Berita Terkini

Sosialisasi Hari, Tanggal, Bulan Pemilu Serentak di Yayasan Cahaya Mutiara Ubud

Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi kepada segmen difabel dengan mengunjungi Yayasan cahaya Mutiara Ubud yang beralamat di Desa Tampaksiring  Jumat,  (11/03/2022).                                                                                   Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM  I Komang Endra Gunawan sebagai narasumber memberikan materi tentang  hari, tanggal, bulan penetapan Pemilu Serentak tahun 2024 serta memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis pemilihan yang akan dilaksanakan pada Pemilu 2024. Peserta sosialisasi yang dihadiri oleh anggota dan pengurus Yayasan Cahaya Mutiara Ubud sangat antusias menerima sosialisasi dari KPU Kabupaten Gianyar, diharapkan dengan sosialisasi ini KPU Kabupaten Gianyar dapat memfasilitasi Penyandang disabilitas dengan baik. Sebagai penutup Komang Endra menyapaikan kepada peserta agar dalam pelaksanaan Pemilu serentak yang akan datang kita dapat memilih pemimpin dengan baik dan penuh rasa kasih sayang untuk Nusa dan Bangsa. (Nik)

Workshop Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar mengikuti kegiatan Workshop Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) mewujudkan Akuntabilitas, Pemantauan, serta evaluasi Penyelenggaraan SPIP yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali diikuti 9 KPU Kabupaten/Kota se-Bali hari Rabu, (9/3/2022) secara daring, diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, Sekretaris I Nyoman Antara, Kasubbag Hukum dan Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun sebagai Narasumber yaitu Inspektur Wilayah II KPU RI, Adiwijaya Bakti, dan moderator yaitu A. A Raka Nakula, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam Workshop ini Inspektur Wilayah II KPU RI, Adiwijaya Bakti memaparkan tentang pentingnya konsep Akuntabilitas dalam penyelenggaraan SPIP bagi lembaga KPU sebagai Penyelenggaraan Pemilu. Diharapkan KPU mampu meningkatkan fase penyelenggaraan SPIP menjadi tingkat yang lebih tinggi dimana SPIP tidak hanya sekedar kewajiban namun sebagai kebutuhan organisasi dan budaya organisasi. Selanjutnya para peserta workshop menyampaikan permasalahan yang ada di masing-masing KPU Kab/Kota, yang ditanggapi langsung oleh narasumber. Di akhir acara Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan mengingatkan peserta untuk mengimplementasikan SPIP tidak hanya terkait pelaporan kartu kendali saja namun betul-betul memahami dan menjadikan SPIP sebagai pedoman pengendalian yang dilakukan secara bersama-sama untuk mencapai tujuan sesuai visi dan misi organisasi. (Kr)

KPU GIANYAR GELAR SOSIALISASI INTERAKTIF

Upaya meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat dalam peklaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi interaktif di Radio Gelora Gianyar yang beralamat di jalan Manik Gianyar dengan mengisi acara Suluh Gianyar, Rabu (09/03/2022). Acara dipandu oleh pembawa acara Pande Supartha dengan topik Kesiapan KPU Kabupaten Gianyar Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan narasumber I Wayan Mura SH, Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan. I Wayan Mura memaparkan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 Komisi Pemilihan Umum yang merupakan Lembaga Penyelenggara Pemilu telah menyusun dan merancang  regulasi-regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan tahapan kepemiluan  di tahun 2024,  disamping hal tersebut  I Wayan Mura juga mengharapkan peran aktif masyarakan sangat dibutuhkan dalam mensukseskan disetiap tahapan  pelaksanaan pemilu kedepannya. Sosialisasi ini mendapat Apresiasi oleh I Putu Gede Putra dari Tegallalang dengan menyambut baik acara sosialisasi ini, diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi interaktif ini KPU Gianyar dapat mempertahankan  dan meningkatkan partisipasi masyarakat tetap tinggi khusunya di Kabupaten Gianyar. Sebagai Penutup  I Wayan Mura  mengajak  pendengar acara Suluh Gianyar bersama-sama untuk lebih bijak dalam menilai Isu-Isu dan berita bohong (hoax) yang sering beredar di media sosial. (Nik)

Pembahasan Draf PKPU tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan

KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (08/03/2022) mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh KPU Propinsi Bali, tentang pembahasan draf PKPU partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di ruang rapat kantor KPU Bali yang dihadiri oleh anggota KPU Gianyar divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, I Komang Endra Gunawan dan diikuti juga oleh Komisioner Divisi Parmas KPU Kab/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya mengharapkan dengan pembahasan aturan ini maka tahapan pemilu dapat jauh-jauh hari disiapkan, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak dapat berjalan dengan baik dan berpedoman pada payung hukum yang jelas. Dimana Pemilu dan Pemilihan 2024 yang merupakan pesta demokrasi yang sangat bersejarah yaitu adanya Pemilu dan Pemilihan serentak dalam 1 tahun, dan Lidartawan juga berharap ada masukan - masukan dalam penyempurnaan draf PKPU sebelum di sahkan. Pada kesempatan itu juga Anggota KPU Bali divisi Sosdiklih Parmas SDM I Gede Jhon Darmawan juga memaparkan hasil Rapimnas yang dilaksanakan di Surabaya mengenai Sosialisasi Parisipasi dan Pendidikan Pemilih yang akan menjadi masukan juga dalam penyusunan PKPU pada Pemilu 2024 nanti. Jhon Darmawan juga membuka diskusi dan memohon masukan dari pencermatan draf PKPU partisipasi dan sosialisasi oleh KPU Kab/ Kota se-Bali, sehingga mampu mengakomodir  semua pelaksanaan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan 2024, dan akan di usulkan ke KPU RI sebelum PKPU tersebut di uji publik dan disahkan sebagai payung hukum dalan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024. KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (08/03/2022) mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh KPU Propinsi Bali, tentang pembahasan draf PKPU partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di ruang rapat kantor KPU Bali yang dihadiri oleh anggota KPU Gianyar divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, I Komang Endra Gunawan dan diikuti juga oleh Komisioner Divisi Parmas KPU Kab/Kota se-Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali Anak Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya mengharapkan dengan pembahasan aturan ini maka tahapan pemilu dapat jauh-jauh hari disiapkan, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak dapat berjalan dengan baik dan berpedoman pada payung hukum yang jelas. Dimana Pemilu dan Pemilihan 2024 yang merupakan pesta demokrasi yang sangat bersejarah yaitu adanya Pemilu dan Pemilihan serentak dalam 1 tahun, dan Lidartawan juga berharap ada masukan - masukan dalam penyempurnaan draf PKPU sebelum di sahkan. Pada kesempatan itu juga Anggota KPU Bali divisi Sosdiklih Parmas SDM I Gede Jhon Darmawan juga memaparkan hasil Rapimnas yang dilaksanakan di Surabaya mengenai Sosialisasi Parisipasi dan Pendidikan Pemilih yang akan menjadi masukan juga dalam penyusunan PKPU pada Pemilu 2024 nanti. Jhon Darmawan juga membuka diskusi dan memohon masukan dari pencermatan draf PKPU partisipasi dan sosialisasi oleh KPU Kab/ Kota se-Bali, sehingga mampu mengakomodir  semua pelaksanaan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan 2024, dan akan di usulkan ke KPU RI sebelum PKPU tersebut di uji publik dan disahkan sebagai payung hukum dalan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Sosialisasi Pencegahan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar

Dalam rangka menegakkan integritas penyelenggara Pemilu, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) perlu adanya pedoman perilaku terutama untuk menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mencegah benturan kepentingan dan mencegah kerugian Negara. Untuk itu pada hari Selasa, (8/3/2022) bertempat di ruang rapat kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Gianyar diselenggarakan sosialisasi Pencegahan Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Kabupaten Gianyar berpedoman pada Keputusan KPU nomor 323/HK.03-Kpt/08/KPU/VII/2020 tentang Tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, dengan narasumber I Wayan Mura, selaku Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan. Sosialisasi dihadiri juga oleh Komisioner A.A Gde Agung Eka Putra, dan Sekretaris I Nyoman Antara dan diikuti oleh segenap jajaran sekretariat yang terdiri dari PNS dan PPNPN. Dalam kegiatan tersebut I Wayan Mura menjelasakan bentuk situasi benturan kepentingan, jenis, serta penyebab benturan kepentingan. Menurutnya, penyelenggara pemilu rentan berada dalam situasi yang bisa menimbulkan kondisi benturan kepentingan, terutama dengan peserta pemilu.  Untuk itu setiap orang terutama yang berwenang dalam pengambilan keputusan  wajib mempedomani aturan yang berlaku, mawas diri dan menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa mengakibatkan benturan kepentingan itu terjadi. Untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan, penyelenggara pemilu wajib melakukan upaya-upaya pencegahan yaitu mendeklarasikan potensi benturan kepentingan yang disampaikan ke atasan dan diteruskan ke Inspektorat. Sebagai tindak lanjut disebutkan bahwa pejabat yang memiliku potensi benturan kepentingan dilarang ikut dalam proses pengambilan keputusan, hal ini penting guna menciptakan budaya pelayanan publik yang dapat mengetahui, mencegah, dan mengatasi situasi benturan kepentingan secara transparan dan efisien tanpa mengurangi kinerja penyelenggara negara. Komisioner Agung Eka juga menyampaikan hal senada, bahwa jika benturan kepentingan sudah teridentifikasi maka tidak ada opsi lain selain tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, untuk itu wajib bagi pimpinan untuk menjadi contoh dan dan role model untuk pengendalian gratifikasi.  Lebih lanjut, Sekretaris I Nyoman Antara juga menekankan kepada seluruh jajaran sekretariat agar memedomani keputusan ini untuk menghindarkan diri agar tidak terlibat dalam situasi tersebut, dimulai dari identifikasi kemungkinan, hingga upaya penanganan sampai pemberlakuan sanksi bagi yang melanggar ketentuan.  Hal ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan zona integritas dan agar seluruh jajaran sekretariat memahami pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Kr)

KPU Gianyar Laksanakan Rapat Pleno Rutin

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar pada Senin (7/3). Pleno dipimpin oleh Ketua KPU  Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna yang  diikuti oleh para Anggota, Plh Sekretaris, Kasubbag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar dengan tetap menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19. Pada kesempatan Pleno kali ini membahas mengenai realisasi anggaran dari bulan Januari hingga Februari tahun 2022 telah mencapai persentase 10% kemudian dilanjutkan dengan penyampaian beberapa rencana kegiatan di masing-masing Divisi dan Sub Bagian. (Yi) Sebagai penutup, Agus Tirta menegaskan kepada masing-masing Sub bagian untuk menyampaikan kebutuhan belanja barang modal untuk menunjang kegiatan Pemilu dan menginventarisasi barang milik negara yang tidak layak pakai untuk diajukan penghapusan atau pemeliharan sebagai persiapan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.