KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PEMENUHAN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK PEMILU 2024
Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id – #TemanPemilih , Menjelang tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik, KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Dokumen Pemenuhan Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, Minggu (14/08/2022).

Rapat ini mengundang seluruh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, serta admin Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam verifikasi partai politik. “Kegiatan verifikasi partai politik adalah kegiatan yang bersifat rahasia, sebagai penyelenggara Pemilu tidak diperbolehkan berbicara mengenai hal apapun apabila belum ada keputusan.” Ujarnya.


Luh Putu Sri Widyastini selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali, menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota bersiap dalam pelaksanaan verifikasi administrasi yang butuh ketelitian agar terhindar dari lokus sengketa nasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dari masing-masing Satker yang hadir untuk memperdalam pemahaman tentang verifikasi administrasi atau verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, dengan berpedoman pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022 serta Pedoman Teknis yang telah diterbitkan.
Ditutup oleh Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama dengan menyampaikan kepada seluruh Satker untuk sedini mungkin menyiapkan sarana prasarana menjelang kegiatan verifikasi yang telah ditentukan. (Yi/Skm)
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar