Berita Terkini

KPU Gianyar Dampingi Pemilihan Ketua OSIS SMA Negeri I Blahbatuh

KPU Gianyar yang diwakili oleh anggota KPU Gianyar divisi sdm, sosialisasi dan parmas, I Komang Endra Gunawan mendampingi siswa siswi SMA N 1 Blahbatuh pada saat melakukan pemilihan OSIS, Kamis (3/10/2019). Disampaikan pada saat mengawali acara bahwa dengan Pemilihan secara langsung dengan dilaksanakan oleh siswa - siswi SMA Negeri Blahbatuh,telah menerapkan prinsip demokrasi, dimana siswa - siswa dapat menentukan Ketua OSISnya yang akan menjalani organisasi kesiswaan tersebut dan juga disampaikan siswa – siswi SMA merupakan Pemilih Pemula,yang kedepannya juga akan ikut memberikan suara ke depan dalam menentukan nasib Bangsa lewat Pemilu.                   Siswa juga diajak untuk selektif dan menyaring berita – berita yang ada baik lewat medsos atau media elektronik, sehingga tidak terbawa dalam pusaran hoax. (En/kr)

Lindungi Hak Pilih Warga, KPU Gianyar Lakukan Coklit Pemilih Khusus ke Desa dan Kelurahan

Dalam rangka menjamin hak pilih warga, tentunya data pemilih haruslah mencerminkan data yang sesungguhnya, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk itu, melalui program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan monitoring sekaligus pencoklitan data langsung ke desa-desa. Kegiatan dimulai hari ini, Rabu (2/10/19) yang dikoordinir oleh anggota KPU Kabupaten Gianyar sesuai korwilnya. Yang menjadi dasar pencoklitan adalah data pemilih khusus (DPK) pada Pemilu 2019 yang lalu, dimana terdapat 3000 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan E-KTP dan masih perlu dipastikan kelengkapannsatanya agar dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih melalui aplikasi sidalih. Tentunya diharapkan hasil coklit ini dapat meminimalisir pemilih yang tercecer untuk keperluan pemilu maupun pemilihan ke depan. Rangkaian kegiatan dimulai dengan koordinasi ke Sekretaris Daerah, ke kecamatan, dan ke desa/kelurahan. Monitoring akan dilanjutkan dengan coklit langsung mendatangi pemilih yang dijadwalkan hingga akhir Oktober sebagai tahap I. Sebelumnya, pada hari yang sama Ketua KPU kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Gianyar, (2/10/19). Pertemuan ini terkait dengan tindak lanjut pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh KPU Gianyar menyusul surat kepada Sekda Gianyar mengenai permintaan hak akses data kependudukan, sekaligus penyampaian kegiatan coklit data yang tentunya memerlukan dukungan pemerintah daerah Gianyar karena nantinya akan banyak melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun kelurahan atau kepala lingkungan yang mengetahui kondisi nyata penduduk di tingkat desa, banjar, maupun lingkungan.(kr)

KPU Gianyar Dukung Pemerintah Daerah Dalam Ciptakan Gianyar Satu Data

KPU Gianyar diundang sebagai Walidata Pendukung dalam Rapat Koordinasi Sistem Aplikasi Gianyar Satu data, bertempat di Gedung Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Selasa (1/10). Komisioner KPU Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, AA Gde Agung Eka Putra menghadiri acara tersebut bersama Kasubag hukum, Ni Putu Sri Krisnawati bersama sejumlah walidata pendukung lainnya dari instansi vertikal maupun OPD. Menurut Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Gede Widarma Suharta mengatakan, penerapan E-Planning dalam sistem perencanaan pembangunan daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gianyar nomor 3 tahun 2018. Hal ini sebagai langkah penyelarasan perencanaan pembangunan daerah, mulai dari musrenbang desa, kecamatan, sampai musrenbang kabupaten. Setiap tahapan proses perencanaan serta penetapan rencana program dan kegiatan tahunan didokumentasikan secara elektronik. Diharapkan nantinya seluruh data terkumpul di website gianyar satu data dengan alamat www.satudata.gianyarkab.go.id sehingga keperluan masyarakat akan data dapat terlayani. "Kebijakan tersebut sejalan dengan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dengan memperhatikan prinsip dasar dalam mengelola data yang akuntabel dan berintegritas, sehingga dari mulai penyiapan data, hingga pemanfaatan data terintegrasi dengan baik." demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gianyar DR. Yudi Agusta MS.C Gianyar selaku narasumber. Dalam kesempatan tersebut, komisioner KPU Gianyar, AA Eka Putra menyampaikan apreasiasinya dan berharap sistem Gianyar Satu Data dapat menjawab kebutuhan KPU mengenai database kependudukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sebagaimana keinginan KPU RI dalam perencanaan pemilu ke depan agar dapat menjadi lebih efisien terutama dalam anggaran sehingga terwujud pemilu yang murah. (kr)

