SHARING OF EXPERIENCE PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILIHAN TAHUN 2020
Menyongsong penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU RI mengelar rapat koordinasi Sharing of Experience Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Tahun 2020 yang dilaksanakan secara daring (1/10/2021). Komisioner KPU Gianyar Ni Luh Reika Chrisyanti, Kasubbag Teknis dan Hupmas dan Operator Sirekap mengikuti acara Sharing of Experience bersama jajaran Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia.
Acara Sharing of Experience pada kesempatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra yang meyampaikan bahwa melalui acara sharing pengalaman ini diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mampu saling berbagi informasi terkait permasalahan yang dihadapi serta langkah dan strategi yang diambil dalam mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi. Ditambahkannya Sirekap secara regulasi belum diatur dalam peraturan peyelenggaraan pemilu dan pemilihan, tetapi KPU RI selalu berupaya untuk memperkuat keberadaan Sirekap dalam fungsinya sebagai alat bantu pada penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan khususnya dalam penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara.


Pada acara tersebut dengan menghadirkan tiga narasumber yang berasal dari Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Kabupaten diantaranya dari KPU Kabupaten Mentawai, KPU Kabupaten Konare Utara dan KPU Kabupaten Majene. Dalam sesi pemaparan masing – masing narasumber menyampaikan permasalahan dan strategi – strategi dan solusi yang dilaksanakan ssehingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.(Pik)