Rapat Koordinasi Rencana Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2022
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id – Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Anggaran Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih 2022 secara daring, Senin (4/4/2022).


Rapat koordinasi yang dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Gede John Darmawan yang menyatakan bahwa rancangan anggaran sosialisasi harus dilakukan sesuai dengan DIPA dan Juknis KPU RI, beliau menekankan agar meningkatkan kreativitas masing-masing kpu kabupaten/kota terhadap kegiatan sosialisasi dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Selain itu, sinergitas antara kpu provinsi dengan kpu kab/kota perlu dibangun dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi.

I Wayan Gede Budiartha menambahkan bahwa KPU RI akan melakukan revisi dan breakdown terhadap RAB dalam kode anggaran 6709 yang dibarengi dengan perubahan Juknis DIPA 076 Tahun Anggaran 2022.
Rapat ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menekankan agar KPU Kabupaten/Kota lebih kreatif dalam membuat konten sosialisasi dengan mempertahankan besaran anggaran Pemilu, berbekal dari target sosialisasi yang telah diprogramkan. (Skm)