Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM PADA TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024

Divisi Hukum KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura, bersama Kasubbag Hukum dan SDM menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Jakarta tanggal 5-7 Agustus 2022. Rakor yang diikuti 1.125 peserta terdiri Anggota Divisi hukum, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian menangani Hukum dan Pengawasan Internal KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Dalam arahannya Hasyim Asy'ari meminta KPU Provinsi dan KPU Kab/kota menjalankan tugas dan wewenangnya dengan mencermati dan mempelajari kembali UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, dan pedoman teknis pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Hal itu adalah demi menjamin kepastian hukum, dalam mewujudkan Prinsip demokrasi. Kegiatan Rakor berlangsung selama tiga hari diisi dengan Penyuluhan Peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 oleh Kepala Divisi Teknis Pemilu, Idham Holik. Sesi selanjutnya yaitu Identifikasi permasalahan Hukum dan penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses pemilihan umum oleh ketua divisi hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin, Penguatan SPIP oleh Inspektur Utama Nanang Priyatna, Irwil 2 Adiwijaya Bakti, serta ditutup dengan diskusi dan masukan peserta atas materi yang disampaikan selama kegiatan. (Kr)

PENDANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR TAHUN 2024

KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan rapat koordinasi pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, dihadiri oleh I Putu Agus Tirta Suguna, SH Ketua didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, Jumat (5/08/2022 ). Acara dibuka oleh I Gede Indra Dewa Putra, SE, MM asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Bali dalam sambutannya menyampaikan terdapat 23 item pendanaan yang diajukan oleh KPU provinsi Bali, setelah diadakan rapat bersama disepakati 22 item dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur Bupati dan Walikota yang dilaksanakan secara serentak 2024. Anggaran pelaksanaan pemilihan serentak nanti agar berjalan dengan baik dan lancar serta efektif, efesien dan akuntabel. Terdapat 2 kesepakatan dalam penganggaran ini yakni sharing pendanaan dan penetapan keputusan Gubernur dalam sharing penganggarannya dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota nanti. Sedangkan I Dewa Putu Mantera, SH, MH, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali menyampaikan mari bersama mengawal hajatan ini agar dapat berjalan dengan baik dan lancar, besaran anggaran sudah disepakati keseluruhannya sebesar 270 Miliar untuk KPU, Bawaslu Provinsi Bali dan TNI Polri. Anggaran bisa bergerak tergantung situasi yang ada nanti. Sedangkan dari BPKAD Provinsi Bali menyampaikan anggaran dari KPU Bali yang semula diusulkan sebesar 275 miliar setelah dilakukan verifikasi disetujui sebesar 157,997,032,000 Miliar telah menggunakan standar biaya sesuai ketentuan. Akhir acara Gede Indra Dewa Putra, SE, MM asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Provinsi Bali menyampaikan anggaran pemilihan serentak dari Provinsi Bali sebesar 250 miliar dan akan di tetapkan dalam keputusan Gubernur Bali terkait pendanaan Pemilihan serentak 2024, diharapkan pilkada berjalan dengan lancar, dan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien serta akuntabel. (Ant/En)

KPU GIANYAR MENERIMA KUNJUNGAN PARTAI POLITIK

Kamis (04/08/2022), KPU Kabupaten Gianyar menerima kunjungan dari Ketua Partai Berkarya di kantor KPU Kabupaten Gianyar. Setelah mengikuti prosedur kunjungan, Ketua Partai Berkarya diarahkan ke ruang helpdesk untuk dilanjutkan proses konsultasi ataupun diskusi. I Wayan Mura, Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan beberapa arahan terhadap beberapa hal yang ditanyakan untuk selanjutnya dapat dipahami oleh calon peserta Pemilu nantinya. Di hari yang sama juga kantor KPU Gianyar menerima konsultasi dari partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) yang diterima oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas bersama petugas helpdesk SIPOL. (Yi)

