Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, pada Jum’at (02/09/2022) bertempat di RV Hotel Operated by MaxOne Rejuvination Gianyar. Acara tersebut mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, serta Ketua dan LO Partai Politik se-Kabupaten Gianyar calon peserta Pemilu 2024.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dengan menyapaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menginformasikan kepada Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 mengenai terbitnya keputusan nomor 309 tahun 2022 perubahan atas keputusan KPU RI nomor 260 tahun 2022 yang lebih lanjut akan disampaikan dalam sesi materi yang terbagi dalam 2 sesi.

Kemudian sambutan dari Anak Agung Gede Raka Nakula dengan menyampaikan bahwa regulasi yang beredar saat ini mengikuti pola perkembangan demokrasi yang bisa berubah sewaktu-waktu. Patut diketahui bahwa LO memiliki tugas sebagai penghubung dan dalam tahapan verifikasi administrasi tentu akan melibatkan LO Partai Politik secara penuh.

Memasuki materi utama dari kegiatan ini mengenai Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai adanya perubahan kegiatan jadwal verifikasi administrasi dan tindak lanjut dari hasil verifikasi administrasi oleh partai politik.

Sesi kedua materi mengenai Peran Bawaslu dan Partai Politik dalam mewujudkan demokrasi yang jujur dan adil oleh I Wayan Hartawan, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar. dalam sesi ini dipaparkan mengenai tupoksi Bawaslu secara ringkas.

Akhir kegiatan dilakukan diskusi bersama peserta rapat baik tanggapan atau pertanyaan mengenai materi yang disampaikan atau menyampaikan kendala-kendala dalam tindak lanjut verifikasi administrasi oleh partai politik. Kegiatan kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar dengan menyampaikan harapannya melalui kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman kepada peserta rapat yang telah hadir mengenai Keputusan KPU nomor 309 tahun 2022. (Yi / Dok.HupmasGyr)

#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali