Berita Terkini

KPU Gianyar Raih Peringkat ke-3 Terbaik Tingkat Nasional Dalam Transparansi Informasi Pemilu

Puncak pelaksanaan Konsolidasi Nasional 2019 dilaksanakan di JCC Senayan Jakarta, Senin (23/9) ditandai dengan pembukaan Pilkada 2020. Dalam kesempatan ini ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang telah dicapai dalam Pemilu 2019 dari efisiensi anggaran, peningkatan partisipasi, berkurangnya sengketa pemilu dan pemilu yang berlangsung dengan lancar dan damai. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi kpu kedepan dalam melangsungkan pilkada serentak 2020, diharapakan pencapaian pemilu 2019 yang diiringi keberhasilan pilkada serentak 2020. Puncak kegiatan Konsolnas turut memberikan penghargaan yaitu live achievement award kepada Wapres Jusuf Kalla atas dedikasinya memajukan kepemiluan di Indonesia. Penghargaan juga diberikan untuk Kementerian/Lembaga yang telah mendukung suksesnya Pemilu 2019. Kepada penyelenggara juga di serahkan penghargaan bagi KPU Provinsi dan  Kabupaten/Kota dalam beberapa kategori. Dari sejumlah kategori yang dilombakan, KPU Kabupaten Gianyar berhasil meraih penghargaan terbaik ke- 3 tingkat nasional kategori Transparansi Informasi Pemilu dan Pemilihan tahun  2019. Penerimaan penghargaan tersebut diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna  yang diserahkan langsung oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman. Penerimaan penghargaan tersebut merupakan sebuah pencapaian bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Gianyar dan pemacu semangat untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat denagn lebih baik lagi. (En/Kr)

Demi Jamin Kenyamanan Kerja dan Kesehatan Bagi Pegawai, KPU Gianyar Undang BPJS

Tidak ada pembatasan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan, karena dasar pelayanan BPJS yaitu indikasi medis dan kebutuhan medis." Demikian salah satu penjelasan dari BPJS Kesehatan Gianyar saat mengisi acara sosialisasi. Sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Kabupaten Gianyar digelar bagi seluruh jajaran KPU Kabupaten Gianyar, Jumat (20/9) bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar. Kegiatan yang digagas oleh Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna mengundang dua narasumber yaitu I Gusti Rai Buda Pramana Putra, Pengawas dan Pemeriksa pada BPJS Ketenagakerjaan Gianyar, serta Dewa Yusa dari BPJS Kesehatan Gianyar untuk memberikan pemahaman kepada seluruh jajarannya tentang pelayanan BPJS. Menurut Agus Tirta Suguna, informasi baik pelayanan, tata cara pemanfaatan BPJS sangat penting diketahui agar pada saat memerlukan staf tidak kebingungan dan langsung mengambil langkah yang diperlukan. "Bercermin dari Pemilu 2019 lalu, dirasa perlu jaminan keselamatan kerja maupun jaminan kesehatan terutama bagi badan adhoc" ujarnya. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, disampaikan oleh I Gusti Rai Buda Pramana Putra bahwa jaminan keselamatan kerja diberikan kepada pekerja, sehingga setiap pekerja dengan masa kerja minimal 6 bulan wajib didaftarkan oleh pemberi kerja. “BPJS sebagai transformasi Jamsostek, dapat memberikan jaminan sosial pada anggota KPU, PPK dan PPS berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” terangnya  membuka pembahasannya. Lebih lanjut ia pun menjelaskan berbagai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) itu. Menurutnya hal ini sangat penting bagi seluruh pekerja baik itu PNS mau pun non PNS, karena selain santunan untuk penderita Cacat Total Tetap, terdapat pula santunan lain yakni Cacat Total Sebagian dan Cacat Fungsi yang masing – masing, mempunyai perhitungan sendiri yang dihitung dari efek, juga iuran yang dibebankan terhadap peserta. Hal tersebut diapresiasi baik oleh Ketua KPU Gianyar, sehingga nantinya ia berharap bagi panitia adhoc untuk mendapatkan jaminan keselamatan kerja untuk pemilu maupun pemilihan selanjutnya. Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Gianyar, Agus Tirta Suguna sempat menanyakan perihal masih adanya tagihan tertunggak yang muncul padahal iuran BPJS sudah dipotong. Terkait hal tersebut,  Dewa Yusa dari BPJS Kesehatan Gianyar menjelaskan perihal alur kerjasama serta hal-hal teknis lainnya yang memungkinkan terjadinya kendala tersebut, seperti misalnya rumah sakit belum bekerjasama dengan BPJS, atau Bank yang disetorkan belum terdaftar sebagai bank yang menjalin kerjasama dengan BPJS, sehingga data pembayaran belum masuk ke sistem BPJS. Namun pihaknya dan jajaran menyatakan siap membantu untuk menyelesaikan kendala tersebut. Terkait masih adanya oknum rumah sakit yang mengklaim bahwa ada penyakit yang tidak ditanggung BPJS, Dewa Yusa kembali meyakinkan peserta bahwasanya dasar pelayanan BPJS adalah indiaksi dan kebutuhan medis. “Setelah ada hasil diagnosa dokter tentang penyakit yang bapak ibu derita, maka BPJS menanggung semua tindakan medis dan obatnya, yang tidak ditanggung adalah penyakit dikarenakan gaya hidup/hobi misalakibat ketergantunagn alkohol, obat terlarang, tujuan estetika seperti operasi plastik, atau karena kegiatan yang sengaja menyakiti diri sendiri” jelasnya. Berdasarkan data kepegawaian, KPU Kabupaten Gianyar memiliki total pegawai sebanyak 27 orang. Rinciannya 12 orang berstatus PNS, 5 orang komisioner dan 10 pegawai non PNS (PPNPN). Khusus untuk PNS, mereka semuanya sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan dari Askes yang sekarang menjadi BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk PPNPN terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan BPJS Mandiri. (kr)  

