Berita Terkini

KPU Gianyar Melaksanakan Audiensi ke SMA Negeri 1 Ubud

Dalam rangka pelaksanaan Sosialisasi Pemilu dan Demokrasi pada pemilih pemula, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan audiensi ke SMA Negeri 1 Ubud, Jum’at (24/6/2022). Audiensi dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM beserta Kasubbag dan Staf Teknis dan Parmas. Tujuan dari kegiatan audiensi tersebut yakni berkoordinasi terkait pelaksanaan dan penjadwalan MPLS jenjang SMA/SMK di Kabupaten Gianyar. Komang Endra berharap sosialisasi Pendidikan pemilih pemula nantinya dapat tersampaikan dengan lancar. I Wayan Gabra selaku Kepala SMA Negeri 1 Ubud dan Ketua MKKS SMA Kabupaten Gianyar mengapresiasi maksud dan tujuan audiensi. Menurut beliau, Pendidikan mengenai kepemiluan sangat penting ditanamkan terutama kepada remaja yang akan menginjak 17 tahun, nantinya akan memiliki hak untuk memilih dan akan mengatur penjadwalan sosialisasi Pemilu 2024 pada kegiatan MPLS siswa siswi tahun ajaran baru 2022/2023 sehingga semua sekolah SMA di Kabupaten Gianyar tersentuh Sosialisasi Pemilu Serentak 2024. (Yi/En)

PENINGKATAN PEMAHAMAN DAN  PENGENDALIAN GRATIFIKASI IDENTIFIKASI BENTURAN KEPENTINGAN

KPU Kabupaten Gianyar, Jumat (24/06/2022) mengikuti rapat koordinasi penguatan pemahaman tentang pengendalian gratifikasi, identifikasi benturan kepentingan, pengaduan masyarakat dan whistle blowing system di lingkungan KPU Bali. Dihadiri oleh Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gde Agung Lidartawan yang dalam kesempatan ini menghadirkan Narasumber Bapak Otong Hendra Rahayu, Koordinator Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali dan dimoderator oleh A. A. Nakula, SH Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali. Dalam sambutannya Agung Lidartawan menyampaikan KPU Bali telah memperoleh nilai terbaik dalam Reformasi Birokrasi dan akan dinilai oleh KPU RI dan Tim Reformasi Birokrasi Pusat. Narasumber Otong Hendra Rahayu menyampaikan beberapa hal terkait dengan Gratifikasi sebagai berikut, Gratifikasi merupakan bagian dari korupsi sedangkan whistle blowing system bertujuan untuk mengecek adanya korupsi dan memudahkan untuk melakukan pelaporan. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggata negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan apa bila tidak dilaporkan selambat - lambatnya 30 hari kerja. (Ant/En)

KPU Gianyar Hadiri Rapat Koordinasi Identifikasi dan Antisipasi Sengketa Pemilu 2024

Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, SH menghadiri Acara Rapat Koordinasi yang bertempat di Kantor Bawaslu Gianyar, Kamis (23/6/2022). Rapat koordinasi terkait identifikasi dan antisipasi sengketa Pemilu 2024 dibuka oleh Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, S.H. Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali yaitu Koodinator divisi Penanganan Sengketa, Ir I Ketut Sunadra, M.Si., yang menyampaikan pentingnya sinergi bagi sesama penyelenggara Pemilu. Sinergi sebagai upaya membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif dan harmonis untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. Pada kesempatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Gianyar divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura, S.H. juga berkesempatan menyampaikan terkait dengan kesiapan KPU Kabupaten Gianyar dan upaya meningkatkan sinergitas dengan Bawaslu dan juga stakeholder dalam menyamakan persepsi untuk mengantisipasi terjadinya sengketa di setiap tahapan. (Kr)

Hari Kedua Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Penguatan Kelembagaan KPU Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar memasuki hari kedua Bimbingan Teknis dan Penguatan Lembaga pada Rabu (22/6/2022). Bertempat di ruang rapat kantor KPU Gianyar, kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Gianyar, Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh staf KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber pertama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura mengenai Pengendalian Gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan KPU dan kode etik penyelenggara Pemilu. Wayan Mura menyampaikan pentingnya pembekalan kode etik kepada penyelenggara Pemilu dimana pada saat sudah memasuki tahapan Pemilu, akan sering dihadapkan dengan berbagai kepentingan serta potensi pelanggaran yang dapat berujung pada pelanggaran kode etik. Untuk itu KPU dan jajaran di bawahnya wajib membentengi diri dengan semua ketentuan perundang-undangan sehingga tidak terlibat ke dalam segala bentuk tindakan pelanggaran kode etik, gratifikasi dan bentukran kepentingan lainnya. Salah satu bentuk pencegahan dan pengendalian gratifikasi yaitu dengan menerapkan integritas sebagai budaya sehari-hari, meningkatkan kompetensi dan menjaga nama baik lembaga sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas. Selanjutnya penyampaian materi mengenai Surat Edaran nomor 3 tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi oleh A.A Gde Agung Eka Putra, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Maksud dan tujuan pemaparan materi ini adalah mengingatkan kepada seluruh jajaran secretariat KPU Kabupaten Gianyar terhadap pentingnya meningkatkan keamanaan sistem informasi untuk mencegah dan menghindari resiko kerusakan atau kehilangan data-data penting. Pemaparan terakhir disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Nyoman Antara mengenai Harmonisasi dan Dukungan Sekretariat dalam Memfasilitasi Tugas KPU. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa dukungan sekretariat didasari atas disiplin Aparatur Sipil Negara serta visi sebagai penyelenggara pemilihan umum yang mandiri dan berintegritas. Kegiatan Bimbingan Teknis dan Penguatan Lembaga tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab kepada jajaran sekretariat mengenai materi yang telah disampaikan. (Yi)

