Berita Terkini

TINDAK LANJUT DATA TURUNAN KEMENDAGRI RI

Dalam rangka menindaklanjuti hasil tindak lanjut Kemendagri terkait Data Pemilih yang dikategorikan Ganda, Meninggal, Padan Beda Wilayah, Padan Sama Wilayah dan Data Tidak Padan. Maka dari itu, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Koordinasi Data Pemilih Hasil Tindak Lanjut Kemendagri tersebut ke desa/ kelurahan se-Kabupaten Gianyar. Pada hari Kamis (4/08/2022) Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi dan staf melaksanakan koordinasi ke Desa Tulikup dan Sidan yang di terima baik oleh Perbekel bersama Sekretaris Desa Tulikup dan Sidan. Dari Desa Tulikup dan Sidan siap untuk memproses Data Pemilih yang dikategorikan Ganda, Meninggal, Padan Beda Wilayah, Padan Sama Wilayah dan Data Tidak Padan sehingga diharapkan memperoleh data pemilih yang lebih valid. (Tr)

KOORDINASI PENDIDIKAN PEMILIH PEMULA KE LEMBAGA PENDIDIKAN

Dalam rangka meningkatkan kerja sama dalam bidang pendidikan pemilih khususnya pemilih pemula, KPU Kabupaten Gianyar melakukan koordinasi awal ke sekolah- sekolah SMA dan SMK swasta yang ada di Kabupten Gianyar. Pada Rabu (3/08/2022) Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, I Komang Endra Gunawan, bersama Kasubag Keuangan, umum, dan Logistik dan staf melaksanakan koordinasi ke Sekolah SMK Pariwisata Budaya bedulu yang di terima oleh Kepala Sekolah, Ibu Sriadi dan SMK PGRI Payangan yang diterima Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan Bapak I Wayan Suparsa. Pada kedua Sekolah tersebut dilakukan koordinasi mengenai pelaksanaan Pendidikan Pemilih kepada siswa/siswi sekolah tersebut mengenai Pemilu Serentak 2024 nanti, dimana diharapakan dengan pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini KPU dapat menyampaikan tentan pentingnya pemilu sehingga tumbuh kesadaran bagi para siswa yang akan memiliki hak pilih nanti pada saat Pemilu 2024 nanti. Dari pihak SMK Pariwisata Budaya Bedulu maupun SMK PGRI Payangan menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan siap bekerja sama dalam menyukseskan Pemilu 2024 serta siap menjadwalkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi siswa/siswi di sekolah mereka masing-masing. (En)

KPU GIANYAR MENERIMA KUNJUNGAN DARI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP)

Selasa (02/08/2022), KPU Kabupaten Gianyar menerima kunjungan dari Ketua dan Sekretaris Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) di kantor KPU Kabupaten Gianyar. Kunjungan ini diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna. Tujuan kunjungan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) adalah berkonsultasi mengenai syarat-syarat verifikasi Partai Politik dan sekaligus memperkenalkan pengurus dari Keadilan dan Persatuan (PKP). (Yi)

KPU GIANYAR MENERIMA KUNJUNGAN DARI PARTAI GARUDA

Senin (01/08/2022), KPU Kabupaten Gianyar menerima kunjungan pengurus Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) di kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rombongan ditemui oleh Anggota KPU Gianyar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti. Maksud dan tujuan kunjungan Partai Garda Perubahan Indonesia adalah berkoordinasi terkait dengan syarat-syarat pendaftaran Partai Politik dan sekaligus memperkenalkan pengurus dari Partai Garda Perubahan Indonesia. (Yi)

KPU GIANYAR MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna bersama anggota serta diikuti oleh Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Rapat berlangsung di ruang rapat kantor KPU Gianyar pada Senin (01/08/2022). Rapat diawali dengan pembahasan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pada minggu lalu serta penyampaian rencana kegiatan untuk diminggu yang akan datang oleh masing-masing Divisi dan Sub Bagian. Dilanjutkan dengan penyampaian realisasi anggaran bulan Juli yang telah mencapai persentase sebesar 53% , adanya penambahan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri sebagai pemenuhan kebutuhan pegawai di KPU Gianyar serta tindak lanjut dari pembentukan operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan persiapan helpdesk mengingat saat ini telah memasuki tahapan dari Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik. (Yi)

KPU GIANYAR SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU DPR DAN DPRD

Menjelang pendaftaran peserta Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, Minggu (31/07/2022) Sosialisasi dilaksanakan di Green Kubu Café, Tegallalang dengan mengundang sejumlah stakeholder dan pimpinan/pengurus Partai Politik untuk ikut hadir memahami mekanisme dari pendaftaran, verifikasi hingga pada penetapan calon peserta Pemilu tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, SH dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan Sosialisasi ini merupakan langkah awal pada tahapan Pemilu serentak 2024. Harapan disampaikan agar nantinya pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 berjalan lancar dan sukses sebagaimana yang terjadi di tahun sebelumnya. Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti sebagai narasumber sosialisasi memaparkan materi mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Dibuka dengan penyampaian dasar-dasar hukum, rincian program dan kegiatan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024, hingga pada mekanisme verifikasi faktual yang diadakan di Kabupaten. Adapun tahapan pendaftaran akan berlangsung pada 1-14 Agustus, sedangkan verifikasi administrasi akan dilaksanakan pada 2 Agustus hingga 11 September 2022. Diharapkan sebagaimana mestinya Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilu untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan ini. Memasuki pada pemaparan materi kedua oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A. A. Gde Agung Eka Putra mengenai Aplikasi Lindungi-hakmu. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa aplikasi lindungi-hakmu yang telah diluncurkan oleh KPU RI untuk memudahkan masyarakat mengecek secara mandiri apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Fitur-fitur dalam aplikasi tersebut juga dijelaskan untuk lebih lanjut dipahami oleh peserta. Sesi terakhir ditutup dengan diskusi bersama peserta Sosialisasi. Pada kesempatan ini tidak sedikit peserta mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber.