Berita Terkini

SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMULA PADA MPLS SMA/SMK KABUPATEN GIANYAR

Dalam rangka menyongsong Pemilu Serentak 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula pada kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), Senin (11/7/2022). Kegiatan tersebut menyasar 3 sekolah diantaranya SMA Negeri 1 Gianyar, SMA Negeri 2 Gianyar, dan SMA Negeri 1 Blahbatuh. Pada SMA Negeri 1 Gianyar, kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Komang Endra Gunawan bersama Staf Teknis dan Hupmas. Pada SMA Negeri 2 Gianyar dilaksanakan oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Ni Nyoman Sukma Sekarpiyanti. Sosialisasi dilaksanakan pada masing-masing ruang kelas dengan pemaparan materi mengenai Pendidikan Pemilih Pemula meliputi pentingnya demokrasi, asas-asas Pemilihan Umum, serta Hari dan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Di hari yang sama, sosialisasi juga berlangsung pada SMA Negeri 1 Blahbatuh yang dihadiri oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A.A. Gde Agung Eka Putra bersama Staf. Berbeda dengan pelaksanaan sosialisasi di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Gianyar, Sosialisasi tersebut berlangsung di aula sekolah dengan mengumpulkan seluruh peserta MPLS SMA Negeri 1 Blahbatuh. Seluruh kegiatan sosialisasi diakhiri dengan pengisian Survey Kepedulian Generasi Z pada Pemilu Serentak 2024 kepada Siswa/siswi peserta MPLS di hari itu. (By.Yi/Dok.Hupmas,Tr)

PENYELENGGARA PEMILU YANG TRANSPARAN DAN INDEPENDEN

Sebagai bentuk komitmen penyelenggara pemilu yang transparan dan independen dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar mengikuti pengarahan dari Inspektur Utama pada hari Senin (11/7/2022) yang bertempat di ruang rapat kantor KPU Provinsi Bali. Menghadirkan Bpk Nanang Priyatna Inspektur Utama Inspektorat KPU RI, didampingi oleh PLH Ketua KPU Provinsi Bali Ibu Luh Putu Sri Widiastini Divisi Teknis Penyelenggaraan, beserta I Made Oka Purnama Sekretaris KPU Provinsi Bali. Dalam arahannya Inspektur Utama KPU RI menyampaikan komitmen pimpinan yang peduli terhadap pengawasan sangat baik dengan kepemimpinan baru dan lingkungan pengendalian peran pimpinan terhadap pengawasan, setiap ada permasalahan dalam pemeriksaan agar segera di tindak lanjuti dan dikomunikasikan dan dicarikan solusinya bersama, peran inspektorat kedepan dalam audit, review maupun monitoring lebih mengedepankan konsultatif, selanjutnya KPU Kabupaten/kota menyampaikan persalahan yang dihadapi di masing-masing satker. (Ant/En)

JELANG TAHAPAN PENCALONAN, KPU GIANYAR TINGKATKAN SINERGITAS DENGAN RSUD SANJIWANI

Dalam rangka menyongsong pelaksanaan tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta perekrutan Badan Adhoc pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan audiensi dengan Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanjiwani Kabupaten Gianyar yang diterima langsung oleh Wakil Direktur Pelayanan Medis, dr. Anak Agung Gede Oka Baratha, M.Kes beserta jajaran bidang pelayanan medis dan keperawatan di ruang rapat RSUD Sanjiwani Kabupaten Gianyar, Jumat (8/7/2022). Agus Tirta Suguna menyampaikan tujuan audiensi ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dengan pihak RS menjelang tahapan pencalonan Pemilu 2024 yang memerlukan kerjasama dalam pemeriksaan bakal calon. Oka Baratha menyambut baik audiensi ini dan menyatakan siap membantu dalam proses pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal calon sebagaimana standar kesehatan yang ditentukan dalam regulasi, agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar. (By.Skm/Dok.Ngr)

