Berita Terkini

KPU Gianyar Hadiri Rapat Paripurna Perihal RAPBD Gianyar 2020

Seusai melaksanakan upacara bendera peringatan hari Sumpah pemuda ke 91, Senin (28/10/19) mewakili Ketua, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi SDM, Sosialisasi dan parmas I Komang Endra Gunawan menghadiri undangan Rapat di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar. Adapun agenda Rapat yaitu penyampaian Jawaban Bupati Gianyar atas pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar atas rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan pada tanggal 21 Oktober 2019. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Gianyar masa bakti 2019-2024, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, Forkopimda Gianyar dan instansi lainnya, termasuk KPU Gianyar dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar Drs. I Wayan Tagel Winarta diawali jawaban Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, S.ST Par. mengenai rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2020.

Maknai Sumpah Pemuda KPU Gianyar Kembangkan Kapasitas Diri Guna Majukan Demokrasi

Ketua KPU Kabupaten Gianyar. I Putu Agus Tirta Suguna memimpin Upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke - 91, di halaman kantor KPU Kabupaten Gianyar. Senin, 28/10/2019. Peringatan Sumpah Pemuda  kali ini mengambil tema "Bersama Kita Maju" patut dimaknai sebagai pemacu semangat dalam mengembangkan kemampuan dan potensi diri dalam mengemban tugas pelaksana Pemilu dengan penuh integritas. "Sejalan dengan tujuan Rumah pintar pemilu yang baru-baru ini diresmikan, KPU Gianyar diberikan amanah untuk melaksanakan tugas pendidikan pemilih, merangkul pemuda atau generasi milenial. Tentunya sudah menjadi tanggungjawab yang melekat bagi KPU dalam menyiapkan para pemuda selaku pemilih pemula untuk mengenal dan memahami demokrasi dan pemilu dengan lebih baik." Demikian disampaikan Agus Tirta Suguna sebelum membacakan Pidato Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia di hadapan peserta upacara yang mengenakan pakaian adat Bali. Dalam pidatonya, Menteri Pemuda dan Olahraga menekankan pada peranan pemuda dalam upaya meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam pengembangan sumber daya serta daya saing, namun tetap membantengi diri dengan filter pengetahuan dan karakter positif dalam berbangsa dan bernegara. Tema Bersatu kita Maju akan tercapai dalam arti yang sesungguhnya jika generasi muda merespon kemajuan itu dengan kearifan menghargai keluhuran perjuangan dari generasi sebelumnya tanpa terjebak dalam kejayaan dan romantisme masa lalu, serta kenyataan-kenyataan masa kini sehingga membuat mereka tidak lagi sanggup keluar untuk menatap masa depan.  Upacara peringatan Sumpah Pemuda diikuti oleh segenap jajaran KPU Kabupaten Gianyar, diisi juga dengan pembacaan Naskah Sumpah Pemuda dan menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, yaitu lagu Satu Nusa Satu Bangsa dan Bangun Pemudi Pemuda. (kr)

Program Gianyar Satu Data: KPU Gianyar Lakukan Input Metadata

KPU Kabupaten Gianyar Divisi Program dan Data AA Gde Agung Eka Putra, serta staf operator hari ini, Rabu 23/10/2019 menghadiri undangan dari Bappeda dan Litbang Kabupaten Gianyar dengan agenda sosialisasi Sistem Aplikasi Gianyar Satu Data. Peserta terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar. Program Satu Data merupakan Program Pemerintah daerah Gianyar dalam rangka  mendukung program Satu Data Indonesia. Hal itu sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1997, Pasal 31, dan diperkuat Perpres no. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gianyar nomor 3 tahun 2018. KPU Kabupaten Gianyar sendiri diikutsertakan sebagai salah satu wali data yang mendukung pemenuhan data masyarakat tentang hasil Pemilu dengan memperhatikan prinsip dasar dalam mengelola data yang akuntabel dan berintegritas, sehingga dari mulai penyiapan data, hingga pemanfaatan data terintegrasi dengan baik. Diharapkan nantinya seluruh data terkumpul di website gianyar satu data dengan alamat www.satudata.gianyarkab.go.id sehingga keperluan masyarakat akan data dapat terlayani. (kr)

KPU Perlu Pahami Pentingnya Pengelolaan Dokumen dan Alur Yang Jelas Dalam Tahapan Pencalonan Pilkada

Selasa, 22 Oktober 2019 Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, SH bersama Anggota divisi sosialisasi, sdm,dan Parmas, I Komang Endra Gunawan, ST serta kasubbag teknis I Wayan Nopi Suryanto, SH dan operator Silon KPU Kabupaten Gianyar menghadiri rapat koordinasi pengelolaan dokumen pencalonan Pemilu Tahun 2019 dan Pilkada 2018. Rapat yang digelar oleh KPU Provinsi Bali dengan peserta KPU Kabupaten/Kota se-Bali bertempat di Hotel Inna Grand Bali Beach. Rapat koordinasi dengan menghadirkan narasumber Andi Bagus Makawaru, Kasubag Penghitungan dan Pemungutan Suara KPU RI dengan materi sinkronisasi dokumen pencalonan dengan aplikasi Silon. Kemudian materi kedua oleh Kasubag Pencalonan dan Penetapan Calon Terpilih KPU RI, Julianto Nugroho tentang  tahapan pengelolaan arsip aktif dan inaktif, penyelematan arsip, dan jadwal retensi arsip. Acara ditutup dengan pembekalan oleh Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggara, Luh Putu Sri Widyastini,dan anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan AA Gede Raka Nakula,tentang dasar hukum penetapan syarat minimal dukungan calon perseorangan serta alur pencalonan, khususnya bagi Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. (kr)

KPU Gianyar Melakukan Kegiatan Persembahyangan Bersama Dalam Rangka Persiapan Persemian RPP

Kegiatan persembahyangan di padmasana kantor KPU Kabupaten Gianyar usai Apel pagi pada hari Selasa, 22/10/19. Setelah melakukan kegiatan kebersihan kantor serta perbaikan dan penataan kantor sehubungan dengan pembuatan Rumah Pintar Pemilu, dilakukan upacara dan sembahyang bersama guna mengembalikan unsur kesucian di lingkungan padmasana kantor, sehingga tercipta suasana yang baik dan harmonis. Dengan suasana yang baik, tentunya akan mengarah kepada kinerja yang lebih baik sehingga dapat melaksanakan kegiatan ataupun even besar dengan penuh rasa tanggungjawab. Selanjutnya dilakukan sembahyang bersama ke pura-pura yang ada di Kabupaten Gianyar,ini selain sebagai ungkapan rasa syukur kepada Sang Pencipta, Tuhan YME juga sebagai bentuk harapan semoga apa yang direncanakan baik itu kegiatan kepemiluan maupun penguatan kelembagaan KPU menjadi lebih baik. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Gianyar besama Kasubag Program dan Data. (kr)

Pakta Integritas Wujud Komitmen Instansi Bagi Terselenggaranya SPIP

KPU Kabupaten Gianyar terdiri dari anggota KPU  Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura, SH, Kasubag Hukum, Ni Putu Sri Krisnawati, dan staf Sinorita, menghadiri penyuluhan dari inspektorat KPU RI dalam acara Rapat penyusunan Laporan Triwulan dan Tahunan SPIP yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali, jl. Cok Agung Tresna, Denpasar, 21/10/2019. Sebagai narasumber yaitu dari inspektorat KPU RI, Dody Eka Mafrinda yang memberikan pembekalan mengenai tata cara penyusunan Laporan SPIP Triwulan dan Tahunan, didampingi oleh Kabag Hukum dan Teknis KPU Provinsi Bali, Melgia C Van Harling. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan menekankan pentingnya pelaporan SPIP sebagai tolak ukur pengendalian internal di masing-masing setiap satker. Proses ini menyatu pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Oleh karena itu, yang menjadi fondasi dari pengendalian adalah orang-orang (SDM) di dalam organisasi yang membentuk lingkungan pengendalian yang baik dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai instansi pemerintah, salah satunya dengan adanya pakta integritas. Sementara itu, narasumber Inspektorat KPU RKI menekankan penyampaian materi pada penyusunan laporan Triwulan dan Tahunan SPIP yang menjadi kewajiban setiap instansi, termasuk juga laporan kartu kendali yang disampaikan setiap bulan. Ketentuan ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, PKPU nomor 17/2012 Tentang Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum serta tertuang lebih rinci dalam Keputusan KPU RI  nomor 443 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU. Sesi kedua diisi dengan diskusi dan kendala yang dihadapi dalam penyusunan laporan Triwulan maupun tahunan. KPU Kabupaten Gianyar melalui Kasubag Hukum menyampaikan rancangan laporan tahunan yang sudah disusun untuk mendapat masukan dan saran dari Inspektorat KPU RI.  Acara dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan SPIP di provinsi Bali oleh KPU RI disampaikan oleh divisi Hukum dan Pengawasan, AA Raka Nakula. Penilaian ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPU Provinsi Bali ke seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali beberapa waktu yang lalu. (kr)