Partisipasi Pemilih Melampaui Target, KPU RI Berikan Aprersiasi Dalam Konreg Partisipasi Masyarakat

Konsolidasi nasional peningkatan partisipasi masyarakat, surabaya 27 s/d 29 september 2019 bertempat di hotel Mercure Grand Mirama Surabaya. Pada konsolidasi ini diikuti 184 satker, termasuk KPU Kabupaten Gianyar yang diwakili oleh divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas, I Komang Endra Gunawan beserta Kasubag Teknis dan Hupmas. Pada saat pembukaan acara ini ketua KPU RI mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yg telah ikut menyukseskan pemilu 2019 sehingga partisipasi pemilih di pemilu 2019 naik pesat melebihi target nasional. Ini menjadi tantangan tersendiri kedepan untuk lebih bisa meningkatkan partisipasi di pilkada serentak 2019. Untuk itu perlu inovasi dan strategi baru dan lebih kreatif untuk meningkatkan pilkada serentak 2020 Pemilu 2019 banyak di apresiasi oleh dunia luar, sehingga banyak negara2 luar ingin belajar kepemiluan ke indonesia, dimana indonesia dengan banyaknya peserta dan pemilih yg besar dapat berhasil dengan baik dan lancar.(En/Kr)

KPU Wajib Terapkan SOP Sebagai Standar Baku Dalam Setiap Tahapan Kegiatan Pemilu dan Pemilihan

Divisi hukum dan pengawasan KPU Gianyar I Wayan Mura, bersama Kasubag Hukum dan staf Gianyar menghadiri rapat koordinasi Penyusunan/ Penyuluhan Rumusan dan Rancangan Keputusan/Peraturan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, di Grang Inna Bali Beach, Sanur Bali pada hati Jumat (27/9). Dalam pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan menyampaikan bahwa perlu adanya keseragaman dalam penyusunan produk-produk hukum Pemilu dan Pemilihan, untuk menghasilkan produk hukum yang pasti. Menambahkan pernyataan di atas, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gde Agung Raka Nakula mengatakan bahwasanya divisi hukum kewajibannya melakukan pengawasan internal, sehingga segala proses kegiatan wajib diketahui. Hal tersebut akan menjadi alat ukur apakah semuga program sudah berjalan sesuai tahapan dan peraturan perundang-undangan, yang muaranya adalah SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Acara selanjutnya diisi dengan teknis penyusunan keputusan pemilu dan pemilihan, Teknis Penyusunan SOP, serta alur pengajuan dan arsip produk hukum. Diharapkan nantinya peserta dapat mengimplementasikan hasil rakor ini untuk diterapkan di satker masing masing, sehingga setiap bagian mampu menyusun SOP sesuai ketentuan. (kr)

Kesbangpol Gelar Rakor Bersama KPU Gianyar Soal Banpol

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri acara rapat verifikasi kelengkapan permohonan bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2019. Acara diselenggarakan di ruang rapat Badan Kesbang Pol Kabupaten Gianyar dihadiri oleh kabid Kesbangpol, I Wayan Subrata, beserta jajaran, bendahara BPKAD, Kasubag Keuangan Umum, dan Logistik KPU Gianyar serta sekretaris/bendahara parpol. Dalam rapat disampaikan bahwa Proposal pengajuan bantuan parpol sudah sesuai dengan Permendagri nomor 36 tahun 2018 dan keputusan bupati gianyar nomor 955/D-01/HK/2019. Dalam acara ini anggota tim verifikasi bantuan keuangan kepada partai politik kabupaten Gianyar melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan bantuan partai politik yang memeperoleh kursi di DPRD Kabupaten Gianyar pada Pemilu 2019 serta menandatangani berita acara verifikasi. Bantuan keuangan partai politik bersumber dari APBD kabupaten/kota, sedangkan besarannya sesuai dengan pasal 4 Permendagri nomor 36 tahun 2018 penghitungannya  berdasarkan pada jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu DPRD kabupaten/kota.   Untuk di Kabupaten Gianyar, periode tahun 2019-2024 PDI Perjuangan memperoleh 26 kursi, dengan suara sah 188.433, Partai Golkar 5 kursi, dengan perolehan suara sah 35.355, partai Demokrat 5 kursi, dengan perolehan suara sah 35.556, disusul Partai Gerindra 3 kursi dengan perolehan suara sah 23.672, dan PKPI  mendapat 1 kursi dengan perolehan suara sah 6.154 suara.  Untuk besaran nilai per suara masih sama seperti periode 2014-2019 yaitu 3.304 rupiah per suara.(Kr/Ang)