MM, para kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar.  Hadir juga kedua Tim kampanye dan Penghubung (LO) dari masing-masing pasangan calon, serta anggota pokja dana Kampanye Pilkada Gianyar 2018.  Disela kesempatan tersebut, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE menyampaikan, LPSDK merupakan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang diterima oleh Pasangan Calon baik dari penyumbang perseorangan maupun kelompok atau badan hukum swasta. Adapun periode pencatatannya dilakukan setelah penyampaian laporan awal dana kampanye (LADK) dan ditutup satu hari sebelum LPSDK disampaikan kepada KPU Kabupaten Gianyar. Selanjutnya untuk tahapan pelaporan, LPSDK diserahkan ke KPU Kabupaten Gianyar paling lambat tanggal 20 April 2018, dan untuk waktu pelaporan paling lambat pada pukul 18.00 Wita.   "Selain tahapan pelaporan LPSDK tersebut, adapun mekanisme pelaporan LPSDK yaitu, LPSDK disampaikan oleh Paslon atau petugas yang ditunjuk serta wajib menyerahkan surat tugas, dan KPU Kabupaten Gianyar melakukan pencermatan terhadap cakupan informasi dan format LPSDK," jelasnya. Disampaikan, adapun mekanisme lanjutanya yaitu, KPU Kabupaten Gianyar menuangkan hasil penerimaan LPSDK dalam bentuk berita acara dimana dalam hal cakupan informasi dan atau format LPSDK tidak lengkap KPU Kabupaten Gianyar membuat catatan khusus dalam BA. Reika Chrisyanti memaparkan akses laporan dana kampanye yaitu, Panwas Kabupaten Gianyar dapat mengakses informasi data yang terkait dengan laporan dana kampanye melalui PPID KPU Kabupaten Gianyar. Sembari dirinya menambahkan, terkait pengumuman LPSDK KPU Kabupaten Gianyar, menggumumkan LPSDK paling lambat satu hari setelah menerima LPSDK pada papan pengumuman dan atau laman KPU Kabupaten Gianyar. [aga/mc]

KPU Kabupaten Gianyar, Telah Siapkan Rangkaian Pelaksanaan Acara Debat Public Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018

www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar KPU Kabupaten Gianyar, telah persiapkan pelaksanaan debat publik. Yang pelaksanaannya akan dilaksanakan pada 28 April 2018 di Hotel Bali Beach, jam 6 sore yang akan disiarkan distasiun TV, TVRI secara langsung, serta akan disiarkan ulang di Bali TV juga nantinya, hal tersebut disampaikan, oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH, belum lama di ruang kerjanya.   "Kami (KPU Kabupaten Gianyar) telah melakukan persiapan terkait dengan pelaksanaan debat publik yang nantinya akan dilaksanakan pada 28 April 2018, jam 6 sore di Hotel Bali Beach. Yang akan disiarkan secara langsung di TVRI dan siaran ulang di Bali TV juga," ujarnya.   Dilanjutkan, nantinya KPU kabupaten Gianyar juga akan mengundang dari pada masing-masing universitas. Agar, dalam pelaksanaanya dapat menunjuk dari pada tim perumus.   "Kami KPU Kabupaten Gianyar, telah menyurati masing-masing universitas. Agar nantinya, dapat menunjuk dari pada tim perumus. Untuk nantinya akan kami ajak bekerjasama dalam debat publik yang akan dilaksanakan pada 28 April 2018 tersebut. Yang mana, nantinya akan ada sebanyak 10 tim perumus. Ada moderator juga, untuk bisa kami ajak rapat bersama, terkait dengan teknis dari pelaksanaan debat publik tersebut," jelasnya.   Dalam kesempatan tersebut Agung Gde Putra menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Gianyar Khususnya, agar dapat menyaksikan debat publik yang akan dilaksanakan pada tanggal tersebut. Karena beliau menambahkan, dari debat tersebut masyarakat Kabupaten Gianyar akan bisa menyimak maupun mengetahui. Dari pada, apa misi dan visi program dari masing-masing pasangan calon untuk membangun Kabupaten Gianyar lima tahun kedepan.    Terkait dengan hal tersebut KPU Kabupaten Gianyar juga telah menggelar rapat persiapan pelaksanaan kampanye debat publik pasangan calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 April 2018. Yang dipimpin langsung oleh, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, SH, MH didampingi Devisi Perencanaan Keuangan, Logistik, Umum, Rumah Tangga dan Organisasi KPU Kabupaten Gianyar, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, SH, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan dan Pengembangan SDM KPU Kabupaten Gianyar A.A. Istri Agung Darmawati, S. Sos, Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE serta Kasubag, staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Dalam kesempatan tersebut dihadiri juga oleh, perwakilan dari Polres Kabupaten Gianyar, Kasat Intel Polres Gianyar, perwakilan dari Kodim 1616 Gianyar, anggota Panwas Kabupaten Gianyar, LO pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Gianyar 2018 nomor urut 1 dan 2. [aga/mc]