RAPAT KOORDINASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

KPU Kabupaten Gianyar, Jumat (8/7/2022) bertempat di Green Kubu, Tegallalang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali mengadakan rapat koordinasi membahas terkait mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Pertemuan ini bermaksud untuk menyamakan pemahaman terkait teknis dan mekanisme pendaftaran dan verifikasi Partai politik calon peserta pemilu yang dirasa penting karena merupakan proses yg berbeda dari kegiatan verifikasi partai politik pada pemilihan umum sebelumnya yang merupakan implikasi dari terbitnya putusan MK No.55/PUU-XVIII/2020. Luh Putu Sri Widyastini, anggota KPU Provinsi Bali sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang diatur dalam rancangan PKPU Pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD tahun 2024 menjelang dimulainya tahapan per tanggal 29 Juli 2022 yang pelaksanaannya tersentral di KPU RI. Mengingat proses pendaftaran partai politik yang dilakukan oleh partai politik di tingkat pusat, maka jika ada partai politik di tingkat kabupaten/kota yang menanyakan terkait proses ini agar diarahkan sesuai dengan kebijakan KPU RI yang telah disosialisasikan ke masing-masing partai politik di tingkat pusat. Untuk saat ini KPU RI tengah merancang PKPU yang akan digunakan untuk proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. (Rey/En) Diskusi dan tanya jawab dilanjutkan seputar persiapan proses pendaftaran ini sampai dengan ditutupnya acara dengan makan siang bersama dengan penuh kekeluargaan.

RAPAT EVALUASI SERAPAN ANGGARAN DAN EVALUASI KINERJA KPU KABUPATEN/KOTA SE-BALI

Dalam rangka mengevaluasi serapan anggaran dan kinerja  KPU Kabupaten/kota se- Bali pada semester I tahun 2022, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat koordinasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat ( 8/07/2022 ) yang dihadiri oleh I Nyoman Antara Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dibuka oleh I Made Oka Purnama sekretatis KPU Provinsi Bali. Dalam rapat koordinasi  sekrtaris KPU Provinsi Bali menyampaikan terkait dengan masih terkuncinya anggaran tahapan pemilu serentak dari KPU RI diharapkan satker masing-masing tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan. Selain itu juga Oka Purnama menyampaikan satker tetap melaksanakan kegiatan agar tercapainya Autput Capaian Kenerja sambil menunggu dibukanya anggaran dari KPU RI, disamping itu juga untuk mengumumkan krutmen tenaga PPNPN melalui wibsite nya masing-masing pada hari Senin, 11 Juli 2022. Rapat selanjutnya dilaksanakan dengan diskusi kegiatan dari masing - masing KPU Kabupaten/kota. (Ant/En)

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT PENGUATAN SPIP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar yaitu divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, Sekretaris I Nyoman Antara, dan Kasubbag Hukum dan SDM mengikuti rapat Penguatan Sistem pengendalian Internal Pemerintah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Provisni Bali, Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka penguatan atas kontrol rutinitas kegiatan masing-masing satuan kerja supaya berjalan sesuai dengan rencana dan tujuan. Hadir selaku narasumber yaitu Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat dari BPKP Provinsi Bali, Agustinus Heri Setiawan serta auditor BPKP Perwakilan Bali, Ni Made Lencari. Dalam sambutannya , Agustinus Heri Setiawan mengingatkan peserta bahwa SPIP sebagai alat manajemen pengawasan. Untuk itu instansi pemerintah harus benar-benar memahami teori sehingga mengetahui arah penyelenggaraan SPIP, oleh sebab itu diperlukan penetapan tujuan dan perencanaan di awal kegiatan. Sementara itu, auditou Muda BPKP Perwakilan Bali, Ni Made Lencari menyampaikan SPIP merupakan proses integral tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluriuh pegawai, agar dapat mencapai visi dan misi tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif, efisien, handal dalam pelaporan keuangan, inventarisasi asset negara, serta taat pada peraturan perundang - undangan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yaitu adanya 5 (lima) unsur SPIP, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Pengendalian yang dimaksud berupa pelaporan SPIP, penilaian risiko yang terdiri atas identifikasi risiko dan analisis risiko. Pelaporan itu sendiri tidak hanya berbentuk mekanisme kelengkapan administratif semata, tetapi juga merupakan upaya pengendalian mekanisme kerja dengan mempertimbangkan risiko yang ada. Pada sesi akhir rapat yang diikuti oleh seluruh Divisi Hukum dan pengawasan, Sekretaris, dan Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali dilaksanakan tanya jawab oleh peserta kepada narasumber dan disampaikan juga hasil evaluasi penyampaian laporan Kartu Kendali sampai dengan bulan Juni 2022.