KPU Gianyar Gelar Evaluasi Laporan dan Audit Dana Kampanye Pemilu 2019

Sebagai rangkaian kegiatan evaluasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Evaluasi Laporan dan Audit Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019. Evaluasi dilaksanakan di Kantor KPU Gianyar, jalan Jata, Gianyar dengan mengundang pimpinan/LO Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, serta Bawaslu Kabupaten Gianyar pada Senin (16/9). Rapat dibuka oleh Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, SH. Menurutnya, proses audit yang menekankan pada asas kepatuhan pelaporan Dana Kampanye memang telah selesai dilakukan semenjak KPU menerima hasil audit dari masing-masing Kantor Akuntan Publik (KAP). Namun evaluasi merupakan proses yang berkesinambungan sehingga nanti bisa menjadi proses perbaikan terkait regulasi, mekanisme dan aplikasi yang menyertai pelaporan Dana Kampanye. Sementara itu, anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura, SH, mengatakan bahwa banyaknya keluhan dalam penggunaan aplikasi dana kampanye pada dasarnya merupakan salah satu evaluasi  dari segi penyelenggara Pemilu. Namun mengingat otoritas untuk membuat aplikasi itu ada di KPU RI sehingga KPU Kabupaten/Kota hanya menyampaikan aplikasi itu ke peserta pemilu. “Otoritas kami pada pelayanan, melayani dalam bentuk help desk selama proses pelaporan dana kampanye membuka layanan untuk membantu kendala yang dihadapi, serta memberikan bimtek bagi operator Parpol dengan didampingi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Regional Bali,” ujarnya. Selanjutnya dalam rapat tersebut para operator Sistem Dana Kampanye (Sidakam) partai politik (parpol) peserta pemilu menyampaikan kendala yang dihadapi dalam tahapan pelaporan dana kampanye, demikian juga Bawaslu Kabupaten Gianyar yang menyampaikan sejumlah saran bagi Parpol Peserta Pemilu.  Adapun masukan dari Parpol antara lain, agar aplikasi dana kampanye dibuat lebih sederhana, sehingga lebih mudah dipahami serta tidak terlalu sering memerlukan pembaruan. “Seringkali saat laporan sudah siap, mendadak terjadi pembaruan aplikasi sehingga operator kesulitan menyesuaikan, terlebih jika munculnya pembaruan (update-red) menjelang batas akhir pelaporan,”ujar salah satu pengurus Partai GOLKAR Gianyar. Senada dengan GOLKAR, pengurus Partai PKB Gianyar mengatakan selain harus menyesuaikan dengan update terbaru, tidak jarang operator harus menginput ulang, sehingga bagi parpol dengan jumlah caleg banyak akan cukup merepotkan. Dari segi pengawasan, Bawaslu memberikan saran agar Parpol dalam pemilu berikutnya hendaknya mentaati jadwal dan tahapan yang ditetapkan, terlebih dengan menggunakan hari kalender, tanpa memandang hari libur, tahapan penyampaian laporan dana kampanye tetap berjalan, sehingga jangan sampai ada keterlambatan, mengingat sanksinya cukup berat. Bawaslu juga menyoroti adanya caleg yang melaporkan dana kampanyenya nol, namun di lapangan APK nya banyak bertebaran. Meskipun hal tersebut tidak terjadi dalam pemilihan Anggota DPRD Gianyar, Bawaslu tetap menyampaikan agar peserta Pemilu tetap patuh pada regulasi yang ada, melaporkan segala aktifitas kampanye disertai alat pendukungnya. Di akhir acara disampaikan rangkuman saran dan masukan yang disampaikan sepanjang rapat evaluasi, sehingga dapat ditarik kesimpulan antara lain: 1. peserta pemilu wajib mematuhi waktu pelaporan dana kampanye; 2. tidak melakukan pergantian operator selama proses pelaporan untuk menghindari keterlambatan informasi maupun pelaporan; 3. perlunya KPU RI menyiapkan aplikasi yang matang sebelum diluncurkan kepada peserta pemilu, dan agar dibuat lebih sederhana; 4. Agar peserta pemilu melaporkan segala bentuk aktifitas kampanye disertai dengan bukti pendukung; 5. Perlunya persamaan pemahaman antara IAI yang memberikan bimtek kepada peserta pemilu dengan KAP yang melakukan audit laporan dana kampanye. Terkait masukan aplikasi Sidakam ini, menurut I Wayan Mura akan dijadikan catatan untuk disampaikan ke KPU RI. (kr)