KPU Gianyar Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Pemilu Tahun 2024

Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Menjelang Pemilu Tahun 2024,  Kegiatan dilaksanakan di Ruang rapat KPU Provinsi Bali, Selasa (21/06/2022). Dihadiri Ketua dan anggota KPU Provinsi Bali, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Komisi 1 DPR Provinsi yang diwakili oleh Sekretaris, Anggota KPU Divisi Data se-Bali, Kadis Dukcapil se-Provinsi Bali, Komisi 1 DPRD se-Provinsi Bali, rakor dibuka oleh pak Ketua KPU Provinsi Bali yang dalam  sambutan dan arahannya, data pemilih merupakan sesuatu hal yg berdampak pada kualitas data kependudukan yang masuk ke dalam pemutakhiran data pemilih. Diharapkan dengan adanya kordinasi dengan pihak-pihak terkait kualitas data pemilih dapat menjadi lebih baik, karena jumlah pemilih berimplikasi pada berapa jumlah kursi, kebutuhan logistik, dan juga  merimbas kepada kualitas hasil penyandingan DP4 dan data KPU yg akan diturunkan. Kadis PMD dan Dukcapil Provinsi Bali menyampaikan, terkait dengan pemutakhiran data menjadi hal penting, karena jika tidak ada sinkronisasi data penduduk dengan KPU kualitas data tidak akan menjadi baik dan benar, dan akan berimplikasi negatif terhadap kualitas data. Dengan adanya rakor ini kita bisa sama  - sama bersinergi dalam melakukan perbaikan data. Terkait dengan hak akses, sudah di atur dalam peraturan pemerintah,  sehingga harus ada perjanjian Kerjasama (PKS) atau MOU antar lembaga yg dilakukan oleh tingkat pusat, karena dengan adanya PKS informasi data yg diturunkan dapat dilakukan sesuai dengab acuan regulasi. Sinergi antara Dukcapil dan KPU harus dibangun dengan baik, sehingga hak hukum warga diantarnya Menjamin hak hukum dari penduduk itu sendiri dan menjamin hak konstitusi untuk penduduk itu sendiri yg dimana menjamin hak pilih penduduk sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Sekretaris DPRD Provinsi Bali menambahkan,  Pemilu 2024 merupakan pemilu yang mendapatkan perhatian khusus, sehingga pemerintah berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024.  Terkait beberapa data ganda dan lain lain, sebenarnya ada ditemukan data yg benar ganda dan ada juga yg tidak benar benar ganda, sehingga apa yang menjadi harapan mengenai perbaikan data dapat terealisasi. (Ag/En)

KPU Gianyar Melaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan KPU

Dalam rangka persiapan Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan KPU pada Selasa (21/6/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada ruang rapat kantor KPU Gianyar dengan diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh jajaran staf KPU Kabupaten Gianyar. Pelaksanaan Bimtek tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta pengetahuan kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Gianyar mengenai Tahapan Pemilu 2024. Kegiatan dibagi menjadi 3 sesi pemaparan materi, diawali dengan pemarapan pertama oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Penyelenggaraan Teknis Pemilu, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti dengan uraian materi mengenai Persiapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024. Dipaparkan bahwa hari pemungutan suara ditetapkan yaitu pada tanggal 14 Februari 2024 dengan berbagai pertimbangan diantaranya tidak adanya singgungan antara tahapan pemilu dan pemilihan serta dengan memperhatikan hari-hari libur keagamaan dan libur nasional.  Dilanjutkan dengan pemaparan mengenai garis-garis besar mengenai persiapan pendaftaran partai politik meliputi dasar hukum, persyaratan partai politik, data dan dokumen persyaratan, serta alur persiapan hingga pada pendaftaran partai politik.  Memasuki sesi kedua, pemaparan materi dibawakan oleh Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM, I Komang Endra Gunawan mengenai Persiapan Sosialisasi Pemilu Serentak 2024.  Pemaparan diawali dengan dasar-dasar hukum dari Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan dilanjutkan ke 9 sasaran sosialisasi Pemilu.  Tujuan dari Pendidikan pemilih tersebut membangun pengetahuan pemilih hingga meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan masyarakat tentang Pemilu. Sesi terakhir sekaligus sebagai penutup Bimtek di hari pertama diisi oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna dengan membawakan materi mengenai Tahapan Logistik Pemilu 2024 pada KPU Kabupaten Gianyar. Sebelum masuk ke materi, beliau menggaungkan yel-yel KPU Gianyar sembari diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Gianyar. Adapun hal-hal yang disampaikan beliau di kesempatan tersebut adalah mengenai skema pengadaan, pengelolaan, dan distribusi logistik dari Pemilu. Beliau menegaskan untuk pemilu sebelumnya yang pernah dilalui dijadikan sebagai evaluasi agar kedepannya Pemilu berlangsung dengan sukses dan lancar. (Yi)