Berita Terkini

BAHAS IMPLEMENTASI DANA HIBAH PILKADA, KPU GIANYAR GELAR RAKOR

Dalam pelaksanaan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 pendanaannya bersumber kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar sebagai penyelenggara Pemilihan Tahun 2018. Sehubungan dengan hal tersebut, bertempat di ruang rapat KPU Gianyar, Selasa, (5/9/2017) diselenggarakan Rapat Pembahasan Revisi Dana Hibah Pilkada ke DIPA KPU Gianyar. Rapat dipimpin oleh Ketua, AA Gede Putra diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, para Kasubag dan staf PNS. Ada sejumlah hal yang dibahas antara lain rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran per divisi dan TOR masing-masing kegiatan. Menurut Agung Putra, mengingat pelaksanaan pilkada Gianyar bersamaan dengan Pilgub Bali 2018, diperlukan kecermatan dalam menentukan anggaran agar tidak terjadi dua kali penganggaran untuk output yang sama. “Masing-masing divisi agar mencermati kembali rencana kegiatan dan kebutuhan anggarannya, apakah ada  anggaran yang memerlukan revisi, sehingga nantinya konsisten antara penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan,” ujarnya. Diharapkan dengan pencermatan kembali mata akun anggaran ini, dalam pelaksanaan tahapan kegiatan hasilnya akan sesuai dengan yang telah direncanakan dan dapat dipertanggungjawabkan. Terkait pengelolaan dana hibah, Sekretaris KPU Gianyar,      Pande Putu Sunarta menyampaikan agar masing-masing sub bagian dalam pelaksanaan kegiatan tetap berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 88/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Hibah untuk Pemilihan. Lebih lanjut dari Divisi Teknis, Anggota KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan agenda kegiatan berupa Penetapatan Rekapitulasi Daftar Pemilih (DPT) Pemilu terakhir sebagai dasar penetapan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan, serta syarat dukungan calon dari partai politik maupun gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018.(Kr)

TECHNICAL MEETING MANTAPKAN GERAKAN MASYARAKAT SADAR DEMOKRASI DI GIANYAR

Gianyar, Rangkaian persiapan pergelaran Gerakan Masyarakat Sadar Demokrasi (GMSD) di Gianyar, Kesbangpol Gianyar bersama KPU Gianyar menggelar rapat tecnikal meeting senin,4/9/2017. Rapat tecnikal meeting dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Ketua dan anggotaKPU Gianyar, Kepala UPT Dinas Pendidikan Gianyar, BKD Gianyar, Humas Pemda Gianyar, Yayasan Ikang Papa, SLB  serta perwakilan sekolah SMA/SMK yang akan menjadi peserta GMSD. Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta. Kegiatan GMSD merupakan bagian dari  sosialisasi kepada pemilih pemula dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2018. Dengan pergelaran GMSD, diharapkan dapat meningkatkan daya kreatifitas  dan ide - ide yang bermuatan seni budaya bagi generasi muda di Gianyar. Alit Mudiarta menambahkan kagiatan GMSD ini akan melibatkan sekitar 25 peserta dari SMA/SMK dengan jumlah total uang penghargaan sebesar 27 juta rupiah  untuk 4 katagori juara. Pada kesempatan tersebut Komisioner KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiastini, memaparkan secara teknis kegiatan GMSD yang akan digelar pada hari Jumat, 22 September 2017 di Gianyar. Menurut Widhiastini pelaksanaan GMSD merupakan kegiatan sosialisasi dalam menyongsong pelaksanaan Pilkada seretak 2018. Dengan melibatkan peserta dari siswa – siswi dari 25 SMA/SMK  Negeri dan Swasta, Yayasan Disabilitas didukung oleh SKPD dan stakeholder. Pelaksanaan kegiatan akan dilaksanakan dengan diawali senam bersama di Lapangan astina dan dilanjutkan dengan pertunjukan Yel – yel dan Lomba pidato di Balai Budaya. Dari  25 sekolah yang berpartisipasi akan mengirimkan masing – masing 25 orang siswa – siswi  menjadi peserta lomba. 14 orang menjadi peserta yel – yel, 1 orang lomba pidato dan 10 orang akan menjadi pemilih yang akan melakukan pemilihan sebagai penentu pemenang. Menurut widhiastini penetapan juara dalam kegiatan GMSD  ditentukan melalui hasil perolehan suara. Dalam simulasi pemungutan suara sebagai daftar pemilih adalah para siswa, penyandang disabilitas dan komunitas peduli pemilu. Ketua KPU Gianyar A. A. Gde Putra menambahkan dalam menampilkan yel - yel, peserta diiberikan kebebasan dalam berkreatifitas dan bereksprsesi tetapi tetap memperhatikan identitas atau ciri khas  masing masing sekolah. . A. Gde Putra menekankan kepada para siswa yang sudah berumur 17 Tahun, agar segera melakukan perekaman KTP Elektronik sesuai dengan jadwal dan program dari Disdukcapil Gianyar. Pada akhir acara dilakukan sesi tanya jawab dan pengundian nomor urut peserta yang akan tampil serta penunjukan guru pendamping dari masing – masing  sekolah dalam kegiatan tersebut. (pik)

