KPU Kabuaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan Pengendalian Gratifikasi dan Identifikasi/Pemetaan Benturan Kepentingan yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, Rabu,(28/07/2021) secara daring. Saat membuka rapat, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu untuk memetakan potensi terjadinya benturan kepentingan di lingkungan KPU juga sebagai antisipasi menghindari penerimaan Gratifikasi yang dapat dianggap sebagai suap. Sementara itu, AA Raka Nakula selaku narasumber rapat yang diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Bali menegaskan pentingnya sosialisasi ini juga sebagai syarat perwujudan Zona Integritas. Agung Nakula memaparkan sejumlah hal penting antara lain berbagai jenis benturan kepentingan, kondisi yang berpotensi terjadinya benturan kepentingan, serta upaya pencegahannya Pada sesi kedua disampaikan materi tentang upaya pengendalian Gratifikasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2015 serta beberapa penekanan akan pentingnya bekerja secara profesional, transparan, berpedoman pada tupoksi dan aturan serta mengutamakan pengambilan keputusan secara kolektif kolegial. Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab dan di akhir acara Agung Nakula berpesan agar komitmen pembangunan Zona Intregritas menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani, harus diimplementasikan oleh setiap individu untuk menjaga kredibilitas penyelenggara Pemilu.(kr)