Berita Terkini

SOSIALISASI PERATURAN KPU NOMOR 4 TAHUN 2022 DAN PENGENALAN FUNGSI SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL)

Dalam rangka menuju tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan terbagi menjadi 2 sesi, pada sesi pertama mengenai pemaparan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti secara umum kepada jajaran sekretariat KPU Gianyar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/07/2022) di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar dengan diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Gianyar, Sekretaris, Kasubbag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Pemaparan diawali dengan dasar-dasar hukum dari pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik dan dijelaskan juga mengenai mekanisme pendaftaran yang dilakukan di aplikasi SIPOL dan hal-hal yang menjadi persyaratan yang harus disiapkan oleh calon peserta Pemilu pada masa pendaftaran nantinya. Pemaparan lebih ditekankan pada persiapan yang harus dilakukan oleh KPU kabupaten Gianyar menjelang proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang akan dilakukan di KPU RI pada tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022 nanti. Sesi kedua, dilanjutkan dengan pengenalan fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ni Nyoman Sukma Sekarpiyanti. Dalam sesi terakhir ini, dipaparkan secara ringkas mengenai fungsi aplikasi SIPOL sebagai alat bantu pendaftaran dan verifikasi partai politik dan tata cara pengisian data dan dokumen partai politik. (Yi/Rei)

Rapat Pembahasan Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan

Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, SH menghadiri Acara Rapat Pembahasan SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan, bertempat di Kantor Bawaslu Gianyar, Rabu,(27/07/2022), yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, S.H. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Koodinator Divisi Penanganan Sengketa, Ir.I Ketut Sunadra M.Si., yang menyampaikan pentingnya sinergi bagi sesama penyelenggara Pemilu. Sinergi sebagai upaya membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif dan harmonis untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. I Wayan Sola Sutirta selaku Kordiv Penanganan Sengketa Bawaslu Gianyar juga menyampaikan tentang Standar Operasional Persedur (SOP) disusun sebagai Tata cara Bawaslu dalam menerima pengaduan dan menyelesaikan permohonan sengketa proses ,yang diadukan oleh pemohon, biar ada alur yang jelas sebagai panduan. Pada kesempatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Gianyar divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura, S.H. juga berkesempatan menyampaikan terkait dengan pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi terjadinya potensi sengketa yang muncul di setiap tahapan, dengan pemahaman yang sama dalam memahami regulasi. (Mu)

SOSIALISASI INTERAKTIF RADIO GELORA GIANYAR

Rabu (27/07/2022), Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, A. A Gde Agung Eka Putra sebagai narasumber melaksanakan sosialisasi interaktif di Radio Gelora Gianyar. Dengan pemandu acara, Pande Supartha dan topik pembahasan siang itu mengenai Tahapan Pemilu 2024 : Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. Agung Eka menjelaskan pendaftaran Partai Politik akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2022 s/d 14 Agustus 2022, mendekati hari tersebut para calon peserta Pemilu diharapkan dapat menyiapkan persyaratan pendaftaran meliputi kepengurusan partai politik, keanggotaan, dan keberadaan kantor. Pendaftaran partai politik tersebut akan dilakukan secara terpusat di KPU RI. Disampaikan juga bahwa anggota partai politik harus telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), apabila yang belum terdaftar dalam DPT, KPU tetap terbuka untuk menerima masukan-masukan pemilih baru dengan menyertakan KTP-El dan Nomor Kartu Keluarga sebagai bukti kependudukan. Menjelang penutup, hadir penanya dari sosial media mengenai peran serta dari partai politik dalam Pemilu. Atas pertanyaan itu, Agung Eka menjelaskan secara umum bahwa peran serta partai politik diantaranya memberikan edukasi politik kepada masyarakat, melakukan rekrutmen politik dan mampu memahami aspirasi masyarakat terhadap calon anggota legislatif, serta bersinergi secara positif dengan KPU, dengan cara turut berpartisipasi aktif terhadap setiap pelaksanaan tahapan Pemilu. “Dari segala peran itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memilih pemimpin yang baik dan dapat menentukan nasib bangsa kedepannya”, tutup Agung Eka. (Yi)

SINERGITAS PERSIAPAN PEMILU SERENTAK 2024

Dalam rangka meningkatkan pelayanan Badan Adhoc dalam pemilu serentak 2024, KPU Kabupaten Gianyar melakukan audensi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang dipimpin oleh A. A. Gde Agung Eka Putra, Anggota KPU Gianyar Divisi Perencanaan Data dan Informasi didampingi Sekretaris KPU Gianyar pada hari Rabu (27/07/2022). Kunjungan tersebut diterima oleh Wayan Sarni, Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar. Lebih lanjut A. A. Gde Agung Eka Putra menyampaikan maksud dan tujuan audensi ini terkait dengan persiapan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 dan KPU Kabupaten Gianyar akan merekrut tenaga Adhoc dimasing-masing kecamatan, Desa/kelurahan dan salah satu syarat untuk bisa mendaftar menjadi tenaga Adhock yaitu harus melengkapi Surat Keterangan Sehat. Selanjutnya Wayan Sarni menyampaikan apresiasi audensi yg dilakukan dari KPU Gianyar, pada prinsipnya Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar sangat mendukung terkait dengan proses pelaksanaan dalam pemilu serentak 2024 dan kedepannya KPU Gianyar hanya perlu menyampaikan jadwal dan kebutuhan apa yang diperlukan terkait dengan pemeriksaan Kesehatan tersebut agar bisa dipersipkan oleh Paskes di masing-masing Kecamatan. Selama berlangsungnya hal tersebut, akan disiapkan petugas jaga kesehatan selama 24 jam apabila ada hal yang dierlukan nanti. (Ant/Yi)

PERKUAT SINERGITAS, KPU GIANYAR MELAKSANAKAN AUDIENSI KE TRIBUN BALI

Selasa (26/07/2022), KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan audiensi ke Kantor Redaksi Tribun Bali yang dipimpin oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura, Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Komang Endra Gunawan, Kasubbag dan Staf Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Kunjungan ini merupakan kunjungan balasan dari KPU Gianyar atas Tribun Bali sepekan lalu. Rombongan KPU Gianyar disambut oleh Bapak Fauzan Marasbessy selaku Direktur Tribun Bali, Maiwanda Subroto, Manager periklanan Tribun Bali, dan Komang Agus Ruspawan, Manager News Tribun Bali. Perbincangan dibuka oleh Komang Agus Ruspawan dengan apresiasinya dalam menerima kunjungan KPU Gianyar sebab kunjungan ini merupakan kunjungan balasan pertama yang diterima oleh Tribun Bali. Disampaikan juga bahwa di saat ini Tribun Bali sudah mengagendakan audiensi ke kantor KPU dan Bawaslu dalam rangka menyambut Pemilu Serentak 2024. Komang Endra dan Wayan Mura menanggapi hal tersebut menambahkan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin silahturahmi dengan media serta menyampaikan keinginannya untuk bisa membagikan ilmu jurnalistiknya. Kunjungan hari itu diakhiri dengan mengunjungi studio Tribun Bali. (Yi)

REVIU LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I TAHUN 2022

Dalam rangka pengelolaan keuangan tahun anggaran 2022, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan reviu laporan keuangan semester 1 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU RI, selasa (26/07/2022). Acara yang dilaksanakan melalui media daring zoom meeting dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara, Operator SAIBA, beserta Operator SIMAK BMN dengan menyiapkan data dukung untuk proses reviu pelaporan keuangan. Acara dipandu oleh Eka Susanti dari Inspektorat KPU RI, dengan menyandingkan pelaporan keuangan dengan data dukung yg telah disiapkan. Diharapkan dengan dilaksanakannya reviu laporan keuangan ini, KPU Kabupaten Gianyar dapat menyusun laporan keuangan semester 1 tahun 2022 secara akuntabel dan terpercaya sehingga terbentuk Laporan Keuangan yang memadai. (Nik/Ang)