Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN PEMILIHAN SERENTAK 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Provinsi Bali melaksanakan rapat koordinasi pembahasan Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilihan serentak 2024 yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Bali pada senin (4/4/2022) Kegiatan tersebut dihadiri oleh I Putu Agus Tirta Suguna Ketua KPU Gianyar, A. A Gde Agung Eka Putra Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Nyoman Antara Sekretaris beserta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar . Acara tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya menyatakan bahwa rapat ini membahas mengenai anggaran yang di biayai oleh KPU Provinsi Bali. Adapun anggaran tersebut meliputi honorarium tenaga Adhoc dan PBJ, anggaran transportasi, anggaran Bimbingan Teknis, dan santunan penyelenggara. Sedangkan I Made Oka Purnama sekretaris KPU Bali menyampaiakan penyusunan RKB Pemilihan serentak masih menggunakan Surat Keputusan No : 444 tahun 2020 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anngaran Kebutuhan Barang/Jasa Pemilihan, namun apabila KPU RI menerbitkan Keputusan terbaru maka Juknis tersebut akan menyesuaikan dengan yang terbaru dan kembali mencermati ulang anggaran yang kedepannya akan melibatkan instansi luar. (Ant/Yi)

Rapat Koordinasi Rencana Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2022

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id – Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2022 secara daring, Senin (4/4/2022). Rapat koordinasi yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan yang menyatakan bahwa rancangan anggaran sosialisasi harus dilakukan sesuai dengan DIPA dan Juknis KPU RI, beliau menekankan agar meningkatkan kreativitas masing-masing kpu kabupaten/kota terhadap kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu, sinergitas antara kpu provinsi dengan kpu kab/kota perlu dibangun dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi. I Wayan Gede Budiartha menambahkan bahwa KPU RI akan melakukan revisi dan breakdown terhadap RAB dalam kode anggaran 6709 yang dibarengi dengan perubahan Juknis DIPA 076 Tahun Anggaran 2022. Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menekankan agar KPU Kabupaten/Kota lebih kreatif dalam membuat konten sosialisasi dengan mempertahankan besaran anggaran Pemilu, berbekal dari target sosialisasi yang telah diprogramkan. (Skm)

Sosialisasi Kesiapan Pemilu Serentak 2024

KPU Kabupaten Gianyar mengadakan Sosialisasi Kesiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 secara daring yang dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, Stakeholder, Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Gianyar. Acara  dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, SH, dilanjutkan dengan pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, A. A. Gede Raka Nakula, SH.,MH.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini kepada Stakeholder dan perangkat desa yang hadir dapat memberikan kritik dan masukan kepada KPU Gianyar kedepannya dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Senada dengan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Agung Nakula mengatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat menguatkan demokrasi, substansi dan sinergisitas pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 serta tidak melewatkan peran media sebagai perantara dalam sosialisasi kedepannya. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu oleh I Wayan Mura selaku moderator. Materi pertama yaitu sosialisasi mengenai Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 oleh I Komang Endra Gunawan, Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM,  dalam pemaparan materi tersebut, Komang Endra menjelaskan mengenai UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 36 Tahun 2018 sebagai dasar-dasar hukum pembentukan, perekrutan Badan Ad Hoc dan keanggotaan serta masa kerja PPK, PPS, dan KPPS. Dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua oleh Anggota KPU Gianyar, Divisi Perencanaan, data, dan Informasi mengenai Sosialisasi Aplikasi Lindungi-Hakmu yaitu aplikasi yang memaparkan jumlah pemilih se-Indonesia, jumlah pemilih se-provinsi, kabupaten/kota sampai pada tingkat TPS se-Indonesia serta dilanjutkan dengan pemaparan mengenai fitur-fitur dalam aplikasi tersebut. Akses dari Lindungi-Hakmu dapat digunakan melalui Handphone dengan mengunduh terlebih dahulu atau dapat di akses dengan komputer. “Diharapkan dengan adanya aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam melakukan pengecekkan data pemilih secara mandiri.” Ujar Agung Eka dalam pemaparannya materinya. Acara pun dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang diawali dengan masuknya tanggapan-tanggapan dari Stakeholder seperti Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Bawaslu Kabupaten Gianyar, dan Dandim 1616 Gianyar yang menyatakan dukungan dan kesiapannya bersinergi dengan KPU Gianyar dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Serta hadir penanya dari beberapa perangkat desa dalam peserta kegiatan sosialisasi tersebut.  “Melalui sosialisasi ini diharapkan kepada Stakeholder, perangkat desa dan masyarakat dapat bersama-sama menyukseskan Pemilu sebagaimana keberhasilan pelaksanaan Pemilu sebelumnya.” Tutur Komang Endra sekaligus menutup kegiatan tersebut. (Yi/Ma)