Usai Dilantik, Panwaslih Gianyar Berkunjung Ke KPU Gianyar

Seusai dilantik beberapa waktu yang lalu, hari ini Senin (4/9/2017) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Gianyar datang berkunjung ke kantor KPU Gianyar, Jalan Jata Gianyar. Rombongan yang terdiri dari I Wayan Hartawan, SH., Ni Made Suniari Siartikawati, SE, dan I Wayan Gede Sutirta, SH., serta  sekretaris Panwaslih Gianyar diterima oleh Ketua KPU Gianyar AA Gede Putra bersama anggota Ngakan Nyoman Oka Sudaryana dan I Putu Agus  Tirta Suguna, serta didampingi  Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta. Maksud dari kunjungan Panwaslih Gianyar adalah selain bersilaturahmi,  dan memperkenalkan diri mengawali tugas mereka, juga dalam rangka koordinasi awal dalam pelaksanaan tugas mereka ke depan. Mengingat dilantiknya Panwaslih Gianyar periode ini adalah untuk dua perhelatan politik yakni untuk Pilkada 2018, serta Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019, maka tantangan dan tugas yang diembanpun sangat berat. Hal tersebut menjadikan koordinasi antar dua penyelenggara pemilu dengan tugas dan kewenangan yang berbeda ini, sangat diperlukan dalam rangka mensukseskan penyelengaraan pemilihan ke depan, terlebih dalam waktu dekat sudah harus menyiapkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, sekaligus Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Legislatif 2019. Ketua KPU Gianyar menyambut hangat maksud kedatangan Panwaslih Gianyar tersebut. Menurutnya KPU Gianyar sebagai penyelenggara Pemilu  yang bertanggung jawab atas pelaksanaan per tahapan pemilu, dan Panwaslih dengan fungsinya mengawasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah kabupaten Gianyar harus tetap berkerjasama, bahu membahu sehingga mewujudkan pemilu atau pemilihan yang demokratis dan tidak ke luar dari aturan serta berkomitmen sebagai penyelenggara yang profesional dan netral. Pertemuan berlangsung dengan suasana keakraban, dan diisi dengan diskusi dan sharing pendapat serta pengalaman masing-masing dalam pelaksanaan pemilu. (kr)

