Dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024, Ketua, Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, serta Operator SIPOL KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Hubungan antar Lembaga dan Persiapan Verifikasi Partai Politik Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Jumat (15/7/2022) Rakor dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dimana tujuan kegiatan ini adalah untuk memperlancar jalannya kegiatan tahapan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing Anggota KPU Provinsi Bali, salah satunya I Gede John Darmawan, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan SDM menyatakan agar KPU Kabupaten/Kota mulai bergerak dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Lembaga/instansi lainnya sebagai bentuk pelaksanaan hubungan antar Lembaga dalam pelaksanaan sosialisasi tahapan Pemilu 2024. Ditambahkan pula oleh Luh Putu Sri Widyastini Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu agar KPU Kabupaten/Kota harus sudah bersiap untuk verifikasi partai politik kedepannya, dengan membuat tim helpdesk yang akan terintegrasi melalui aplikasi SIPOL. I Wayan Nopi Suryanto dalam materinya tentang SIPOL menjelaskan pengertian dan fitur SIPOL, langkah kerja Parpol, serta data kerja SIPOL. Rapat ditutup dengan diskusi dari peserta rapat. (Skm)