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Bali Gelar Evaluasi Pengembangan Kehumasan

Badung,  KPU Kabupaten/Kota se -Bali yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 wajib mulai berhitung terkait potensi - potensi yang dapat digali untuk meningkatkan partisipasi pemilih  mencapai 85 % pada Pemilukada 2020 mendatang, demikian ditegaskan oleh divisi sosialisasi KPU Bali John Darmawan dalam rapat evaluasi pengembangan kehumasan dan partisipasi masyarakat, kamis 12 september 2019 bertempat di The Lerina  Hotel,  Nusa Dua Bali. Rapat yang dihadiri oleh para Komisioner divisi sosialisasi, divisi Hukum,  kasubbag Teknis dan operator Siparmas KPU Kabupaten/Kota Se-bali berlangsung selama dua hari 12 s.d 13 September 2019 di buka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi oleh para anggota Komisioner KPU Bali. Pada sambutannya Agung Lidartawan menegaskan peranan protokoler di setiap satker KPU se-Bali dalam mengatur dan menempatkan posisi Pimpinan Lembaga dalam setiap kegiatan untuk kepentingan penguatan lembaga KPU di antara L/K/D/I di  Wilayah kerja masing - masing. Pada kesempatan tersebut juga di sampaikan fungsi kehumasan agar lebih aktif dan kreatif  dalam mengelola website dan medsos yang dimilliki serta membuat dokumentasi setiap event kegiatan yang dilakukan sehingga dapat terpublikasikan dengan baik. Dalam rapat evaluasi kehumasan tersebut digal dan di inventaris permasalahan  yang dihadapi oleh masing - masing KPU Kabupaten/Kota dalam kegiatan sosialisasi pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Komisioner Divisi Sosialisasi Gianyar I Komang Endra Gunawan membeberkan terkait permasalahan yang dihadapi dan menjadi hambatan dalam penyampaian informasi dan pendidikan pemilih di Kabupaten Gianyar. Menurut Endra Gunawan permasalahan yang terjadi diantaranya terkait keberadaan pengadaan Bahan sosialisasi spesimen surat suara,  keterbatasan jumlah SDM yang mengelola medsos dan website serta keterbatasan kapasitas bandwicth website yang masih minim sehingga tidak maksimal dapat menyimpan dokumentasi dan publikasi informasi Pemilu. Dari penyampaian permasalahan tersebut oleh peserta rapat di himpun solusi -solusi yang dapat dilakukan dalam pengantisipasi permasalahan tidak terulang kembali pada penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan mendatang. Pada hari kedua, peserta diberikan pembekalan paparan materi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula, SH.,MH. serta penginputan aplikasi Siparmas oleh operator KPU Kabupaten serta arahan umum oleh Ketua KPU Provinsi Bali.  (Pik/kr)