Kupas PKPU dalam Rakor Tahapan Pencalonan dan Data Pemilih Pilgub 2018

Dalam rangka sosialisasi tahapan dan aturan-aturan dalam Tahapan Pemilihan Guber Provinsi Bali Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan dan Data Pemilih Pilgub 2018 mengundang Kepala Kepolisian Daerah Bali, Komandan Resor Militer 163 Wirasatya, Ketua Bawaslu Bali, Lembaga dan Instansi terkait, Organisasi Profesi, KPU Kabupaten/Kota se-Bali, LSM serta pihak-pihak terkait lainnya (31/08/17). KPU Gianyar diwakili oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Teknis Agus Tirta Suguna dan Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta. Ada dua materi yang disampaikan oleh masing-masing narasumber yaitu Anggota KPU Provinsi Divisi Perencanaan dan Data Kadek Wirati yang menyampaikan materi pelaksanaan tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2017, serta Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis, Ni Putu Ayu Winariati yang memaparkan materi mengenai Pencalonan. Dalam pemaparannya materi pemutakhiran Data Pemilih, Kadek Wirati menekankan pentingnya perekaman KTP Elektronik sebagai syarat utama untuk menjadi seorang pemilih atau menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat. Untuk itu, data pemilih harus dikawal mulai dari penerimaan DAK2 hingga penetapan DPT dan dikelola dengan baik sehingga mampu menghasilkan data pemilih yang akurat. Sementara itu, Ni Putu Ayu Winariati yang membawakan materi pencalonan menyampaikan sejumlah hal mengenai Pencalonan baik Pasangan Calon yang diusulkan Parpol atau Gabungan Parpol maupun Pasangan Perseorangan yang mendaftarkan diri dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta pemilihan. Winariati menjelaskan untuk calon perseorangan dalam Pilgub Bali 2018, jumlah dukungan minimal untuk Provinsi Bali adalah sebesar 8,5% dari jumlah penduduk yang termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu atau Pemilihan Terakhir dengan sebaran dukungan sebanyak 50% dari 9 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Bali. Rapat kemudian diisi dengan diskusi mengenai kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam implementasi PKPU dan berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada di KPU Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan Pilkada baik di tahun 2015 dan 2017. 

Rakor Distribusi Dana Pilgub Bali 2018, KPU Kabupaten/Kota Agar Kelola Anggaran Secara Akuntabel

Pada hari Rabu, 30/8/2017 bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Distribusi Dana Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Bali Tahun  2018 mengundang KPU Kabupaten/Kota se Bali. Dalam rapat tersebut Anggota KPU Gianyar Divisi Keuangan dan Logistik Ngakan Nyoman Oka Sudaryana bersama Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta hadir memenuhi undangan didampingi oleh Melgia Carolina Van Harling selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan I Nyoman Juniari selaku Bendahara Pembantu Pengeluaran dalam Pilgub Bali 2018. Dalam rapat yang dipimpin oleh Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra didampingi oleh Komisioner Kadek Wirati dan Ni Wayan Widhiasthini dibahas mengenai mekanisme distribusi dana Pilgub sesuai dengan rencana kebutuhan Pilgub masing-masing KPU Kabupaten/Kota. Melalui pembahasan per item kebutuhan anggaran dalam menunjang kegiatan tahapan Pilgub, diharapkan masing-masing satker dapat merencanakan kegiatan dengan lebih matang sehingga segala kegiatan yang sudah terencana dapat dilaksanakan dengan tepat waktu. Untuk itu KPU Bali mengingatkan kepada satker agar mengelola angagran dengan cermat dan selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku. (kr)

KPU Gianyar Sambangi Perekaman KTP-EL Di Desa Sidan

Mengingat masih banyak masyarakat wajib KTP di Kabupaten Gianyar yang belum melakukan perekaman KTP-Elektronik (KTP-EL) , maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar secara intensif melakukan perekaman KTP El ke kecamatan-kecamatan hingga ke desa-desa. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya jika terdaftar di DPT atau telah terekam KTP El. Untuk mendukung kegiatan Disdukcapil, KPU Gianyar secara konsisten turut mensosialisasikan pentingnya perekaman KTP EL bagi masyarakat yang telah wajib KTP, sehingga nanti pada hari pemungutan suara Pilkada 2018 dapat menggunakan hak pilihnya. Pada hari ini, Rabu, (30/08/2017) Divisi Perencanaan Data KPU Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti didampingi Kasubag Program dan data, I Wayan Arka Mambal mengunjungi lokasi perekaman KTP EL di desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar. KPU Gianyar juga berkoordinasi dengan kepala desa Sidan, Wayan Sukrayasa agar juga menyampaikan kepada warganya mengenai pentingnya memiliki KTP Elektronik, selain sebagai syarat didaftarkan dalam DPT, jauga akan memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluannya secara administrasi. Perekaman KTP El oleh Disdukcapil di Desa Sidan pada hari ini, berlangsung hingga pukul 15.00 sore, dan berkat koordinasi dengan aparat desa, masyarakat tampak berbondong-bondong mendaftarkan diri mereka. Hingga sore hari ini, telah terekam sekitar seratusan orang. (KR)