Rapat Pleno rutin dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua, I Putu Agus Tirta Suguna beserta  seluruh anggota KPU Kabupaten Gianyar, Sekretaris, para Kasubbag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin (28/03).  Rapat pleno  dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak yang aman (physical distancing) dan mengenakan masker bagi peserta rapat.  Rapat pleno kali ini selain membahas mengenai perencanaan kegiatan mingguan oleh masing-masing Divisi dan Sub Bagian diantaranya kegiatan persiapan pemusnahan arsip dan pelaksanaan Sosialisasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan secara daring dengan mengundang instansi terkait. Kegiatan kembali dilanjutkan dengan agenda Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A. A. Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bagaimana cara kerja dari aplikasi Lindungi Hakmu secara singkat kepada peserta Sosialisasi. “Aplikasi dapat membantu kedepannya untuk menyempurnakan data pemilih, dengan dilakukannya hal ini diharapkan dapat menjadi konsentrasi kita bersama.” Pungkas Agung Eka dalam Sosialisasi tersebut. (Yi)

Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 Periode Triwulan Pertama (I)

KPU Kabupaten Gianyar, pada hari hari Jumat (25/3/2022) Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret Tahun 2022 Periode Triwulan Pertama (I)  . Rapat koordinasi yang dilaksanakan Secara Luring tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kapolres Gianyar, Dandim 1616 Gianyar, Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar, Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Gianyar, dan pimpinan/pengurus Partai Politik se-Kabupaten Gianyar. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dalam pembukaan dan sambutan menjelaskan kepada seluruh pemimpin/pengurus Partai Politik mempersiapkan keanggotaan peserta  Pemilu dalam Pemilu Serentak 2024. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dari anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan dan Data, A.A Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparan materinya dijelaskan mengenai manfaat dan kegunaan Aplikasi Lindungi Hak Pilihmu serta menyampaikan proses rekap daftar pemilih berkelanjutan. Kemudian dilanjutkan pembacaan Berita Acara dan Lampiran PDB pada periode Triwulan I Bulan Maret tahun 2022 oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, jumlah pemilih telah mencapai angka 370.634 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 184.255 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 186.379 pemilih. Agenda yang diadakan setiap 3 bulan sekali tersebut ditutup dengan sesi diskusi dengan peserta rapat yang hadir dan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Lampiran kepada peserta undangan yang hadir di kegiatan tersebut. Kemudian BA dan Lampiran diumumkan di papan pengumuman Kantor KPU Kabupaten Gianyar. (Tr)

Sosialisasi Interaktif Radio Gelora Gianyar

Dalam rangka persiapan menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi interaktif dengan mengisi acara Suluh Gianyar di Radio Gelora Gianyar pada hari Rabu (23/3) dengan topik pembahasan mengenai Memastikan Data Pemilih Menyongsong Pemilu Serentak 2024 yang dibawakan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A. A. Gde Agung Eka Putra dengan pemandu acara Bapak Wayan Suta. Dalam pemaparannya, Agung Eka menyampaikan bagaimana persiapan Komisi Pemilihan Umum sebagai Lembaga penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia khususnya dalam hal penyempurnaan data pemilih yang terus mengalami perkembangan. Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, KPU berhasil menelurkan sebuah aplikasi yang disebut dengan Lindungi Hakmu yang dapat diunduh di telepon genggam. Hal tersebut merupakan bentuk transparansi KPU kepada masyarakat mengenai bagaimana perkembangan jumlah rekapitulasi data nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan terkini. Pengecekan dalam aplikasi tersebut dalam dilakukan secara mandiri dan mudah, tentunya Ketika warga yang berhasil melakukan pengecekkan dalam melakukan koreksi kembali terhadap data dalam aplikasi tersebut yang disertai dengan kejujuran. Dari proses ubah data tersebut maka akan dilakukan verifikasi kembali terhadap data yang diubah. Beliau kembali menegaskan bahwa dalam persiapan ini, KPU Kabupaten Gianyar bersinergi dengan beberapa instansi lainnya dalam melaksanakan persiapan Pemilu serentak tahun 2024 seperti bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan kantor kecamatan/Desa dalam Menyusun data pemilih di kabupaten Gianyar khususnya. Persiapan lainnya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar adalah bagaimana menggarap pemilih pemula yang dalam hal ini pendekatan kepada pemilih pemula dilakukan dengan mengadakan sosialisasi, ikut aktif dalam sosial media, dan mengadakan acara penggalian bakat siswa/siswi SMA/SMK. Pada sela-sela perbincangan, hadir penanya Putu Gede Putra dari Calo, Tegallalang. pada kesempatan tersebut Putu Gede Putra bertanya mengenai keserentakan Pemilu dengan Pemilihan dan bagaimana masa jabatan Gubernur dan Bupati. Menanggapi hal tersebut, Agung Eka menyampaikan bahwa Pemilu yang diadakan di bulan Februari 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD serta menjelaskan terkait dengan masa jabatan kepala daerah maka disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai penutup, Agung Eka menyampaikan pentingnya masyarakat memiliki E-KTP dan terdaftar dalam data pemilih yaitu untuk memastikan mereka sudah terfasilitasi dalam Pemilu dan dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. (Yi)