KPU Gianyar Ikuti Kompetisi KPU Award Demi Tingkatkan Pelayanan

Tim Verifikasi Faktual KPU Award dari KPU Provinsi Bali mendatangi KPU Kabupaten Gianyar dalam rangka melakukan verifikasi faktual atas laporan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (11/9). Anggota Tim yang berjumlah 3 orang terdiri dari Ketua Tim I Dewa Agung Lidartawan, dengan Anggota I Made Suardana dan staf KPU Provinsi Bali. Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor : 1265/SDM.03.7-Kpt/05/KPU/ VIII/2019 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Kabupaten Gianyar mengikuti sejumlah kategori yang dilombakan yaitu Kreasi Sosialisasi dan partisipasi Pemilu dan pemilihan, Daftar Pemilih Berkualitas, Transparansi Informasi Pemilu dan pemilihan, dan pengelolaan Logistik Pemilu dan Pemilihan. Tim melakukan verifikasi faktual dari setiap indikator penilaian, yang akan disandingkan dengan isi laporan yang telah disampaikan sebelumnya ke KPU Provinsi Bali. Indikator Penilaian disesuaikan dengan kategori penghargaan  antara lain, intensitas, kreativitas, segmen sosialisasi, presentase surat suara sah, partisipasi pemilih untuk kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih. Sedangkan untuk Daftar pemilih Berkualitas indikatornya meliputi  pemutakhiran data pemilih tepat waktu, kevalidan NIK , presentase Daftar pemilih Khusus, Pemilih tambahan, ganda dan penggunaan apliaksi yang sesuai SOP. Sedangkan untuk kategori Transparansi Informasi Pemilu, KPU Gianyar menyiapkan data penunjang yang menunjukkan kebaruan laman website, pelayanan informasi di PPID, ketersediaan dokumentasi penyeleenggaraan Pemilu, serta unggah data di SILON dan SITUNG. Sementara itu, untuk kategori Pengelolaan logistik Pemilu, disyaratkan manajemen waktu pengelolaan dan sortir logistik pemilu. Tim penilai melakukan penilaian dengan didampingi oleh Ketua KPU Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, SH., Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas I Komang Endra Gunawan, ST., Divisi Perencanaan dan Data AA Gde Agung Eka Putra, SE., sekretaris KPU Gianyar Drs. I Nyoman Antara, MM., serta para kasubag dan staf operator. (kr)

KPU Gianyar Ikuti Rakor Penyelamatan Arsip Plipres 2019

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri rapat undangan Sosialisasi Penyelamatan Arsip Kepresidenan tanggal 10 September 2019 di KPU Provinsi Acara dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna,SH, Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar Drs. I Nyoman Antara,MM dan Staf KPU Kabupaten Gianyar Ni Komang Widiani. Narasumber Sosialisasi Penyelamatan Arsip Kepresidenan Bapak Tatok Purjianto Kasubid Arsip Nasional Republik Indonesia, menyampaikan beberapa kegiatan antara lain : Perubahan Sistem Pemilu, Dari Orde Baru ke Orde Reformasi, dari Sistem Perwakilan ke Sistem langsung, dari satu Pemilu menjadi empat Pemilu (dalam 5 tahun), dan terakhir volume arsip meningkat 300 persen. Dari himbauan Narasumber usul pemusnahan arsip ke ANRI akan lebih efektif bila dilakukan secara kolektif, baik melalui Pusat maupun KPU Provinsi. Untuk di KPU Kabupaten Gianyar akan dilaksanakan kegiatan pengarsipan Pemilu 2019 dengan melibatkan Dinas Kerasipan Daerah Gianyar. (kr/wd)