Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gianyar
Pentingnya peran serta perempuan dalam proses politik dan demokrasi, serta kesadaran politik perempuan yang masih perlu ditingkatkan menjadi tantangan dalam mendukung iklim demokrasi yang sehat khususnya di Kabupaten Gianyar. Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gianyar sebagai upaya membangun solusi bersama melalui pendidikan pemilih berbasis pemberdayaan perempuan.
Audiensi yang berlangsung pada Jumat pagi, 6 Februari 2026, tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, SE., MM. Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Gusti Bagus Agung Swandhita, S.Sos., Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan I Kadek Agus Mudita, S.H. serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gianyar.
Dalam audiensi tersebut, KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan bahwa perempuan merupakan kelompok pemilih strategis yang dalam praktiknya sering menghadapi persoalan administratif dan minimnya edukasi kepemiluan yang relevan dengan pengalaman sehari-hari. Kondisi ini berpotensi berdampak pada partisipasi pemilih jika tidak direspons melalui pendekatan yang tepat dan berkelanjutan.
Sebagai solusi, KPU Kabupaten Gianyar mendorong kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui pelaksanaan pendidikan pemilih yang menyasar perempuan binaan dinas secara dialogis dan partisipatif. Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil perempuan sekaligus memperkuat peran mereka sebagai penyambung informasi kepemiluan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gianyar menyambut baik inisiatif KPU Kabupaten Gianyar dan menyatakan kesepakatannya untuk menindaklanjuti kerja sama dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ia juga menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi dinas meliputi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga kolaborasi dengan KPU dinilai sejalan dengan upaya penguatan peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk demokrasi.
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun solusi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan pemilih perempuan di Kabupaten Gianyar, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan partisipasi pemilih yang inklusif dan berkelanjutan hingga penyelenggaraan Pemilu berikutnya.