TINDAK LANJUT DATA TURUNAN KEMENDAGRI RI

Dalam rangka menindaklanjuti data Kemendagri terkait Data Pemilih yang dikategorikan Ganda, Meninggal, Padan Beda Wilayah, Padan Sama Wilayah dan Data Tidak Padan. Maka dari itu KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan koordinasi dan verifikasi data tersebut ke desa/ kelurahan se-Kabupaten Gianyar. Pada hari Jumat (5/08/2022) Jajaran KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan koordinasi ke Kelurahan Abianbase dan Samplangan serta Desa Lebih, Serongga dan Tegal Tugu. Koordinasi tersebut di terima baik oleh Lurah/Prebekel bersama Sekretaris Kelurahan/Desa. Kelurahan Abianbase dan Samplangan serta Desa Lebih, Serongga dan Tegal Tugu siap untuk memproses Data Pemilih yang dikategorikan Ganda, Meninggal, Padan Beda Wilayah, Padan Sama Wilayah dan Data Tidak Padan sehingga diharapkan memperoleh data pemilih yang lebih valid. (Tr)

KPU KABUPATEN GIANYAR LAKUKAN AUDIENSI DENGAN DPRD GIANYAR

Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna didampingi oleh Anggota Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, I Komang Endra Gunawan, A. A. Gede Eka Putra , Sekretaris I Nyoman Antara dan Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, melakukan audiensi dengan DPRD Gianyar yang diterima langsung oleh Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta dan Wakil Ketua DPRD Gusti Ngurah Anom Masta, Jumat (5/08/2022 ). Agus Tirta menyampaikan proses tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai dan saat ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran partai politik yang tersentral di KPU RI dan di KPU Gianyar membuka helpdesk terkait pendaftaran partai politik tersebut. Kemudian terkait jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar yang telah ditetapkan oleh KPU RI sejumlah 501.317 jiwa dengan demikian sudah dipastikan jumlah kursi di DPRD Gianyar akan bertambah menjadi 45 kursi. Sedangkan proses penyusunan DAPIL akan dilaksanakan mulai bulan Oktober 2022 dan penetapannya di bulan Februari 2023. Agus Tirta juga menyampaikan bahwa KPU Gianyar sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti RSUD Sanjiwani terkait proses pencalonan yang mana nanti akan banyak calon yang akan mencari surat keterangan sehat, Pengadilan Negeri Gianyar terkait surat pencabutan hak pilih, Kapolres Gianyar terkait pembuatan SKCK dan juga instansi-instansi lain yang mendukung syarat calon nantinya. Terkait dengan Pemilihan 2024 yang akan dilaksanakan di bulan November 2024, KPU Gianyar sudah menyusun RAB Pemilihan 2024 yang mana ada sharing anggaran dari KPU Provinsi Bali. Ketua DPRD Gianyar menyambut baik kedatangan KPU Gianyar yang sudah menyampaikan informasi strategis tentang Pemilu dan Pemilihan. Sebagai Pimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRD mendukung penuh Tahapan Pemilu dan Pemilihan baik secara insfrastruktur serta anggaran, lebih lanjut akan dilaksanakan Rapat Kerja kembali antara DPRD Gianyar dengan KPU Kabupaten Gianyar terkait Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. (Ang/En)

KPU GIANYAR MENGIKUTI MORNING BRIEFING

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Briefing Pagi secara daring yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bali pada Kamis (04/08/2022). Kegiatan ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali setiap pagi dan sore hari. Pada kesempatan ini, briefing pagi dihadiri oleh Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan dibuka terlebih dahulu oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dan dilanjutkan dengan laporan pelayanan helpdesk SIPOL yang telah berlangsung di KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Ibu Betty menyampaikan bahwa pada saat ini KPU RI menunggu pendaftaran calon peserta Pemilu hingga tanggal 14 Agustus 2022 pada pukul 23.59 WIB. Terdapat 40 partai politik yang telah memiliki akun SIPOL, dan 11 Partai Politik yang telah mendaftar langsung di KPU RI. Dari seluruh partai politik yang sudah mendaftar tersebut, 8 partai telah dinyatakan berkas lengkap. Verifikasi administrasi dilakukan pada berkas yang lengkap dan kemudian KPU Kabupaten/Kota melakukan klarifikasi apabila adanya kegandaan. Proses ini dilakukan secara terbuka dan Bawaslu dapat memantau dari SIPOL. Beliau berpesan dalam melaksanakan hal ini diperlukan kehati-hatian terhadap data-data yang tersimpan di perangkat yang dipakai agar terhindar dari pembajakan. Terhadap pemutakhiran data pemilih, Ibu Betty menekankan agar kepada setiap satker tetap mengolah data-data yang ada sehingga nantinya jika DP4 telah diturunkan maka permasalahan data menjadi lebih sedikit. Menjelang akhir briefing, beliau menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengecek apakah terdaftar atau tidak di keanggotaan partai politik melalui infopemilu.kpu.go.id. (Yi)